KPK Ingatkan Kepala Daerah: Pengadaan Mobdin harus Sesuai Kebutuhan

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/2/2026). (Antara/Rio Feisal)

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/2/2026). (Antara/Rio Feisal)

SuarIndonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia agar pengadaan mobil dinas (mobdin) harus sesuai dengan kebutuhan.

KPK menyampaikan pernyataan tersebut setelah ramai isu pengadaan mobil dinas Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang kemudian dibatalkan.

“Dalam konteks pengadaan barang dan jasa, itu harus betul-betul direncanakan sesuai dengan kebutuhan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Selain itu, Budi mengatakan KPK mengingatkan agar para kepala daerah melihat ketersediaan mobil dinas terdahulu sebelum melakukan pengadaan.

“Ketika beli kendaraan dinas atau kendaraan operasional, tentu juga harus melihat apakah sebelumnya sudah ada atau belum? Ada yang sudah bisa dimanfaatkan atau belum? Dan dalam konteks belanja negara baik pemerintah pusat maupun daerah tentu juga ada skala prioritas di situ,” kata Budi Prasetyo , melansir dari AntaraNews.

Menurut dia, hal tersebut perlu dipikirkan para kepala daerah sebagai bahan pertimbangan sebelum melakukan pengadaan barang dan jasa yang baru.

Sementara itu, dia mengatakan KPK menilai pembatalan pengadaan mobil dinas Rudy Mas’ud tidak lepas dari peran masyarakat.

“Ini tentu menjadi salah satu kontribusi masyarakat juga untuk bisa memantau dan mengawal bagaimana suatu proses pemerintahan,” katanya lagi.

Baca Juga :   POLEMIK BBM di Kobar, Pengelola SPBU Ungkap Modus Barcode Ganda

Sementara untuk Rudy Mas’ud, dia mengatakan KPK memandang yang bersangkutan telah mendengarkan suara rakyat baik yang disampaikan secara langsung maupun di ruang-ruang publik.

Sebelumnya, Rudy Mas’ud disorot publik akibat pernyataannya bahwa pengadaan mobil dinas seharga Rp8,5 miliar itu dilakukan demi menjaga muruah Kalimantan Timur.

Selain itu, dia mengatakan bahwa pembelian mobil dengan spesifikasi itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Pada kesempatan berbeda, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengaku pihaknya sudah mengingatkan Rudy Mas’ud selaku kader terkait pernyataan soal mobil dinas tersebut.

Sarmuji mengatakan Partai Golkar meminta Gubernur Kaltim itu untuk lebih mendengarkan suara masyarakat di tengah efisiensi.

Pada 1 Maret 2026, Rudy Mas’ud secara resmi memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan 2025. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE ADRIANSYAH Usai Diperiksa 7 Jam Dibawa Lagi ke Rutan KPK
FEBRIE ADRIANSYAH Kenakan Rompi Tahanan Pink ke Kejagung
MENHUB DUDY: “Kami Jajaki dengan China-Rusia Bangun Rel Trans-Kalimantan”
PRAPERADILAN Febrie bukan Hindari Proses Hukum
LIMA Komisioner KPU Kotim jadi Tersangka
NAKES sebagai Pelayan Masyarakat tak Boleh Nirempati
KASUS “3C”, Jajaran Polda Kalsel Amankan Ratusan Tersangka
GELAR Unjuk Rasa Diimbau tidak Anarkis

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:34

FEBRIE ADRIANSYAH Kenakan Rompi Tahanan Pink ke Kejagung

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:23

MENHUB DUDY: “Kami Jajaki dengan China-Rusia Bangun Rel Trans-Kalimantan”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:59

PRAPERADILAN Febrie bukan Hindari Proses Hukum

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:52

LIMA Komisioner KPU Kotim jadi Tersangka

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:45

NAKES sebagai Pelayan Masyarakat tak Boleh Nirempati

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:37

KASUS “3C”, Jajaran Polda Kalsel Amankan Ratusan Tersangka

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:08

GELAR Unjuk Rasa Diimbau tidak Anarkis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:57

FACE RECOGNITION Diterapkan pada ETLE

Berita Terbaru

Kalsel

SEBUAH RUKO di Cemara Raya Terbakar

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:17

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca