Suarindonesia – Tak bisa dipungkiri, menjadi tuan rumah kegiatan nasional mapun internasional meningkatkan kepariwisataan baik itu kuliner, hunian hotel, dan kunjungan tempat wisata.
Dari itu pula, kegiatan nasional dan internasional di berbagai bidang selalu menjadi incaran Pemerintan Provinsi (Pemrov) Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk dijadikan tuan rumah.
Beberapa kegiatan nasional sudah dilaksanakan Kalsel sebagai tuan rumah.
Kali ini Kalsel kembali dipercaya menjadi tuan rumah Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke XXXVI yang dilaksankan 29 Juli 2019 mendatang.
Kepastian Kalsel menjadi tuan rumah Harganas ini disampaikan Deputi Keluarga Sejahtera danPembangunan Keluarga, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Muhammad Yani usai audiensi dengan Sekdaprov Kalsel, HA Haris Makkie, Jumat (14/12) sore.
Didampingi Kepala BKKBN Kalsel, Ina Agustina, M Yani menyebut Harganas 2019 direncanakan dihadiri langsung Presiden Joko Widodo dan pejabat kementerian terkait. Menyambut kehadiran RI-1, menurut Yani, harus diimbangi dengan sejumlah perencanaan.
Pejabat Eselon I BKKBN ini juga mengatakan, semua pihak terkait kegiatan akan bekerja optimal untuk menyukseskan Harganas.
Salah satu strateginya, merencanakan kegiatan sesuai kuktur dan kearifan lokal.
“Kami sangat menyambut baik keinginan gubernur dan jajaran menjadi tuan rumah Harganas 2019.
Pemerintah pusat sangat mengapresiasi kesiapan Kalsel dengan melayangkan surat resmi untuk menajdi tuan rumah,’’ ujar Yani.
Sementara, HA Haris menyebut peringatan Harganas bernilai penting.
Sebagai momentum mengingatkan kembali pentingnya membangun karakter dan menanamkan nilai-nilai sosial budaya di dalam keluarga.
Lahirnya Harganas berkaitan dengan Kemerdekaan Indonesia.
Pada 22 Juni 1949 Belanda menyerahkan kedaulatan bangsa Indonesia secara utuh. Seminggu kemudian, tepatnya 29 Juni 1949, para pejuang kembali kepada keluarganya. Inilah yang melandasi lahirnya Harganas.
Saat itu pengetahuan keluarga tentang usia nikah amat rendah dan perkawinan dini tinggi.
Tentunya kesiapan yang kurang saat menikah dini sangat berpengaruh terhadap tingginya angka kematian ibu dan bayi ketika itu.
Tercatat dalam sejarah bahwa tanggal 29 Juni 1970 merupakan puncak kristalisasi pejuang Keluarga Berencana untuk memperkuat program Keluarga Berencana (KB), sehingga tanggal tersebut dikenal dengan tanggal dimulainya Gerakan KB Nasional.
Harganas dimaksudkan untuk mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia akan pentingnya keluarga sebagai sumber kekuatan untuk membangun bangsa dan negara.
Keluarga diharapkan menjadi sumber yang selalu menghidupkan, memelihara dan memantapkan serta mengarahkan kekuatan tersebut sebagai perisai dalam menghadapi persoalan yang terjadi.
Akhirnya, Harganas mendapat legalitas. Pada 15 September 2014 melalui Keputusan Presiden RI Nomor 39 tahun 2014, anggal 29 Juni ditetapkan sebagai Hari Keluarga Nasional dan bukan hari libur.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















