KETUA KPK Ajak Mahasiswa jadi Agen Antikorupsi

- Penulis

Jumat, 8 September 2023 - 20:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KETUA KPK Firli Bahuri (tengah) berfoto bersama usai memberikan kuliah umum di Aula Rahan Universitas Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (8/9/2023). (ANTARA/Humas Polda Kalteng)

KETUA KPK Firli Bahuri (tengah) berfoto bersama usai memberikan kuliah umum di Aula Rahan Universitas Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (8/9/2023). (ANTARA/Humas Polda Kalteng)

SuarIndonesia — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajak seluruh mahasiswa menjadi agen antikorupsi sehingga dapat berkontribusi secara positif dalam menciptakan pembangunan terintegrasi bagi masyarakat.

Saat menyampaikan kuliah umum tentang “Pembangunan Integritas Melalui Pendidikan Anti-Korupsi” di Universitas Palangka Raya (UPR), Kalimantan Tengah, Jumat, Firli menyatakan rasa cintanya pada dunia pendidikan yang dapat menjadi senjata ampuh untuk mencegah korupsi.

“Saya cinta pada dunia pendidikan, karena dunia pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk mengubah dunia, khususnya berkaitan dengan pencegahan korupsi,” kata Firli di Aula Rahan UPR, Kalimantan Tengah, Jumat (8/9/2023).

Dikutip dari AntaraNews, Jumat (8/9/2023), Dalam kuliah umum tersebut, Firli Bahuri menyampaikan materi tentang pencegahan korupsi, khususnya di tahun politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

Baca Juga :   KALIMANTAN Dapatkan Kuota KIP Kuliah 1.758 Mahasiswa

Dia pun mengajak seluruh mahasiswa untuk ikut mengawal jalannya pemilu, sehingga pesta demokrasi lima tahunan itu melahirkan pemimpin yang bersih bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Sementara itu, Wakil Rektor UPR Bidang Akademik Natalia Asi menyampaikan apresiasi atas paparan mengenai pencegahan korupsi di dunia akademis oleh KPK.

“Menjadi suatu kehormatan dengan kehadiran ketua KPK yang memberikan kuliah umum bagi mahasiswa UPR terkait pembangunan terintegrasi melalui pendidikan antikorupsi,” kata Natalia.

Dengan kuliah umum itu, dia berharap dapat memberikan wawasan dan pengetahuan kepada seluruh mahasiswa untuk mewujudkan negara yang bebas dari korupsi.

“Semoga kami dapat manfaat dari pertemuan hari ini dengan ketua KPK. Setidaknya, kami banyak mendapatkan wawasan terkait pencegahan korupsi,” ujarnya. (*/UT)

Berita Terkait

GUBERNUR Kalteng Bangun Shrimp Estate
MANTAN Bupati Kapuas Dituntut Delapan Tahun Penjara
BELUM Sempat Bongkar Kapal KM Cahaya Mulia 2 Terbakar
TANTANG Guru Berkelahi Siswa SMA Dikeluarkan dari Sekolah
MPA Lakukan Pembasahan Lahan Gambut Manfaatkan Sumur Bor
POLDA Kalteng Musnahkan Satu Kilogram Lebih Sabu Milik 11 Tersangka
WALHI: Mutasi Kapolda Kalteng Hindari Tanggung Jawab Bentrok Seruyan!
KontraS: 6 Temuan Bentrok di Seruyan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 01:17 WITA

PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin

Selasa, 28 November 2023 - 20:39 WITA

Bank Kalsel Promo KUR Bunga Mulai 0,14 Persen Per Bulan

Sabtu, 25 November 2023 - 01:39 WITA

PULUHAN IKM Banjarmasin Diberi Pemahaman Hak Merek

Jumat, 24 November 2023 - 21:40 WITA

MEMBASUH LUKA Palestina, Bank Kalsel Serahkan Donasi Ke BAZNAS Kalsel

Kamis, 23 November 2023 - 19:55 WITA

BI SIAPKAN Uang Tunai Kebutuhan Natal-Tahun Baru dan Pemilu 2024

Kamis, 23 November 2023 - 01:50 WITA

20 PELAKU IKM Banjarmasin Kantongi Sertifikasi Produk Halal

Rabu, 22 November 2023 - 18:24 WITA

TERKESAN TERTUTUP Bantuan Paket Bagi Wirausaha Muda Pemula, Dewan Kalsel Minta Dispora Kalsel Sosialisasikan

Rabu, 22 November 2023 - 01:32 WITA

PASAR TERAPUNG Traveling Mart, Konsep Baru Sektor Pariwisata di Kalsel

Berita Terbaru

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo

Kalsel

HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:45 WITA

asat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Taufiq Qurahman

Kalsel

DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:23 WITA

Dua Terdakwa Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun, Rabu (29/11/2023). (SuarIndonesia/HD),

Hukum

DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:10 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca