MELAUTLAH dengan Menggunakan “Adab” Agar Ekosistem Terjaga

- Penulis

Minggu, 28 Februari 2021 - 12:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Melautlah dengan menggunakan Adab yakni tetap ramah lingkungan agar ekosistem terjaga.

“Peran serta masyarakat sangat diutamakan dalam menjaga ekosistem laut,” kata anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Yani Helmi.

Itu, ketika melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2018 tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil tahun 2021, bertempat di Kabupaten Tanah Bumbu.

Penyebarluasan Perda ini juga didampingi Plt Kepala Pelabuhan Perikanan Batulicin, Akhmad Syarwani serta Kepala Seksi Tata Operasional, Pelabuhan Perikanan Batulicin Sudiono.

Dalam penyampaiannya Yani Helmi mengatakan, Perda ini sudah dibuat tidak kurang dari satu tahun lamanya.

Berisikan aturan-aturan dan hak tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil.

“Dalam Perda ini, ada aturan dan batasan dalam hal memanfaatkan hasil laut,” katanya.

Baca Juga :   POLRES BANJARBARU Gagalkan Peredaran Sabu 9,6 Kilogram

Pria yang akrab disapa Paman Yani juga mengatakan, masyarakat harus menjaga  kelestarian alam terutama laut tetap terjaga.

“Ramah lingkungan sehingga tujuan dari Perda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya, Jumat (26/2/2021) lalu.

Sementara itu, lanjutnya berdasarkan isi dari Perda ini, sangat diperbolehkan pesisir dijadikan objek wisata.

Seperti beberapa objek wisata yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.

“Tempat rekreasi di wilayah pesisir diperbolehkan dan mendapat izin serta diakui secara aturan,” jelasnya.

Adapun dalam sosialisasi Perda ini banyak diikuti masyarakat pesisir serta pelaku usaha dibidang perikanan dan kelautan. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PDU Palangka Raya Ubah Limbah Plastik jadi Paving Block
1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah
KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan
PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder
SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara
RENOVASI AKSES VITAL Jembatan 1 Juli Kelayan Digagas Polresta Banjarmasin bersama Pemko
WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan
TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 23:57

KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024

Selasa, 28 April 2026 - 22:54

KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Senin, 27 April 2026 - 22:28

SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Minggu, 26 April 2026 - 23:01

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 April 2026 - 22:43

RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Berita Terbaru

Madinah pada musim haji 2026. (Foto: Kemenhaj Kalsel)

Kalsel

1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah

Selasa, 28 Apr 2026 - 23:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca