SuarIndonesia — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan sembilan tongkat komando di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi manifestasi dari tanggung jawab maupun kekuatan dalam memerangi narkoba.
“Sembilan tongkat komando ini merupakan manifestasi perwujudan dari amanah besar dan tanggung jawab bersama dalam memimpin pemberantasan narkoba di Kalimantan Tengah,” tegasnya di sela deklarasi akbar perang terhadap narkoba di Palangka Raya, Kamis (20/8/2026).
Tongkat komando tersebut diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah, Kapolda, Pangdam, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kabinda, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Palangka Raya, Wali Kota Palangka Raya serta Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN).
Dia menegaskan penyerahan tongkat komando dalam rangkaian deklarasi akbar perang terhadap narkoba di Kalimantan Tengah ini mengandung pesan yang sangat jelas.
“Pesan tersebut adalah bahwa seluruh elemen kekuatan negara dan masyarakat di Kalimantan Tengah telah bersatu padu, saling mengunci, saling membentuk benteng pertahanan yang tidak bisa ditembus sindikat mana pun,” jelas Suyudi.
Suyudi menyatakan tongkat komando ini merupakan simbol keberanian untuk mengambil tindakan, tidak ada tempat tersembunyi bagi para sindikat dan tak ada ruang kompromi.
“Jadikan tongkat ini sebagai pemacu semangat untuk terus memberantas narkoba hingga ke akarnya, demi melindungi masa depan generasi penerus,” tutur Suyudi dilansir dari Antara.
Adapun deklarasi akbar perang terhadap narkoba ini diikuti ribuan masyarakat meliputi pelajar, mahasiswa, organisasi masyarakat serta lainnya.
Dia mengajak seluruh masyarakat memulai perang terhadap narkoba, dimulai dari diri sendiri, kemudian meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar agar potensi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba dapat dicegah sejak dini.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan deklarasi tersebut tidak boleh berhenti pada pernyataan bersama, tetapi harus dipahami dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat.
“Deklarasi ini tidak hanya sebatas diucap saja, tetapi dapat benar-benar dipahami dan diresapi agar ke depan seluruh masyarakat tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” jelasnya lagi. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















