KOMISI III DPR Desak Polisi Usut Kasus Kematian Perempuan di Barito Timur

- Penulis

Rabu, 17 Juli 2024 - 23:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Polisi Djoko Poerwanto, pada saat menerima cinderamata dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, usai rapat dengar pendapat, di Ballroom Batuah Hotel Mercure, Kota Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Senin (15/7/2024). [ANTARA/HO-Humas Polda Kalteng]

Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Polisi Djoko Poerwanto, pada saat menerima cinderamata dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, usai rapat dengar pendapat, di Ballroom Batuah Hotel Mercure, Kota Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Senin (15/7/2024). [ANTARA/HO-Humas Polda Kalteng]

SuarIndonesia — Komisi III DPR RI mendesak pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus kematian perempuan muda bernama Mega Ekanti di Barito Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng), yang dinilai mirip dengan kasus ‘Vina’ di Jawa Barat.

Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan kepolisian harus mengungkap pelaku dan motif yang melatarbelakangi pembunuhan korban. Kasus kematian Mega, menurutnya, banyak menyita perhatian masyarakat di Kalteng.

“Kita kawal kasus Mega Ekanti agar tidak ada Vina-Vina lainnya yang tewas dan sulit untuk diusut,” kata Pangeran di Jakarta, dikutip dari AntaraNews, Rabu (17/7/2024).

Dari informasi yang diterimanya saat kunjungan kerja, dia menjelaskan bahwa Mega Ekanti diketahui tewas mengenaskan terbakar bersama sepeda motornya di Kompleks Bumi Perkemahan Bangi Wao, Kelurahan Tamiang Layang, Kalimantan Tengah, Selasa (9/7/2024) minggu lalu. Sebelum tewas, gadis berusia 18 tahun itu sempat menelepon ibunya meminta tolong.

Merasa tak enak hati, sang ibu kemudian mencari Mega yang baru lulus SMA tersebut dan menemukan korban sudah terbakar bersama motornya. Mayat Mega terlilit selang dan diketahui barang-barang berharga miliknya seperti handphone dan anting-anting hilang.

Baca Juga :   KALTENG-PERPUSNAS Kolaborasi Sukseskan Gerakan Indonesia Membaca

Sebelum pergi dari rumah, Mega berpamitan kepada ibunya untuk menjemput seseorang di Bumi Perkemahan Bangi Wao yang berjarak tak jauh dari rumah.

Sehingga dia menduga Mega menjadi korban pembunuhan, tetapi hingga kini pelaku pembunuhan tragis itu masih menjadi teka-teki.

Sebelum berlarut-larut, menurut Pangeran, investigasi terhadap kasus tersebut harus dilakukan secara cepat dan tepat oleh kepolisian agar tidak ada lagi kasus salah tangkap seperti kasus Vina.

“Saya turut prihatin dan berbelasungkawa atas tewasnya Mega Ekanti. Kami mendesak kepolisian untuk segera menemukan pelaku dan menyelesaikan kasus dugaan pembunuhan yang mirip dengan kasus Vina itu,” kata legislator tersebut. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan
KOTA SAMPIT Berpotensi Terdampak Kabut Asap
FORKOT APRESIASI Pulih Sistem Kelistrikan, Tapi tidak Menghapus Tanggung Jawab Hukum PLN
PT PLN Belum Menjawab Substansi Keberatan Administratif, LBH Borneo Nusantara Ajukan Banding
TIGA PELAKU UTAMA Kasus Pembunuhan Polisi Digiring ke Palangka Raya
151,7 HA Lahan di Kotim Ludes Terbakar

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca