KPK Tetapkan Taufik Kurniawan Tersangka Kasus Suap Kebumen

- Penulis

Selasa, 30 Oktober 2018 - 18:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR-RI Taufik Kurniawan tersangka kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2016, senilai Rp100 miliar.

Taufik diduga membantu Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad, dalam pengurusan DAK Kabupaten Kebumen itu. Dia diduga menerima sekitar Rp3,65 miliar.

“KPK tetapkan TK (Taufik Kurniawan), TK ini wakil ketua DPR, sebagai tersangka. TK yang merupakan wakil ketua DPR diduga menerima hadiah atau janji,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30-10-2018).

Atas perbuatan tersebut Taufik disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Awal September 2018 lalu, Taufik sempat diminta keterangannya terkait pengembangan kasus dugaan suap proyek yang bersumber dari DAK pada APBN 2016, senilai Rp100 miliar. Namun, dia enggan membeberkan permintaan keterangan yang dilakukan penyelidik KPK kepada dirinya.

Nama Taufik pernah mencuat dalam persidangan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa pengusaha asal Kebumen, Khayub Muhammad Lutfi, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu 4 Juli 2018 lalu.

Baca Juga :   DISAMBUT APLAUS !, Andi Rudi - H Bahsanuddin Mampu Jawab Semua Pertanyaan Panelis

Taufik disebut oleh Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad menerima uang sebesar Rp3,7 miliar terkait dengan pengalokasian DAK untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN.

Yahya mengaku bertemu dua kali dengan Taufik di Semarang dan Jakarta. Dalam pertemuan itu, kata Yahya, ada kewajiban sebesar 5 persen yang harus diberikan jika DAK sebesar Rp100 miliar cair. Uang fee tersebut diberikan dua kali melalui orang suruhan Taufik.

Yahya sendiri didakwa menerima suap sekitar Rp12 miliar terkait sejumlah proyek di Kabupaten Kebumen selama tahun 2016. Uang suap itu berasal dari para kontraktor yang akan mengerjakan berbagai proyek dari dana APBD 2016.

Uang dari para pengusaha itu sebagian diberikan kepada seseorang untuk pengurusan anggaran di pusat. Uang sebesar Rp1 miliar diberikan kepada seseorang di Hotel Gumaya, Semarang melalui Hojin Ansori.

Tak hanya itu, Yahya kembali menyerahkan uang Rp2 miliar kepada seseorang di Semarang, melalui mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Adi Pandoyo. Selain proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Yahya juga membagi-bagikan proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen. (BY)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB
KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid
SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji
DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah
JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 20:41

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis

Rabu, 8 April 2026 - 23:22

KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 19:58

BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Berita Terbaru

Internasional

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:33

Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja  ke Banjarbaru, yakni di Kelurahan Guntung Damar, Kamis (9/4/2026). (SuarIndonesia/Ist)

Headline

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:23

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca