KPU: Amicus Curiae ke MK Tak Diatur di UU Pemilu

- Penulis

Kamis, 18 April 2024 - 00:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Idham Cholik mengatakan amicus curiae tidak dikenal dalam proses penanganan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi. [CNNIndonesia/Khaira Ummah JP]

Komisioner KPU Idham Cholik mengatakan amicus curiae tidak dikenal dalam proses penanganan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi. [CNNIndonesia/Khaira Ummah JP]

SuarIndonesia — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan amicus curiae tidak diatur dalam penanganan sengketa pemilu yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner KPU Idham Cholik menyampaikan itu guna menanggapi amicus curiae yang dikirim Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan beberapa tokoh lainnya.

“Dalam Peraturan MK No 4 Tahun 2023, tidak ada istilah Amicus Curiae. Begitu juga dalam UU Pemilu,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, seperti kutip CNNIndonesia, Rabu (17/4/2024).

Dia menjelaskan bahwa penanganan sengketa pemilu dalam UU No. 7 tahun 2017 tidak dikenal amicus curiae.

Idham lalu mengimbau semua pihak untuk menghormati proses yang dilakukan MK dalam mengadili sengketa hasil Pilpres 2024 sesuai kewenangan yang dimiliki.

Dia yakin MK independen dalam melaksanakan Rapat Permusyawaratan Hakim guna mengambil putusan atas sengketa Pilpres 2024.

“Saya sangat yakin Majelis Hakim MK akan melaksanakan ketentuan yang terdapat UU MK dan UU Kekuasaan Kehakiman yang sangat eksplisit. Dalam kedua UU tersebut, tidak ada istilah tersebut (amicus curiae),” kata dia.

Baca Juga :   KNKT Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di KM 58

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengirim amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi. Berkas diserahkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan beberapa petinggi partai pada Selasa kemarin (16/4/2024).

Hasto membacakan sedikit pendapat hukum yang tertuang dalam amicus curiae tersebut. Berikut bunyi kutipannya:

“Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketuk palu Mahkamah konstitusi bukan merupakan palu godam melainkan palu emas. Seperti kata ibu Kartini pada tahun 1911: ‘habis gelap terbitlah terang’ sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia.”

Pihak kepaniteraan MK telah menerima amicus curiae tersebut dan akan mengirim langsung kepada hakim konstitusi.

“Kami mewakili Biro Humas dan Protokol, kami terima surat dari ibu Megawati Soekarnoputri yang diwakilkan langsung oleh pak Hasto dan kami akan pastikan surat ini akan diterima langsung oleh bapak Ketua MK siang hari ini juga,” kata perwakilan MK. [*/UT]

Berita Terkait

MAY DAY 2024: Menaker Ajak Pekerja Tatap Masa Depan Dunia Ketenagakerjaan
KAPOLRI Angkat Tokoh Buruh Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan
KEMDIKBUD: KIP Kuliah Bisa Dicabut Jika Langgar Ketentuan
USAI SELINGKUH Hakim di Sumut Dipecat! Masih dapat Hak Pensiun
EVAKUASI WARGA Terdampak Erupsi Gunung Ruang, SAR Kerahkan 3 Kapal
KKB BAKAR Gedung Sekolah Dasar Inpres Homeyo Papua Tengah
RAMPUNG Geledah Ruang Sekjen DPR, Penyidik KPK Bawa Tiga Koper
BANYAK KECEWA Warga Kalsel, Garuda Muda Gagal ke Final Piala Asia U-23

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 22:43 WITA

“MAY DAY” di Kalsel Aman-Damai, Kapolda Apresiasi Pekerja Buruh Banua

Rabu, 1 Mei 2024 - 21:56 WITA

PERAYAAN “May Day”, Polresta Tebar Hadiah dan SIM Gratis

Rabu, 1 Mei 2024 - 21:47 WITA

AROMA tak Sedap Sekitar Pasar THR, Ternyata Mayat Membusuk

Rabu, 1 Mei 2024 - 15:16 WITA

PENGENDARA Lawan Arus di Jembatan Sungai Alalak, Videonya Viral Diselidiki Polisi

Rabu, 1 Mei 2024 - 15:10 WITA

PENGAKUAN Terdakwa Mantan Karyawan BPR, “Tutup Lubang Gali Lubang”

Rabu, 1 Mei 2024 - 00:49 WITA

KAPOLDA KASLEL : “Terus Kita Lacak Aset dari Kasus Dugaan Investasi Bodong”

Rabu, 1 Mei 2024 - 00:33 WITA

CALON MAHASISWA Sebanyak 9.484 Berebut Masuk ULM Lewat Jalur UTBK-SNBT Tahun 2024

Rabu, 1 Mei 2024 - 00:22 WITA

SEORANG MAHASISWA Akhiri Hidup dengan Tali Jemuran

Berita Terbaru

Chico menyumbang poin terakhir Indonesia. [PBSI]

Olahraga

THOMAS CUP 2024: Indonesia Juara Grup!

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:31 WITA

Gregoria Mariska Tunjung kalahkan Akane Yamaguchi bawa Indonesia unggul 1-0 atas Jepang di Uber Cup 2024. [PBSI]

Olahraga

UBER CUP 2024: Gregoria Cs Tatap Perempatfinal

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:06 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca