FINALISASI Perpres Ojol 18 Agustus

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertanyaan pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertanyaan pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

SuarIndonesia — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan rancangan peraturan presiden terkait ojek daring (ojol) menyisakan satu pertemuan untuk finalisasi bersama pemerintah.

Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026), mengatakan pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung di DPR pada Selasa (18/8) dengan mengundang kementerian terkait.

“Masih ada satu kali lagi finalisasi bagaimana pihak pemerintah menghitung angkutan yang mengangkut orang dan barang. Sedikit lagi. Jadi, tanggal 18 Agustus akan ada rapat sekali lagi di DPR. Kami mengundang kementerian terkait untuk mempresentasikan finalnya,” katanya.

Menurut Dasco, pertemuan tersebut diperlukan untuk memastikan rumusan peraturan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran dalam penerapannya.

“Sebagai lembaga pengawas, kami ingin memastikan bahwa produk tersebut tidak juga menimbulkan dinamika lagi,” kata Dasco, melansir dari Antara.

Sebelum finalisasi, DPR juga berencana mengundang perusahaan penyedia aplikasi ojek daring untuk mendapatkan masukan terkait rancangan peraturan tersebut.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan rancangan perpres tersebut difokuskan pada layanan kendaraan roda dua untuk pengangkutan orang dan barang.

“Yang menjadi fokus pengaturan mengenai hantaran orang dan barang. Roda dua, ya,” kata Dudy.

Menurut dia, pemerintah sedang memfinalisasi norma dalam rancangan perpres untuk menghindari perbedaan penafsiran, termasuk mengenai layanan pengantaran barang dan dokumen.

Baca Juga :   FEBRIE ADRIANSYAH Usai Diperiksa 7 Jam Dibawa Lagi ke Rutan KPK

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya juga mengatakan rancangan regulasi tersebut akan mengatur pengemudi ojek daring dalam kategori usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan status tersebut diharapkan memberikan fleksibilitas kepada pengemudi ojol sekaligus membuka akses terhadap sejumlah kebijakan dan insentif bagi UMKM.

Maman juga membantah informasi bahwa pengemudi ojol akan otomatis dikenai pajak setelah dikategorikan sebagai UMKM.

“Saya mau luruskan kalau misalnya ada yang cerita-cerita, mengatakan mengenai bahwa ojol akan dikenakan pajak lah, ini segala macam, saya luruskan, tidak. Jadi, 100 persen itu isu hoaks,” katanya meluruskan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar
RUU Perampasan Aset Masih Tunggu Masukan Bermakna Masyarakat
PRESIDEN Prabowo: Teruskan Program MBG dengan Perbaikan dan Efisiensi
WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau
PRESIDEN Prabowo Perintahkan PLN Segera Tutup PLTD
KAPOLRI Terpukau dengar Dongeng si Bocah asal Kalsel, Polda Juga Raih Penghargaan Juara II Nasional Lomba SPPG
DINILAI TERCEPAT di Indonesia DPRD-Pemprov Kalsel Sepakati KUA PPAS 2027-KUPA PPAS 2026
PAMAN BIRIN : “Kita Harus Tetap Optimistis. Hilangkan Dendam dan Kedepankan Kebersamaan”

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30

BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:22

RUU Perampasan Aset Masih Tunggu Masukan Bermakna Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:02

PRESIDEN Prabowo: Teruskan Program MBG dengan Perbaikan dan Efisiensi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:31

PRESIDEN Prabowo Perintahkan PLN Segera Tutup PLTD

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:27

KAPOLRI Terpukau dengar Dongeng si Bocah asal Kalsel, Polda Juga Raih Penghargaan Juara II Nasional Lomba SPPG

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:22

DINILAI TERCEPAT di Indonesia DPRD-Pemprov Kalsel Sepakati KUA PPAS 2027-KUPA PPAS 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:46

PAMAN BIRIN : “Kita Harus Tetap Optimistis. Hilangkan Dendam dan Kedepankan Kebersamaan”

Berita Terbaru

Tim Brigade Karhutla UPTD KPHP Bongan bersama Regu MPA Kampung Deraya melaksanakan ground check dan pemadaman Karhutla di Kampung Lemper, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, Selasa (11/8/2026). (Foto: HO-Dishut Kaltim)

Kaltim

OPTIMALKAN Posko Siaga untuk Antisipasi Karhutla

Jumat, 14 Agu 2026 - 22:48

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Adi Wibowo bersama Dirlantas, Kabid Humas dan Kepala Jasa Raharja Kalsel saat konferensi pers di gedung Safety Driving Center (SDC) Ditlantas Polda Kalsel di Banjarbaru, Jumat (14/8/2026). (Foto: Antara/Firman)

Hukum

KASUS Kecelakaan Maut Tanbu di SP3-kan

Jumat, 14 Agu 2026 - 22:42

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca