KPU: 3 Penyelenggara Pemilu Mundur demi Maju Pilkada 2024

- Penulis

Jumat, 19 Juli 2024 - 21:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengatakan salah satu penyelenggara pemilu yang mengundurkan diri adalah Ketua KPU Gorontalo, Fadliyanto Koem, karena hendak maju sebagai calon bupati Gorontalo. [CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim]

Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengatakan salah satu penyelenggara pemilu yang mengundurkan diri adalah Ketua KPU Gorontalo, Fadliyanto Koem, karena hendak maju sebagai calon bupati Gorontalo. [CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim]

SuarIndonesia — Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengungkapkan tiga penyelenggara pemilu mengundurkan diri karena mendaftar sebagai peserta Pilkada 2024.

Salah satunya adalah Ketua KPU Gorontalo, Fadliyanto Koem yang hendak maju sebagai calon bupati di Pilkada Kabupaten Gorontalo 2024.

“Beberapa jajaran ada yang mengundurkan diri, ini kaitannya dengan kalau jajaran kita mengundurkan diri, maka terhitung 45 hari sebelum masa pendaftaran, itu jatuhnya di 12 Juli ini,” kata Afif di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).

“Paling tidak ada 3 yang masuk datanya ke kami, salah satunya Ketua KPU Provinsi Gorontalo mengundurkan diri,” imbuhnya, dikutip dari CNNIndonesia.

Afif menyebut dua penyelenggara pemilu lainnya yang mengundurkan diri adalah anggota KPU Papua Pegunungan Theodorus Kossay dan Ketua KPU Tulang Bawang Reka Punnata.

Namun, Afif mengatakan saat ini pengunduran ketiga penyelenggara pemilu tersebut masih diproses.

“Itu yang sekarang sedang mau berproses untuk melakukan atau mendaftarkan diri mungkin kalau dapat tiket dari partai, akan mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada. Ada 3 yang sedang kami proses,” ucap dia.

Baca Juga :   KPU Minta Pilkada 27 November Libur Nasional

Afif menjelaskan aturan terkait pengunduran diri penyelenggara pemilu jika maju pilkada saat ini berbeda dengan sebelumnya. Sebelumnya, pengunduran diri wajib dilakukan saat rekrutmen jajaran. Sementara saat ini, hanya 45 hari sebelum pendaftaran dibuka.

“Jadi penyelenggara harus (mundur) syaratnya 45 hari sebelum pendaftaran calon. Ini beda dengan pengaturan sebelumnya, sebelumnya adalah saat rekrutmen jajaran ad hoc, kalau PKPU yang dulu jatuhnya di 17 April 2024, kalau sekarang jatuhnya di 12 Juli, sebagaimana termaktub PKPU kita Pasal 14 ayat 4 PKPU 8/2024,” ucap dia.

Sebelumnya, KPU telah membuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 27-29 Agustus 2024. Lalu KPU akan menetapkan pasangan calon kepala daerah pada 22 September 2024 mendatang. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid
SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji
JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”
PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 22:33

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Minggu, 5 April 2026 - 22:37

TEHERAN: Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, dan Tertutup untuk Musuh Iran

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 21:50

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 April 2026 - 21:23

TIGA PRAJURIT TNI Gugur, Israel Bantah Serang Pasukan PBB di Lebanon

Rabu, 1 April 2026 - 21:04

PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Rabu, 1 April 2026 - 20:31

HARGA MIGAS di Eropa Naik hingga 70 Persen Imbas Konflik Timur Tengah

Berita Terbaru

Internasional

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:33

Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja  ke Banjarbaru, yakni di Kelurahan Guntung Damar, Kamis (9/4/2026). (SuarIndonesia/Ist)

Headline

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:23

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca