SuarIndonesia — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menghentikan sementara pembelajaran tatap muka di sekolah dan mengalihkan ke belajar dari rumah (BDR) untuk melindungi peserta didik dari dampak buruk kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin parah.
“Kebijakan ini dalam rangka melindungi kesehatan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan akibat meningkatnya potensi bencana kabut asap sebagai dampak karhutla serta menjamin keberlangsungan layanan pendidikan yang aman dan nyaman,” tegas Bupati Kotim Halikinnor di Sampit, Jumat (21/8/2026).
Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Kotawaringin Timur Nomor: 400.3.1/1182/DISDIK-1/2026 tentang Belajar dari Rumah selama masa tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan.
Dalam surat edaran tertanggal 20 Agustus 2026 itu disampaikan enam poin penting yang diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan di Kotawaringin Timur dalam menyikapi kondisi bencana asap dan kekeringan saat ini.
Satuan pendidikan melaksanakan kegiatan BDR sejak surat edaran ini diterbitkan sampai status kualitas udara kembali baik/sehat dengan memantau melalui aplikasi ISPUnet atau laman situs Kementerian Lingkungan Hidup.
Belajar dari rumah dilaksanakan melalui pemanfaatan platform Rumah Pendidikan menggunakan akun belajar.id Guru dan Murid. Sumber belajar BDR juga dapat memanfaatkan Platform Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI) atau platform pendukung BDR lainnya.
Pengawas Sekolah dan Penilik melaksanakan pemantauan penyelenggaraan BDR satuan pendidikan binaan masing-masing dan membuat laporan pemantauan BDR setiap hari untuk disampaikan kepada Koordinator Pendidikan Wilayah Kecamatan masing-masing.
Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) melampirkan Surat Edaran ini sebagai Lampiran Surat Keterangan Work From Home (WFH) pada laman e-presensi.
Menyampaikan imbauan kepada orang tua/wali murid agar turut memantau dan memastikan anak-anak mengikuti kelas BDR secara penuh.
“Peran orang tua juga sangat penting untuk tetap mengawasi anak-anak mereka. Jangan dibiarkan bermain di luar rumah saat kabut asap. Kalau dibiarkan, ya buat apa kita memperlakukan belajar dari rumah. Kan tujuan kebijakan ini untuk melindungi anak-anak dari asap,” ujar Halikinnor.
Kerahkan seluruh OPD optimalkan penanganan karhutla
Sementara itu, dilansir dari Antara, Bupati Kotim, Halikinnor menginstruksikan pengerahan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah setempat.
“Ini untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan, termasuk mengerahkan seluruh OPD untuk membantu pasokan air kepada petugas di lapangan,” tegas Halikinnor di Sampit.
Pengerahan seluruh OPD ini menyikapi aktivitas karhutla yang terus meningkat, khususnya di Sampit dan sekitarnya. Kehadiran tambahan personel dan armada ini diharapkan dapat membuat proses pemadaman berjalan lebih cepat dan efektif.
Kendala di lapangan, sumber air semakin sulit karena sumur, parit, danau dan saluran air kini sudah kering. Solusinya, pemadaman mengandalkan armada yang memiliki penampungan air.
“Tapi kalau armada itu harus bolak balik mengambil air, pemadaman jadi tidak optimal karena api kembali membesar. Makanya kita kerahkan seluruh OPD khusus untuk manyuplai air ke lokasi-lokasi kebakaran sehingga petugas pemadaman bisa fokus memadamkan hingga tuntas,” kata Halikinnor.
BTT Kotim ditambah Rp2 miliar
Pemkab Kotim, Kalteng menyiapkan penambahan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp2 miliar melalui perubahan APBD 2026 untuk mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah setempat.
“Saya sudah instruksikan ke sekda terkait penambahan anggaran BTT Rp2 miliar di perubahan APBD 2026, agar penanganan karhutla bisa lebih optimal,” kata Bupati Kotim Halikinnor di Sampit.
Ia menjelaskan, tambahan anggaran tersebut nantinya diarahkan untuk mendukung perangkat daerah yang turut terlibat dalam penanganan karhutla di lapangan.
Kebijakan itu merupakan bagian dari upaya memperkuat dukungan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) karena penanganan karhutla membutuhkan sumber daya yang besar dan berkelanjutan. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















