SuarIndonesia – Menuai kontra terkait perpindahan Ibukota Provinsi Kalsel dari Banjarmasin ke Banjarbaru.
Kalau sebelumnya Ketua Komisi IV HM. Lutfi Saifuddin, yang protes. Kini lagi !! terucap dari mulut anggota DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, yang tidak menerima perpindahan tersebut.
“Secara individu saya tidak menerima perpindahan Ibukota Kalsel,” ucapnya kepada awak media, Kamis (24/2/2022).
Menurutnya, pihak dewan tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan tentang perpindahan, dan seharusnya sebelum RUU (Rancangan Undang-Undang) disahkan menjadi UU (Undang-Undang), aspirasi masyarakat harus didengar dan melibatkan seluruh instansi terkait.
“Aspirasi masyarakat yang wajib ditampung dan disalurkan dengan mekanisme, terlebih dulu apakah ada keinginan perpindahan Ibukota Provinsi Kalsel.
Nah dari situ baru dirapatkan dan disahkan pada sidang Paripurna kemudian hasilnya serahkan ke DPR RI Perwakilan Kalsel,” bebernya.
Politisi dari Partai Golkar ini juga menyebutkan pindahnya Ibukota tanpa sepengetahuan anggota DPRD Provinsi Kalsel.
“Ibukota Provinsi Kalsel yang sebelumnya bertempat di Banjarmasin ini bukan milik orang Banjarmasin saja namun milik dari 13 Kab/Kota,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan apabila nantinya ada masyarakat bertanya saat kita reses kenapa Ibukota Provinsi pindah dari Banjarmasin ke Banjarbaru apa yang harus kita jawab.
Karena tidak pernah dilibatkan, dan kita sebagai anggota dewan merasa dilangkahi.
Jika saja masih RUU tentu bisa saja kita pertanyakan, namun sekarang sudah jadi Undang Undang,” pungkasnya. (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















