Lima Pengeroyok Anggota Brimob Menyerahkan Diri

- Penulis

Rabu, 2 Januari 2019 - 23:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Istockphoto/BrianAJackson)

Suarindonesia – Lima pelaku pengeroyokan yang berujung tewasnya Briptu Yusuf, anggota Brimob Detasemen C Belitang Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Polda Sumatra Selatan menyerahkan diri ke Polres OKU Selatan, Rabu (2/1) dini hari.

Kelima pelaku menyerahkan diri dengan diantar pihak keluarga pasca Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara mengeluarkan ultimatum akan menindak tegas para pelaku apabila tidak menyerahkan diri.

Zulkarnain mengatakan, lima pelaku yang menyerahkan diri yakni, Indo Saputra (22), Julius Hendra Yudi (38), Fandi (38), dan Hartawan (40) warga Tebing Gading, Kabupaten OKU Selatan serta Rudi Hartono (38) warga Kampung Minang.

“Seluruhnya ada delapan pelaku. Lima menyerahkan diri tadi malam menyusul tiga lainnya yang lebih dulu ditangkap. Mereka ada perannya masing-masing, sekarang masih diperiksa di Polres OKU Selatan,” ujar Zulkarnain.

Sebelumnya, tiga tersangka telah lebih dulu ditangkap petugas yakni Zen Oktono (50) warga Tebing Gading, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Hafnizar alias Nizar (27) dan Yongki (21) warga Desa Sumber Jaya Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan.

Para tersangka dijerat dengan dua pasal berlapis yakni 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan 351 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan seseorang tewas.

Baca Juga :   BMKG: EL NINO Diprediksikan Bertahan hingga Kuartal I 2027

Berdasarkan keterangan kepolisian, pengeroyokan disebabkan oleh selisih paham antara Briptu Yusuf dan tersangka Yongki.

Peristiwa bermula saat Briptu Yusuf mengendarai sepeda motor melintasi tempat kejadian perkara (TKP). Tak lama kemudian, melintaslah tersangka Yongki dengan kecepatan tinggi memotong lajur kendaraan Yusuf sambil memainkan gas motor dan menyebabkan kebisingan.

Diduga merasa tersinggung, Briptu Yusuf kemudian mengejar dan menghadang laju sepeda motor Yongki. Kemudian Briptu Yusuf memukul tersangka Yongki menggunakan senjata api dinas.

Saat dipukuli, tersangka Yongki meminta tolong lalu berdatangan warga desa sekitar membantu Yongki dan mengeroyok Briptu Yusuf menggunakan senjata tajam jenis parang hingga tewas.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERKUAT SINERGI Media Lewat Media Gathering, Begini Penekanan Direktur Operasional Bank Kalsel
DUGAAN SUAP Pajak PT Adaro di KPP Madya Banjarmasin
DISEBAR ke Berbagai Daerah di Kalsel Pasis Sesko TNI Penanganan Karhutla dan kabut Asap
SHERINA ke Kalteng saat Karhutla
PASIS SESKO TNI Turun ke Kalsel, Edukasi Siswa soal Bahaya Karhutla di Lahan Gambut
OMC Kalteng Belum Hasilkan Hujan
RUU Perampasan Aset tak Hanya Sasar Korupsi
PATROLI Siber Diperkuat, Cegah Loker Fiktif dan 7.908 Konten Ditutup

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 22:02

TERJUNKAN Cairan Khusus untuk Pemadaman Karhutla Kalsel Lebih Efektif

Sabtu, 5 September 2026 - 21:54

KAPOLDA KALSEL Bersama Wamenko Pangan, Rakor Penanganan Karhutla Lahirkan Inovasi Cairan MES Hingga Tindak Tegas Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 22:31

1.000 BOUGENVILLE Lindungi Ekologis Kota Banjarmasin

Jumat, 4 September 2026 - 21:56

PEDULI Krisis Air Bersih, Polsek Banjarmasin Timur Salurkan Bantuan untuk Warga Banua Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 20:16

WARGA Sambut Antusias Hujan di Sebagian Wilayah Pontianak

Jumat, 4 September 2026 - 20:06

KARHUTLA Kalsel Capai 12.339 Hektare

Jumat, 4 September 2026 - 19:55

BANJIR Nepal-China: Korban Tewas Bertambah 1.280 Orang, 5.260 Masih Hilang

Jumat, 4 September 2026 - 00:54

PERKUAT SINERGI Media Lewat Media Gathering, Begini Penekanan Direktur Operasional Bank Kalsel

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca