KPU: Penetapan Jadwal Pilkada 2024 Tunggu Perppu

- Penulis

Kamis, 12 Oktober 2023 - 21:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. KPU menyebut jadwal dan aturan tentang Pilkada 2024 serentak masih menunggu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada diterbitkan. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi. KPU menyebut jadwal dan aturan tentang Pilkada 2024 serentak masih menunggu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada diterbitkan. (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut jadwal dan aturan tentang Pilkada 2024 serentak masih menunggu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada diterbitkan.

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan proses penetapan jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 saat ini masih dalam proses legal drafting.

“Terkait dengan rencana KPU yang akan menerbitkan aturan tentang jadwal dan tahapan penyelenggaraan pemilihan serentak nasional, itu baru akan diproses setelah Perppu Pilkada diterbitkan,” kata Idham, sebagaimana dikutip CNNIndonesia, Kamis (12/10/2023).

Idham mengatakan sikap KPU sebagai penyelenggara Pilkada telah sesuai dengan apa yang menjadi hasil pembahasan dalam rapat bersama bersama perwakilan pemerintah dan DPR beberapa waktu lalu.

Idham menilai KPU cepat atau lambatnya jadwal Pilkada saat ini sangat tergantung dengan pemerintah sebagai pihak yang berwenang menerbitkan Perppu.

“Rancangan tahapan sudah dibuat. Nanti pasca terbitnya Perppu atau diundangkannya Perppu tersebut, KPU akan segera menyampaikan surat permohonan konsultasi peraturan KPU tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan serentak nasional kepada DPR atau kepada pembentuk UU,” ujarnya.

Wacana pelaksanaan Pilkada dipercepat lewat Perppu diungkap sejumlah anggota Komisi II DPR. Dengan Perppu tersebut, jadwal pilkada yang telah disepakati pada 27 November 2024 akan dimajukan dan dilakukan dua tahap, yakni pada 7 dan 24 September 2024.

Baca Juga :   KEPALA BGN Tingkatkan Status Keracunan MBG jadi Kejadian Fatal

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap sejumlah alasan pemerintah mempercepat Pilkada 2024 serentak. Tito mengatakan pemerintah bakal menerbitkan Perppu.

Pertama, antisipasi kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025. Tito mengatakan harus sudah ada kepastian paling lambat 1 Januari 2025 kepala daerah hasil Pilkada 2024 sudah dilantik.

Kedua, memajukan pelaksanaan pemungutan suara pilkada pada September 2024. Ketiga yaitu mempersingkat durasi kampanye sebagai upaya untuk memastikan tidak terjadinya irisan tahapan antara tahapan pemilu dan pilkada.

Keempat yaitu mempersingkat durasi sengketa proses pilkada (sengketa pencalonan). Tito menjelaskan hal itu mempertimbangkan masa kampanye 30 hari dan mengurangi potensi permasalahan dalam penyediaan logistik pilkada.

Kelima, kepastian hukum parpol atau gabungan parpol mengusulkan paslon kepala daerah. Keenam, pelantikan serentak DPRD tahun 2024. Tito menilai manajemen pembangunan daerah sangat dipengaruhi oleh keselarasan masa jabatan anggota DPRD dan kepala daerah. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENDIKDASMEN: Tidak Ada PHK Guru non-ASN
HUJAN TURUN, Paman Birin Ajak Peserta Pra Kongres KBB ll Sadunia Sujud Syukur
BMKG: 15 Pesawat Dikerahkan untuk OMC di Tiga Provinsi
DIGRATISKAN 19 LAYANAN Pencatatan Hak Cipta
BELUM LAPORKAN BO, 700 Ribu Badan Usaha Masih Diblokir Kemenkum
KONTEN KREATOR Bobon Santoso, Aksi Sosial “Kuali Merah Putih” untuk Relawan Karhutla di Kalsel dan Salurkan Bantuan Presiden
BANTUAN BERAS untuk 33,2 Juta Penerima Desil 1
LIGA 2 CHAMPIONSHIP: Barito Putera Kandaskan PSBS Biak 3-0

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:28

CHELSEA dan GUNDUL Terdampak Karhutla Tanjung Puting

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:49

BANPRES untuk Warga Gumas Terdampak Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:06

TNTP DIGUYUR HUJAN DERAS, Bara Api Masih Tersisa

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:00

TANGANI KARHUTLA, 100 Personel Brimob Mabes Polri Dikerahkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:12

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:05

MEMBURU HUJAN TURUN, 7,2 Ton Bahan Semai Ditaburkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54

VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Berita Terbaru

Potret Chelsea dan Gundul, orang utan terdampak karhutla Tanjung Puting. (Foto: Istimewa)

Kalteng

CHELSEA dan GUNDUL Terdampak Karhutla Tanjung Puting

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:28

Nina (43), perempuan yang tergabung dalam Srikandi BPBD Samarinda. (Foto: dokumentasi pribadi)

Kaltim

NINA, Berjibaku Padamkan Karhutla

Selasa, 27 Okt 2026 - 21:18