DPR-PEMERINTAH Finalisasi Perpres Ojol

- Penulis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat konferensi pers bersama pemerintah terkait Perpres soal ojol di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026). (Foto: Antara/Bagus Ahmad R)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat konferensi pers bersama pemerintah terkait Perpres soal ojol di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026). (Foto: Antara/Bagus Ahmad R)

SuarIndonesia — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI dan pemerintah telah memfinalisasi Peraturan Presiden tentang transportasi daring yang mengatur angkutan orang, barang, dan makanan.

“Kami telah melakukan finalisasi karena yang diatur bukan cuma untuk urusan ojol angkutan orang saja, tetapi ini sudah masuk angkutan barang dan makanan,” kata Dasco seusai rapat dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Ia menjelaskan pengaturan tarif pengiriman barang dan makanan nantinya dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, sedangkan tarif angkutan orang diatur Kementerian Perhubungan.

Sementara itu, para pengemudi transportasi daring akan berada dalam pembinaan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Dasco mengatakan setelah finalisasi, pemerintah melalui kementerian terkait akan melakukan harmonisasi aturan tersebut dengan pengemudi transportasi daring, organisasi pengemudi, dan perusahaan aplikator sebelum Perpres diterbitkan.

“Ini DPR dalam rangka melakukan fungsi pengawasan untuk kemudian menyerap aspirasi dari para pelaku transportasi online, pada hari ini sudah rapat yang kesekian kali,” ujar Dasco.

Perpres ojol terbit akhir Agustus

Sementara itu, dilansir dari Antara, Mensesneg Prasetyo Hadi menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang angkutan transportasi online atau ojek online (ojol) bisa terbit pada akhir Agustus atau awal September 2026.

Untuk saat ini, dia mengaku akan memimpin langsung proses harmonisasi perpres tersebut setelah beleid itu difinalisasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

“Kami targetkan akhir bulan ini dan paling atau paling lama awal bulan depan sudah bisa kita terbitkan,” kata Prasetyo usai rapat bersama DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Dia pun berterima kasih kepada DPR RI yang tidak henti-hentinya berkoordinasi dengan pemerintah mengenai perpres tersebut. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, menurut dia, perpres itu harus secepat mungkin dituntaskan penyusunannya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa terkait tarif transportasi online yang mengangkut orang, makanan, maupun barang, sudah dibicarakan dan disimulasikan. Maka dari itu, menurut dia, hal-hal itu tinggal diharmonisasikan oleh pemerintah.

Dia pun meminta kepada semua pihak untuk bersabar dan menunggu proses terhadap penyusunan Perpres soal ojol tersebut. Dia pun berharap perpres itu bisa berjalan dengan baik nantinya.

Baca Juga :   PAMAN BIRIN : "Kita Harus Tetap Optimistis. Hilangkan Dendam dan Kedepankan Kebersamaan"

“Nanti masih akan ketemu satu kali dengan kementerian-kementerian, akan ketemu satu kali lagi dengan para organisasi ojek online dan aplikator,” kata Dasco.

Libatkan aplikasi-ojol atur tarif di perpres ojol

Selanjutnya, pemerintah berkomitmen melibatkan pihak aplikasi dan pengendara ojek daring (ojol) untuk membahas ketentuan tarif pengantaran orang hingga barang dan makanan yang bakal diatur dalam peraturan presiden (perpres) tentang ojol.

Berdasarkan hasil rapat pemerintah dan DPR di Jakarta, Selasa (18/8/2026), tarif antar barang dan makanan akan diatur Kementerian Komunikasi dan Digital, angkutan orang akan diatur Kementerian Perhubungan, sementara Kementerian UMKM menaungi para pengendara ojol.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan perpres ojol bertujuan mendorong pertumbuhan kesejahteraan para pengendara. Karenanya, dia menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan asosiasi dan komunitas ojol sebelum perpres diteken paling lambat awal September.

“Pada prinsipnya tujuannya adalah bagaimana saudara-saudara kita ojol betul-betul bisa tumbuh, bisa sejahtera, dan mereka tidak hanya sekedar mendapatkan pendapatan dari penarikan ojol saja tapi dari usaha-usaha yang lainnya,” ucap dia.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan meski perpres ojol belum rampung, ketentuan soal biaya jasa aplikasi ojol maksimal delapan persen untuk layanan antar orang telah diatur dalam keputusan menteri perhubungan dan sudah berlaku sejak 1 Juli 2026.

“Saat ini kita memfinalisasi dan memang membutuhkan waktu karena semula yang akan diatur adalah transportasi orang, khususnya ojek. Namun, sesuai yang disampaikan Presiden maupun pimpinan DPR, wilayahnya diperluas menjadi juga mengatur transportasi makanan dan barang,” kata dia. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPR dan Pemerintah Finalisasi Status-Jumlah Guru PPPK untuk Jadi PNS
174.791 NARAPIDANA dan Anak Binaan se-Indonesia Terima Remisi HUT ke-81 RI
BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar
RUU Perampasan Aset Masih Tunggu Masukan Bermakna Masyarakat
FINALISASI Perpres Ojol 18 Agustus
PRESIDEN Prabowo: Teruskan Program MBG dengan Perbaikan dan Efisiensi
WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau
PRESIDEN Prabowo Perintahkan PLN Segera Tutup PLTD

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:21

DPR dan Pemerintah Finalisasi Status-Jumlah Guru PPPK untuk Jadi PNS

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:03

174.791 NARAPIDANA dan Anak Binaan se-Indonesia Terima Remisi HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30

BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:22

RUU Perampasan Aset Masih Tunggu Masukan Bermakna Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:15

FINALISASI Perpres Ojol 18 Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:02

PRESIDEN Prabowo: Teruskan Program MBG dengan Perbaikan dan Efisiensi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:31

PRESIDEN Prabowo Perintahkan PLN Segera Tutup PLTD

Berita Terbaru


Pemerintah Kabupaten Kobar bersama masyarakat saat melaksanakan shalat Istisqa di halaman kantor Pemkab Kobar, Selasa (18/8/2026). (Foto: Antara/Safitri RA)

Kalteng

SALAT Istisqa Meminta Turun Hujan Atasi Karhutla Kobar

Selasa, 18 Agu 2026 - 21:39

Wamenko Pangan Hanif Faisol Nurofiq saat meluncurkan kampanye “Aksi Bebersih Pemuda-Pemudi Merdeka dari Sampah” di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Banjarmasin, Selasa (18/8/2026). (Foto: Antara)

Kalsel

WAMENKO Pangan Luncurkan Kampanye Merdeka dari Sampah

Selasa, 18 Agu 2026 - 21:32

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca