KORBAN Kebakaran di Amuntai Diberikan Bank Kalsel Santunan

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2020 - 13:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Menyusul terjadi musibah kebakaran pada (03/03/2020) sekitar pukul 16.25 WITA di Desa Tangga Ulin Hulu Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU Kebakaran tersebut menghanguskan 16 buah bangunan rumah, di mana 10 rumah di antaranya mengalami kerusakan 100%.

Dari musibah kebakaran menelan 16 Kepala Keluarga dengan total 43 jiwa rumah tinggalnya hilang.

Melihat kondisi tersebut UPZ Bank Kalsel melalui Bank Kalsel Kantor Cabang Pembantu Syariah Amuntai bersama BAZNAS Kabupaten HSU menggelar aksi peduli kebakaran dengan turun langsung memberikan uang santunan kepada korban terdampak kebakaran sebesar Rp8.000.000, dengan masing-masing kepala keluarga menerima Rp500.000.

Penyerahan santunan diserahkan langsung Kepala KCPS Bank Kalsel Amuntai, M Farid Muzakir bersama Baznas Kabupaten HSU kepada para korban disaksikan oleh Kepala Desa Tangga Ulin Hulu, Nabhani di Desa Tangga Ulin Hulu, Jum’at (20/03/2020).

Bantuan ini merupakan bagian dari Program Peduli Lingkungan Bank Kalsel, yaitu Program Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat dari karyawan dan nasabah Bank Kalsel yang dikelola oleh UPZ Bank Kalsel secara khusus kepada mustahik yang sifatnya mendesak, baik karena kecelakaan, bencana alam, pendidikan, kesehatan dan hal-hal lainnya.

Baca Juga :   INOVASI baru Tanam Cabai Hiyung Sistem Apung di Tapin Kalsel

“Semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban warga yang menjadi korban terdampak kebakaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka,” ungkapnya.

“Sahabat Kalsellenials, mari bantu korban kebakaran di Amuntai dimulai dari uluran tangan kita dengan berbagi dari sebagian harta yang kita miliki. Dengan saling berbagi kita dapat meringankan beban mereka,” katanya.

“Sahabat Kalsellenials kamu pun bisa berpartisipasi menyalurkan infak dan sedekah melalui UPZ Bank Kalsel. Rekening Infak dan Sedekah: Bank Kalsel Syariah: 901001002565 A.n Unit Pengumpul Zakat Bank Kalsel, Konsultasi dan Konfirmasi transfer via WA Center UPZ Bank Kalsel 082354900034,” ajaknya. (ADV)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah
DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS
SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun
PERKUAT KOMITMEN Kesejahteraan Warga, Dinsos Balangan Luncurkan Lima Inovasi Layanan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca