SuarIndonesia – Massa aksi unjuk rasa bertajuk “Kalsel Lumpuh” di depan Kantor DPRD Kalsel, Kamis (20/8/2026).
Dalam aksi tersebut, massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel mendesak pemerintah daerah segera mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kabut asap, kelangkaan BBM bersubsidi, hingga pemadaman listrik bergilir.
Mahasiswa memberikan tenggat waktu dua pekan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel untuk menuntaskan persoalan karhutla dan kabut asap.
Mereka juga menuntut Gubernur Kalsel mengundurkan diri apabila masalah tersebut tidak terselesaikan dalam batas waktu yang ditentukan.
Massa aksi yang bertahan sejak pukul 15.00 WITA hingga menjelang Magrib pukul 18.30 WITA tersebut ditemui langsung oleh Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK didampingi anggota DPRD H. Gt. Iskandar Sukma Alamsyah dan HM Syaripuddin serta sejumlah pejabat Pemprov Kalsel.
Supian HK menjelaskan ketidakhadiran Gubernur Kalsel disebabkan agenda kedinasan yang bertepatan dengan penutupan Jambore, sehingga diwakilkan oleh Tenaga Ahli Gubernur.
Menurutnya, pembagian tugas dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan sementara DPRD menerima aspirasi publik.
Terkait tuntutan mahasiswa, Pemprov Kalsel menyatakan belum dapat memastikan masalah karhutla dan kabut asap rampung dalam dua pekan mengingat upaya pemadaman masih berlangsung di sejumlah titik.
Sementara itu, Anggota DPRD Kalsel sekaligus Ketua PMI Kalsel, H. Gt. Iskandar Sukma Alamsyah, mengungkapkan bahwa timnya telah sebulan berada di lapangan.
Selain kondisi alam yang kering dan panas, ia menduga ada indikasi pembakaran secara sengaja yang perlu diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.
Menanggapi tenggat waktu yang diberikan massa aksi, Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK meminta semua pihak tidak saling menyalahkan dan melihat kondisi riil di lapangan.
Ia mengimbau agar mahasiswa tidak memberikan ultimatum dengan durasi yang terlalu singkat.
“Jangan mudah menyalahkan atau menuduh sebelum memahami kondisi sebenarnya di lapangan.
Penyelesaian persoalan harus dilakukan melalui kerja bersama dan komunikasi dengan pihak terkait,” ujar Supian HK.
DPRD Kalsel berkomitmen mengawal seluruh aspirasi tersebut dan mendorong instansi teknis mengambil langkah konkret guna mengatasi persoalan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat Kalsel. (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















