KORBAN JUWITA Dicekik saat Dalam Mobil yang Disewa Pelaku

- Penulis

Sabtu, 5 April 2025 - 18:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Terungkap dalam gambaran rekonstruksi, kalau tersangka Jumran, tak lain oknum TNI AL berpangkat Kelasi Satu, sebelumnya mencekik hingga mempiting bagian atas badan korban Juwita.

Korban dicekik saat dalam mobil dan jasadnya di letakan  di pinggir Jalan Gunung Kupang arah menuju Kiram yang masuk Kabupaten Banjarm beserta mengeletakan sepeda motor korban di lokasi

Jumran digiring anggota Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin ke kawasan Gunung Kupang,  Banjarbaru, Kalsel, Sabtu (5/4/2025) untuk memperagakan aklsinya mengahabisi korban.

Ia menjalani rekonstruksi dengan 33 adegan atas kasusnya membunuh Juwita, salah seorang  Jurnalis media online yang bertugas di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

Pada awal  tersangka naik sepeda motor milik korban hingga Jumran menghabisi di dalam mobil yang disewanya sejak awal dan membuang jasad di kawasan Gunung Kupang arah Kiram.

Jasad korban ditemukan  pada Sabtu (22/3/2025), yang berpakain lengkap dan mengenakan helm, tak jauh dari sepeda motornya di semak-semak.

Sebelumnya Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel, Zainal Helmi, mengapresiasi kinerja dari Denpom Lanal Balikpapan dan Pomal Banjarmasin.

Baca Juga :   MEMBAUR Bersama Warga, Open House Gubernur Kalsel dan Wagub

Karena terungkapnya kasus pembunuhan seorang jurnalis di Banjarbaru (Juwita).

Bahkan Pomal Banjarmasin, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban sebanyak dua kali dan mengamankan beberapa barang bukti.

“Mulai awal ditemukannya Juwita meninggal kita sudah komitmen PWI untuk mengawal proses pencarian pelaku, tapi alhamdulilah diduga pelaku sudah ditemukan dan kita kawal adalah bagaimana di pengadilan nanti pelaku dapat dihukum seberat beratnya,” ujar  Zainal Helmie.

Untuk saat ini biarkan proses berjalan sebagaimana mestinya dan pengadilan pula membuktikan bahwa kejadian tersebut adalah pembunuhan berencana sesuai dari bukti-bukti yang ada.

PWI juga menyatakan siap memberikan bantuan hukum dan mengawal kegiatan yang termasuk peliputan pada saat nanti diduga pelaku diadili di pengadilan hingga inkrah atau berkekuatan hukum tetap. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS RITA WIDYASARI: KPK Periksa Bupati PPU dan 22 Saksi Lainnya
PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan
MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur
YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan
KASUS ANDRIE YUNUS: Empat Anggota TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara
OTT LANJUTAN Muara Enim: KPK Tangkap Lima ASN BPK
DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak
SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:38

KALTENG Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Wanita ODGJ di Palangka Raya yang mengamuk (duduk). (Foto: Dok Polsek Pahandut)

Kalteng

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca