SuarIndonesia – Persoalan angkutan Over Dimension dan Over Load (ODOL) masih menjadi perhatian Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Berdasarkan hal ini, komisi yang membidangi infrastruktur dan pembangunan itu melaksanakan studi komparasi ke Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas. Senin, (19/2/2024).
Diketahui, bahwa angkutan ODOL memiliki andil besar dalam permasalahan kerusakan permukaan, struktur, dan pondasi jalan, dikarenakan memberikan tekanan yang berlebihan sehingga mengakibatkan kerusakan jalan yang dapat mengurangi kenyamanan, keselamatan, dan efisiensi pengguna jalan, sehingga dianggap sangat merugikan.
“Alhamdulillah, kami sudah melihat beberapa hal yang positif dari pertemuan ini yang bisa diambil.
Pertama tentang permasalahan angkutan ODOL yang melintas di Kapuas Kalteng ini yang bermuara dari Kalsel yaitu Pelabuhan Trisakti, ada beberapa hal yang kita perlu menitik beratkan dari persoalan ini, mungkin akan kita sampaikan ke Kementerian Perhubungan,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel H. Gusti Abidinsyah, S.Sos, MM.
Hal yang akan dibawa ke Kementerian Perhubungan salah satunya adalah berkenaan dengan karoseri, kedua adalah relaksasi dari Pemerintah Pusat sampai tahun 2025 ini sudah Zero ODOL, padahal semula akan diterapkan pada tahun 2023 tadi.
Komisi III akan menekankan bahwa jangan ada lagi relaksasi, karena akan merugikan pemerintah daerah, salah satunya berdampak pada masalah jalan.
“kami mengupayakan hal ini dibawa ke Kementerian Perhubungan, dan kita akan menekankan angkutan ODOL yang ada di Kalsel khususnya ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel,” katanya.
Berkenaan dengan angkutan ODOL ini, sebenarnya pemerintahan sudah melakukan sosialisasi kepada dinas-dinas terkait. Namun, ujar Gusti Abidinsyah, mungkin karena pengusaha-pengusaha karoseri yang belum siap makanya ditunda Zero ODOL ini selama 2 tahun.
Sementra itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Vitrianson Rangin, S.Sos., MA berterima kasih dengan kedatangan rombongan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel.
Dirinya menganggap dari diskusi ini sangat banyak ide-ide yang muncul dari DPRD Provinsi Kalsel.
“Ke depan kami akan lebih mengkaji aturan-aturan yang sudah dikeluarkan oleh Kalsel, dalam hal pengelolaan angkutan ODOL, tindak lanjutnya dengan melakukan kunjungan ke kalsel sehingga lebih siap dengan aturan-aturan kebijakan yang ada,” tutupnya.(*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















