KPK Segel Ruang Kadis dan Kabid Tata Ruang Kabupaten Bekasi

- Penulis

Senin, 15 Oktober 2018 - 15:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – KPK menyegel 3 ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi. Penyegelan itu terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Minggu (14/10).

Ketiga ruangan yang disegel itu berada di lantai satu Gedung Dinas PUPR. Kasie Pengamanan dan Penjagaan Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ricardo, yang melakukan pengecekan ke dalam ruangan lantai satu Dinas PUPR itu menyebut ada tiga ruangan yang disegel oleh KPK.

“Setelah pengecekan tadi, yang tersegel ada ruangan (kepala) Dinas PUPR, ruangan (Kepala) Bidang penataan ruang PUPR, dan ruangan Sekretaris Dinas PUPR,” kata Ricardo di gedung Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Senin (15/10).

Menurut Ricardo, sudah tidak ada kegiatan yang berlangsung di dalam ruangan yang tersegel itu. Selain itu, beberapa ruangan lain yang berada di lantai tersebut juga tidak ada aktivitas.

“Di dalam sudah kosong, tidak ada orang, sudah disegel KPK (ruangannya),” ujar Ricardo.

Kendati demikian, pelayanan di Dinas PUPR Pemkab Bekasi itu masih tetap berjalan. Menurut Ricardo, pelayanan dikonsentrasikan di lantai dua kantor tersebut.

Baca Juga :   POLEMIK BBM di Kobar, Pengelola SPBU Ungkap Modus Barcode Ganda

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan soal adanya OTT di Pemkab Bekasi itu. Menurut dia, ada 10 orang yang ditangkap, termasuk pejabat dan PNS Pemkab Bekasi serta dari pihak swasta.

Tak hanya itu, KPK juga mengamankan uang senilai Rp 1 miliar yang terdiri dari rupiah dan dolar Singapura. KPK menduga telah terjadi tindak pidana suap terkait perizinan properti yang sedang diurus di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.

“Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi. Sampai saat ini, setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam SGD dan rupiah yang diamankan sebagai barang bukti,” kata Basaria. (BY)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TNI AU Kerahkan Pesawat Angkut Lakukan OMC di Kalimantan
ATASI Karhutla Kalimantan Pemerintah Perkuat OMC
INSTRUKSI Mendesak Karhutla untuk Enam Gubernur
DPR Minta Diusut Aliran Uang Pemalsuan Meterai
LAKA MAUT di Palangka Raya, 2 Warga dan 1 Polisi Tewas
PRAPERADILAN Febrie Ungkap Pemilik Emas Sitaan
MANTAN KAJARI HSU Terberat Hadapi Tuntutan Hukuman Dibanding Dua Anak Buahnya
KARHUTLA Kalteng: 12 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:43

CEGAH Dampak Asap Karhutla, Kotim Hentikan Pembelajaran Tatap Muka

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:46

BNPB: 1.487 Hotspot Terdeteksi di Kalimantan, Kalteng dan Kalbar Terparah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:32

LAKA MAUT di Palangka Raya, 2 Warga dan 1 Polisi Tewas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:45

SEMBILAN Tongkat Komando Perangi Narkoba di Kalteng

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:49

PENERBANGAN ke Muara Teweh Dibatalkan Akibat Kabut Asap

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:08

KARHUTLA Kalteng: 12 Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:03

300 Lebih Orang Utan Dirawat di Dua Pusat Rehabilitasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:51

OMC Solusi Ideal Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

Sejumlah petugas berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan. (Foto: HO-Humas Bakom RI)

Nasional

ATASI Karhutla Kalimantan Pemerintah Perkuat OMC

Jumat, 21 Agu 2026 - 22:10

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca