LOMBA Gotong Royong untuk Bangkitkan Budaya Leluhur

- Penulis

Jumat, 21 Juni 2024 - 21:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat DPMPD Kaltim Roslindawaty. [Antara/HO-DPMPD Kaltim]

Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat DPMPD Kaltim Roslindawaty. [Antara/HO-DPMPD Kaltim]

SuarIndonesia — Lomba gotong royong dengan tema Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur (DPMPD Kaltim), bertujuan untuk membangkitkan budaya gotong royong leluhur.

“Gotong royong memang masih ada di sejumlah kawasan pedesaan, sedangkan di perkotaan mulai mengendur. Oleh karena itu, lomba BBGRM ini untuk membangkitkan semangat gotong royong,” ujar Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya DPMPD Kaltim Roslindawaty di Samarinda, Jumat (21/6/2024).

Dikutip dari AntaraNews, tradisi gotong royong, katanya, merupakan nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat sejak zaman dulu, bahkan menjadi bagian dari sistem budaya bangsa, sehingga secara teoritis gotong royong dapat dikelompokkan sebagai modal sosial di Indonesia.

Gotong royong perlu dilombakan dengan harapan warisan nenek moyang ini terus dilakukan di tengah masyarakat. Apalagi, disadari bahwa gotong royong merupakan salah satu modal sosial yang tumbuh dan berkembang baik di desa maupun kelurahan.

Lomba BBGRM ini digelar sebagai salah satu upaya untuk melestarikan nilai-nilai gotong royong masyarakat, yakni melalui peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, khususnya kegiatan yang diinisiasi oleh lembaga kemasyarakatan, seperti RT, LPM dan lainnya.

Didampingi Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda DPMPD Kaltim Helvin Syahruddin, ia mengatakan saat ini verifikasi administrasi lomba masih berlangsung, yakni berkas yang dikirim peserta lomba dari kabupaten/kota se-Provinsi Kaltim.

Baca Juga :   WASPADA! BMKG Balikpapan: Ada 4.318 Hotspot

Verifikasi dilakukan oleh tim penilai dari beberapa unsur, seperti DPMPD, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), kemudian dari Forum Komunikasi Kader Pemberdayaan Masyarakat (Forkom KPM) Provinsi Kaltim.

“Setelah verifikasi berkas selesai, tim penilai dipimpin DPMPD Kaltim akan melakukan penilaian lapangan, untuk membuktikan kebenaran berkas administrasi dan fakta di lapangan, dilanjutkan rapat tim guna menentukan terbaik 1, 2, 3,” kata Helvin.

Ia menyebut terdapat empat indikator atau bidang yang dinilai dalam lomba BBGRM Tingkat Provinsi Kaltim, yakni bidang kemasyarakatan, bidang ekonomi, bidang sosial, budaya dan agama, serta bidang lingkungan.

“Masing-masing bidang memiliki beberapa variabel yang harus dinilai dewan juri, seperti bidang kemasyarakatan ada 24 variabel, bidang ekonomi 8, sosial, budaya, dan agama ada 26 variabel, serta bidang lingkungan terdapat 13 variabel,” katanya. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

INDEKS El Nino Kaltim Capai 3,44 Berintensitas Sangat Kuat
KEMENHUB-KAI Matangkan Kajian Kereta Logistik
PERSOALAN Tapal Batas Kutai Timur-Berau segera Masuk Meja Kemendagri
KASUS TTPU: Rita Widyasari Diperiksa KPK 6 Jam Lebih
WUJUDKAN Swasembada Pangan dan Air Melalui PM-AAS
ORANG UTAN Diselamatkan, Dikembalikan ke Habitatnya
DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen
23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:43

KEMENHUB-KAI Matangkan Kajian Kereta Logistik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:39

PERSOALAN Tapal Batas Kutai Timur-Berau segera Masuk Meja Kemendagri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:41

KASUS TTPU: Rita Widyasari Diperiksa KPK 6 Jam Lebih

Rabu, 30 September 2026 - 20:38

WUJUDKAN Swasembada Pangan dan Air Melalui PM-AAS

Senin, 28 September 2026 - 20:31

ORANG UTAN Diselamatkan, Dikembalikan ke Habitatnya

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca