Lima Pengeroyok Anggota Brimob Menyerahkan Diri

- Penulis

Rabu, 2 Januari 2019 - 23:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Istockphoto/BrianAJackson)

Suarindonesia – Lima pelaku pengeroyokan yang berujung tewasnya Briptu Yusuf, anggota Brimob Detasemen C Belitang Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Polda Sumatra Selatan menyerahkan diri ke Polres OKU Selatan, Rabu (2/1) dini hari.

Kelima pelaku menyerahkan diri dengan diantar pihak keluarga pasca Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara mengeluarkan ultimatum akan menindak tegas para pelaku apabila tidak menyerahkan diri.

Zulkarnain mengatakan, lima pelaku yang menyerahkan diri yakni, Indo Saputra (22), Julius Hendra Yudi (38), Fandi (38), dan Hartawan (40) warga Tebing Gading, Kabupaten OKU Selatan serta Rudi Hartono (38) warga Kampung Minang.

“Seluruhnya ada delapan pelaku. Lima menyerahkan diri tadi malam menyusul tiga lainnya yang lebih dulu ditangkap. Mereka ada perannya masing-masing, sekarang masih diperiksa di Polres OKU Selatan,” ujar Zulkarnain.

Sebelumnya, tiga tersangka telah lebih dulu ditangkap petugas yakni Zen Oktono (50) warga Tebing Gading, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Hafnizar alias Nizar (27) dan Yongki (21) warga Desa Sumber Jaya Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan.

Baca Juga :   KEJATI KALSEL, Tahan Direktur PT ADCL Perkara Penyertaan Modal Rp 19 Miliar

Para tersangka dijerat dengan dua pasal berlapis yakni 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan 351 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan seseorang tewas.

Berdasarkan keterangan kepolisian, pengeroyokan disebabkan oleh selisih paham antara Briptu Yusuf dan tersangka Yongki.

Peristiwa bermula saat Briptu Yusuf mengendarai sepeda motor melintasi tempat kejadian perkara (TKP). Tak lama kemudian, melintaslah tersangka Yongki dengan kecepatan tinggi memotong lajur kendaraan Yusuf sambil memainkan gas motor dan menyebabkan kebisingan.

Diduga merasa tersinggung, Briptu Yusuf kemudian mengejar dan menghadang laju sepeda motor Yongki. Kemudian Briptu Yusuf memukul tersangka Yongki menggunakan senjata api dinas.

Saat dipukuli, tersangka Yongki meminta tolong lalu berdatangan warga desa sekitar membantu Yongki dan mengeroyok Briptu Yusuf menggunakan senjata tajam jenis parang hingga tewas.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam
DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu
DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD
DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar
PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar
KTP HILANG Didenda!, Legislator Usul Terapkan Satu Identitas Digital
JUNI 2026, Pemerintah Targetkan Mulai Bangun Lima Lokasi PSEL
KORBINMAS BAHARKAM POLRI Cek Kendaraan dan Alusista di Polda Kalsel

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Kamis, 23 April 2026 - 21:38

RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam

Kamis, 23 April 2026 - 19:50

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 19:34

DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD

Kamis, 23 April 2026 - 18:24

DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:55

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 April 2026 - 23:48

PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:26

JUNI 2026, Pemerintah Targetkan Mulai Bangun Lima Lokasi PSEL

Berita Terbaru

Hukum

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:50

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca