KREATIVITAS BARU, Saran Bank Kalsel agar UMKM Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2020 - 09:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kepala Bagian Pemasaran Bank Kalsel Cabang Utama Banjarmasin Taufik Rahmatullah memberikan sarannya kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar tetap bertahan di tengah Pandemi Covid-19.

Saran tersebut diucapkannya saat memberikan materi dalam seminar daring Berbisnis di Tengah Badai Pandemi Covid-19 “Efisien dan Kreatif Usahanya, UMKM Banua Menang!” yang digelar oleh Forum Wartawan Ekonomi (FWE) Kalsel, via Aplikasi Zoom.

“Saran pertama tentulah kita harus menerima terlebih dahulu segala kondisi yang kita alami saat ini. Jangan menyalahkan keadaan, tapi kita harus fokus pada solusi untuk menghadapi situasi yang kurang baik bagi semua pihak ini,” ungkapnya.

Lalu kedua adalah UMKM harus segera beradaptasi agar bisa melanjutkan ke tahap berikutnya dengan kreativtas baru. Misalnya jika saat ini jualan makanan secara konvensional sekarang tidak laku, segera beralih menggunakan cara online. Lalu contoh lainnya jika anda seorang penjahit namun order menjahit pakaian sepi, beralih lah membuat masker atau Alat Pelindung Diri (APD) yang kini jauh lebih dibutuhkan oleh pasar.

“Hal tersebut penting agar tetap bisa bertahan. Bahkan menang di tengah badai Pandemi Covid-19 yang tidak diketahui secara pasti kapan berakhirnya,” tambahnya.

Baca Juga :   TARGET RAMPUNG 3 Tahun Proyek Jembatan "Multiyears" di Kalsel, Segini Lagi Diperlukan Anggaran

Kemudian langkah lainnya adalah melakukan manajemen keuangan secara ketat, salah satunya dengan mengontrol Cash Flow. Hal ini penting agar usaha kita tetap dapat bertahan di tengah lesunya konsumsi masyarakat sekarang.

“Minimalkan pengeluaran usaha yang tidak perlu. Lalu jika memungkinkan cari bahan baku yang lebih murah, namun kualitasnya sama hingga mencari cara alternatif memproduksi barang atau jasa dengan waktu yang lebih efektif dan beban harga yang lebih efisien,” jelasnya.

Jika semua hal tadi sudah dilakukan namun tetap membuat bisnis masih terdampak pandemi Covid-19. Segeralah melakukan restrukturisasi kredit jika Anda masih memiliki hutang usaha diperbankan.

“Tapi akan lebih baik jika masih memungkinkan untuk dibayar tanpa harus restrukturisasi, maka akan lebih baik dilanjutkan saja agar tidak menjadi beban di kemudian hari,” tukasnya.(ADV)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah
DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS
SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun
PERKUAT KOMITMEN Kesejahteraan Warga, Dinsos Balangan Luncurkan Lima Inovasi Layanan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca