KPU Minta Bantuan Presiden untuk Gelar PSU di Kuala Lumpur

- Penulis

Senin, 4 Maret 2024 - 23:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari meminta bantuan Presiden Joko Widodo agar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia bisa tetap digelar. [Foto: KPU RI]

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari meminta bantuan Presiden Joko Widodo agar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia bisa tetap digelar. [Foto: KPU RI]

SuarIndonesia — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan penyelenggaraan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia mengalami hambatan lantaran adanya kebijakan baru dari pemerintah setempat.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan kebijakan itu menyangkut permohonan izin yang harus disampaikan sejak tiga sampai enam bulan sebelum acara politik, seperti pemungutan dari negara lain digelar di Malaysia.

Jika kegiatan itu digelar dalam premis negara lain, seperti KBRI, KJRI, Wisma Indonesia atau Sekolah Indonesia, izinnya tiga bulan sebelum kegiatan.

Dengan adanya kebijakan baru itu, KPU pun meminta bantuan Presiden Joko Widodo agar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia bisa tetap digelar.

Padahal, kata Hasyim, pada Pemilu sebelumnya tidak ada peraturan demikian. Sebab, negara tersebut memiliki kebijakan khusus terkait kegiatan politik negara lain yang digelar di Malaysia.

“Karena waktunya mepet, kami sudah melaporkan ke Presiden. Kami mohon bantuan fasilitasi supaya ada pembicaraan, katakanlah pada tingkat tinggi antara Presiden dengan Perdana Menteri Malaysia untuk meminta bantuan fasilitasi sehingga bisa digelar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur,” kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, dilansir CNNIndonesia, Senin (4/3/2024).

Kegiatan PSU di Kuala Lumpur dimulai dengan penyusunan dan penetapan daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) yang dimulai sejak Senin (26/2) sampai Jumat (1/3/2024) lalu.

KPU merencanakan PSU bisa dimulai sejak 9 Maret. PSU dilakukan bagi pemilih yang sebelumnya mencoblos dengan metode pos, kotak suara keliling (KSK), dan tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN).

Pencoblosan metode KSK rencananya akan digelar pada Sabtu (9/3/2024), sedangkan TPS dilaksanakan pada Minggu (10/3). Adapun jumlah pemilih di Kuala Lumpur untuk melakukan PSU sebanyak 62.217 orang.

Hasyim menjelaskan angka itu diperoleh KPU dari total pemilih yang hadir di Kuala Lumpur lewat tiga metode pemungutan suara sebelumnya, baik yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK). Total pemilih untuk tiga metode yang tercatat dalam DPT, DPTb, dan DPK mencapai 78 ribu.

Baca Juga :   KPK HERAN! Pengacara tak Tahu Dimana Sahbirin, Harap Hakim Tolak Praperadilan

Kemudian, angka 78 ribu itu menjadi basis data untuk pemutakhiran dengan tiga kategori, yakni validitas alamat, analisis kegandaan, dan validitas nomor induk kependudukan (NIK) maupun nomor paspor.
“Setelah kita lakukan analisis, dari 78 ribu itu kemudian kita dapat menyimpulkan dan sudah kita tetapkan DPTLN untuk PSU Kuala Lumpur jumlahnya 62.217 pemilih,” ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tujuh orang PPLN di Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai tersangka kasus dugaan penambahan DPT.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan penetapan tersangka dilakukan penyidik usai melakukan gelar perkara pada Rabu (28/2/2024) kemarin.

“Jumlah tersangka yang telah ditetapkan tujuh orang dari PPLN,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/2/2024).

Djuhandani menjelaskan tindak pidana pelanggaran pemilu berupa penambahan data pemilih itu diduga dilakukan oleh ketujuh anggota PPLN antara periode 21 Juni 2023 sampai sekarang.

Ia merincikan enam anggota PPLN tersebut dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 544 Jo Pasal 545 tentang Penambahan atau Pengurangan DPT setelah Ditetapkan serta Pemalsuan Data DPT.

“Satu orang ditingkatkan status sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pemilu dengan sengaja memalsukan data dan daftar pemilih,” tuturnya.

Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara milik ketujuh tersangka itu sebelum akan dilimpahkan ke Kejaksaan. Imbas permasalahan ini, pemungutan suara di Malaysia pun harus diulang. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur
TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha
14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi
5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim
DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional
PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden
SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik
WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 22:33

ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli

Selasa, 14 April 2026 - 22:21

SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Selasa, 14 April 2026 - 18:56

TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”

Selasa, 14 April 2026 - 15:23

KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”

Selasa, 14 April 2026 - 00:16

GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Senin, 13 April 2026 - 23:06

TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Selat Hormuz mulai dibuka kembali setelah kesepakatan gencatan senjata selama dua minggu antara Amerika Serikat dan Iran. (pixabay/ ELG21).

Internasional

ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:43

Kilang Minyak Putri Tujuh milik Pertamina UP II Dumai di Dumai, Riau. (Dok Antara/Aswaddy H)

Bisnis

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:18

Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Kalimantan Utara memusnahkan 1,7 ton media pembawa tanpa dokumen karantina dengan menggunakan incinerator di Satpel Bandara Juwata Tarakan, Provinsi Kaltara, Selasa (14/4/2026). (Balai Karantina Kaltara)

Kaltara

DIMUSNAHKAN 1,7 Ton Media Pembawa tanpa Dokumen

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:08


Fairid Naparin, Wali Kota Palangka Raya. (Antara)

Kalteng

FAIRID: Tak Ada Pemberhentian PPPK

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:00

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca