SuarIndonesia – Rotasi serta pelantikan sejumlah pejabat struktural eselon II dan III lingkup Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel), di Aula di Banjarbaru, Selasa (18/8/2026).
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel Sukarman Sumarinton, SH, MH.
Pelantikan sebagai bagian dari penguatan organisasi serta penyegaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum pemberian amanah dan tanggung jawab kepada para pejabat yang mendapatkan kepercayaan untuk mengemban jabatan baru,” pesan Kajati.
Ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, sejumlah pejabat yang dilantik untuk menduduki
Jabatan baru di lingkungan Kejati Kalsel yakni Dr. Arip Zahrulyani, SH, MH. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati yang baru).
Deddy Herliyantho, SH, MH sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejati. Yussie Cahaya Hudaya, SH, MKn, sebagai Asisten Pembinaan. Yuliyati Ningsih, SH, MH. sebagai Asisten Tindak Pidana Umum.
Lainnya sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yakni Dr. Jainah, SH, MH. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST).
Muchsin, SH, MH, sebagai Kajari Banjarmasin. Dr. Denny Wicaksono, SH, MH. sebagai Kajari Tabalong dan Agung Pamungkas, SH, MH, sebagai Kajari Kotabaru.
Dalam prosesi tersebut, para pejabat yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
Kajati, menekankan bahwa setiap jabatan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.
Para pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat segera beradaptasi dengan tugas dan lingkungan kerja yang baru, membangun koordinasi yang baik, serta meningkatkan kualitas kinerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Pelantikan tersebut diharapkan semakin memperkuat soliditas dan kapasitas jajaran Kejati Kalsel dalam melaksanakan tugas penegakan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat secara profesional, berintegritas, humanis serta berorientasi pada kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















