KPU BERHENTIKAN Sementara PPK, PPS dan KPPS

- Penulis

Minggu, 19 April 2020 - 21:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU RI Arief Budiman.(Foto/ANTARA)

SuarIndonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan petugas penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) yang bersifat ad hoc mulai panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), hingga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan sudah terseleksi saat ini diberhentikan sementara seiring penundaan pilkada karena adanya pandemi Corona.

“Sampai hari ini mereka kan sudah kita berhentikan sementara, kira-kira begitu. Jadi, mereka yang sudah dilantik, yang sudah mengikuti proses rekrutmen tetap berlaku, tetapi statusnya sekarang sedang diberhentikan sementara,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Minggu (19/4/2020), dikutip dari ANTARA.

Hal tersebut disampaikannya menjawab pertanyaan mengenai nasib penyelenggara ad hoc pilkada seiring penundaan pilkada, dalam diskusi virtual bertajuk “Pilkada 9 Desember 2020 Mungkinkah?”.

Saat ini, penyelenggara ad hoc pilkada sudah terbentuk di berbagai tingkatan, mulai panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), hingga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Dengan diberhentikan sementara, kata Arief, negara sekarang ini tidak perlu mengeluarkan anggaran untuk memfasilitasi dan membayar honor mereka.

Baca Juga :   KEPALA BGN Tingkatkan Status Keracunan MBG jadi Kejadian Fatal

“Kita setop dulu. Nah, nanti kalau tahapan sudah dilanjutkan lagi, mereka akan diaktifkan,” katanya.

Akan tetapi, kata dia, pengaktifan kembali penyelenggara ad hoc akan dilakukan sepanjang yang bersangkutan masih memenuhi syarat.

“Karena kita tidak tahu apa yang terjadi pada masing-masing orang ketika nanti tahapan sudah dilanjutkan lagi,” katanya.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pemungutan suara pilkada, yang semula pelaksanaannya pada 23 September menjadi 9 Desember 2020.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

POLISI: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Berdasar Dua Bukti
DPR dan Pemerintah Finalisasi Status-Jumlah Guru PPPK untuk Jadi PNS
DPR-PEMERINTAH Finalisasi Perpres Ojol
174.791 NARAPIDANA dan Anak Binaan se-Indonesia Terima Remisi HUT ke-81 RI
BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar
RUU Perampasan Aset Masih Tunggu Masukan Bermakna Masyarakat
FINALISASI Perpres Ojol 18 Agustus
PRESIDEN Prabowo: Teruskan Program MBG dengan Perbaikan dan Efisiensi

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:03

LAHAN Kawasan Pulau Bromo Terbakar, Sat Polairud Polresta Banjarmasin Bergerak Padamkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:55

CEGAH KARHUTLA, Petani Diimbau Buka Lahan Secara Manual

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:42

RATUSAN EKOR TRENGGILING Dibantai Para Pemburu Liar di Kawasan Hutan Kalsel dari Pengungkapan Kasus Polda

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:31

PENYELUNDUPAN Sisik Trenggiling Jaringan Internasional Dibongkar Ditreskrimsus Polda Kalsel

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:13

DOKUMEN SKCK, Warga Banjarmasin dapat Layanan Antar Sampai Rumah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:06

PERKUAT SINERGI Cegah Kejahatan Jalanan dan Karhutla, Polsek Banjarmasin Timur Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:43

MEMOHON HUJAN Penyejuk Banua, Polresta Banjarmasin Bersama Forkopimda Salat Istisqa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:32

SALAT ISTISQA Berjamaah di Kalsel, Di Tengah Situasi Diselimuti Kabut Asap Memohon Diturunkan Hujan

Berita Terbaru


Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono bersama Wagub Kaltim Seno Aji dan sejumlah pejabat saat peresmian Batalyon Artileri Medan (Armed) 22/Kesumawira di Kutai Kartanegara, Rabu (19/8/2026). (Foto: HO-Adpim Pemprov Kaltim)

Kaltim

BATALION Armed 22/Kesumawira Dikukuhkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 21:16


Petugas terus berupaya melakukan penanganan karhutla di kawasan Petuk Katimpun, Palangka Raya, Rabu (19/8/2026). (Foto: Antara/M Arif Hidayat)

Hukum

KARHUTLA Kalteng: 12 Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 19 Agu 2026 - 21:08

Menhut Raja Juli Antoni didampingi Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan lainnya memantau penanganan karhutla di kawasan Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, Rabu (19/8/2026). (Foto: Antara/M Arif Hidayat)

Kalteng

OMC Solusi Ideal Penanganan Karhutla

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:51

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca