KPK NONAKTIFKAN 2 Rutan, Tahanan Dipindah ke Gedung Merah Putih

- Penulis

Minggu, 28 April 2024 - 21:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara KPK Ali Fikri menyebut dua rutan cabang KPK resmi dinonaktifkan imbas kasus pungli. [ANTARA FOTO/Rivan Awal L]

Juru bicara KPK Ali Fikri menyebut dua rutan cabang KPK resmi dinonaktifkan imbas kasus pungli. [ANTARA FOTO/Rivan Awal L]

SuarIndonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menonaktifkan sementara rumah tahanan (Rutan) cabang KPK, yakni di Pomdam Jaya Guntur dan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

Ia mengatakan para tahanan yang berada di dua rutan tersebut telah dipindahkan ke dua Rutan cabang lainnya yang terletak di Gedung KPK lama, Kavling C1, Kuningan, Jakarta dan Rutan pada Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.

“Khusus untuk [Rutan] POM AL dan Pomdam Jaya Guntur sementara untuk dinonaktifkan karena semua tahanannya kita pindah ke Rutan Merah Putih dan C1,” kata Ali kepada wartawan, seperti dikutip CNNIndonesia, Minggu (28/4/2024).

Ali turut merinci KPK telah menerima tambahan pegawai baru sebanyak 214 calon pegawai negeri sipil (CPNS). Ia mengatakan pegawai ini sedang mengikuti program induksi di KPK.

Apabila pegawai yang akan bertugas menjaga rutan sudah siap, Ali memastikan Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur dan Puspom AL akan diaktifkan lagi.

“Harapannya akan disebar ke seluruh unit,” kata dia.

Ali memastikan proses-proses penanganan perkara di KPK terus berlanjut karena Rutan merupakan bagian dari sistem pembantu KPK dalam penindakan.

Baca Juga :   GUDANG PUPUK Organik Phospat Ilegal Digerebek Polda Kalsel

Ia pun bakal berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya bila Rutan di Gedung Merah Putih KPK dan C1 telah melebihi kapasitas.

“Sehingga bisa ditempatkan di Rutan Polda maupun rutan di sekitar Jakarta,” ujarnya.

Sebelumnya KPK telah memecat 66 pegawai yang terlibat kasus pemerasan tahanan di Rutan KPK. Surat pemberhentian telah diberikan kepada para pegawai itu.

Dari pemeriksaan ditemukan 66 pegawai terbukti melanggar PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yaitu Pasal 4 huruf i; Pasal 5 huruf a; dan Pasal 5 huruf k.

“Pada Selasa (23/4/2024) lalu, KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 Pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan di Rutan Cabang KPK,” kata Ali pada Rabu (24/4/2024) lalu.

Menurut Ali, keputusan pemberhentian pegawai itu merupakan bagian dari komitmen KPK menyelesaikan penanganan pelanggaran di internal dan tak ada toleransi terhadap praktik-praktik korupsi. [*/UT]

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya
SENDI RAMADAN, Pembakar Mantan Istri Jalani Pemeriksaan Intensif
TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama
BURONAN Penipu Bisnis Batu Bara Senilai 7 Miliar Ditangkap, Diserahkan ke Kejari Banjarmasin
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:10

ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:41

4 TITIK PANAS Muncul, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla Meningkat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:17

TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:23

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:06

PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Berita Terbaru

Kedatangan jamaah haji Kloter 12 asal Hulu Sungai Selatan di asrama haji Debarkasi Banjarmasin di Kota Banjarbaru, Minggu (21/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

HSS

JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba

Minggu, 21 Jun 2026 - 23:00

Bekantan. (Foto: detikcom/Pradita Utama)

Kalsel

BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar

Minggu, 21 Jun 2026 - 22:54

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca