SuarIndonesia – Membuktikan komitmen dan kepedulian terhadap perlindungan anak di Banua, membuahkan hasil dengan dianugerahi penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tahun 2023.
Penghargaan diterima Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor dari Ketua KPAI Maryati Solihah melalui Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dan Direktur Metro TV Don Bosco Selamun di Studio Grand Metro TV, Jakarta Barat, Kamis (20/7/2023).
Keberhasilan Paman Birin, sapaan akrab Sahbirin Noor, karena komitmen terhadap perlindungan anak.
“Alhamdulilah. Terimakasih atas apresiasi KPAI ini sebagai bukti upaya pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak di Banua,” ucap Paman Birin.
Ia sebut, anak-anak sebagai generasi penerus bangsa harus terus tumbuh berkembang dan maju meraih cita-citanya.
“Anak-anak adalah generasi penerus dan wajib dijaga dan dibina sebagai penerus estafet bangsa Indonesia,” tambanya.
Untuk Paman Birin, penghargaan untuk Kalsel juga diraih Kabupaten Hulu Sungai Utara yang diterima Pejabat Bupati Zakly Aswwan.
Selain Kalsel, ada dua provinsi lainnya yang juga meraih penghargaan KPAI 2023 kategori SIMEP, yakni Jawa Tengah dan Sumatera Barat.
Untuk tingkat kabupaten kota, yang masuk nominasi penerima Anugerah KPAI, yakni, Kota Yogyakarta, Kota Mataram, Kota Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Dompu, Kabupaten Pesisir Selatan.
Disamping itu, ada KPAI Daerah yang menerima anugerah, yakni, Ketua KPAID Kota Yogyakarta, Ketua KPAID Kabupaten Bogor, Ketua KPPAD Provinsi Bali.
KPAI memberikan apresiasi dan penghargaan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan inovasi kepada kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten kota terhadap capaian penyelenggaran perlindungan dan pemenuhan hak anak berbasis aplikasi SIMEP.
SIMEP merupakan salah satu instrumen KPAI berbasis aplikasi yang bertujuan untuk menilai sejauhmana komitmen dan inovasi daerah dalam mengawasi dan menindaklanjuti berbagai upaya serta kepedulian terhadap pemenuhan dan perlindungan hak Anak.
Tindak lanjut SIMEP setelah dianalisis dan ditelaah KPAI selanjutnya dijadikan rumusan rekomendasi untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengawasan dan perlindungan khusus anak.
Ketua KPAI Ai Maryati Solihah mengungkapkan, penilaian SIMEP dilakukan sejak 24 Januari hingga 15 mei 2023 dengan verifikasi awal pada 6 kementerian/lembaga, 6 provinsi, 10 kabupaten/kota dan KPAD.
Selanjutnya dilakukan verifikasi akhir pada 12 Juni s.d 6 Juli 2023. Ai Maryati juga menyebut, hingga Juni 2023 ini saja sudah ada 1.662 pengaduan dari masyarakat.
“Ini menunjukan peran negara, pemerintah pusat, kementerian, provinsi, kabupaten/kota dan serta berbagai masyarakat menjadi tantangan dalam merespon permasalahan tersebut,” kata Ai Maryati.
Pelaporan masyarakat lanjut Ai Maryati menjadi menjadi kepercayaan publik untuk mengakhiri berbagai permasalahan anak.
KPAI ungkap Ai Maryati saat ini terus melakukan penguatan kualitas pengasuhan anak, menekan angka korban kekerasan hingga mencegah perkawinan dini pada anak.
Sementara itu, Wakil Presiden Indonesia KH Maruf Amin dalam pesannya yang disampaikan melalui tayangan video mengatakan, perlindungan anak harus menjadi perhatian bersama dan kasus anak harus diselesaikan berdasarkan regulasi yang ada.
“Keluarga juga perlu mendapatkan perhatian khusus karena keluarga sebagai miniatur bangsa harus dapat tertangani dalam perlinfungan anak.
Karena itu optimalkan digital publik sebagai bagian sosialisasi Perlindungan anak termasuk berbagai kebijakan pemerintah,” kata Maruf Amin. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















