KASUS Pungli Rutan, Pimpinan KPK Minta Maaf: ‘Kami Tanggung Jawab Penuh’

- Penulis

Jumat, 15 Maret 2024 - 22:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2024). [detikcom/Ari S]

Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2024). [detikcom/Ari S]

SuarIndonesia — KPK menahan 15 tersangka pungli Rutan KPK. Pimpinan KPK menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya pungli di rutan sendiri.

“Kami pimpinan KPK menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, kutip detikNews, Jumat (15/3/2024).

Ghufron mengatakan kasus ini telah mencederai nilai integritas yang dijunjung selama ini oleh insan KPK. Dia mengatakan selaku pimpinan KPK bertanggung jawab penuh atas peristiwa ini.

“Kami selaku pimpinan bertanggung jawab penuh, untuk itu kami memastikan bahwa sebagai bentuk ketegasan dan zero tolerance KPK terhadap pelanggaran khususnya dugaan tindak pidana korupsi ini,” ucapnya.

Ghufron juga menjelaskan tindak lanjut dari proses perkara ini mulai dari proses etik, penegakan disiplin, proses hukum, hingga perbaikan manajemen. Dia juga menegaskan komitmen memastikan tugas pemberantasan korupsi oleh insan KPK tetap memperhatikan kode etik.

“Kami berkomitmen untuk terus memastikan, bahwa tugas-tugas pemberantasan korupsi oleh insan KPK, tidak hanya patuh dan taat terhadap peraturan dan perundangan, namun juga kode etik perilaku sebagai insan KPK,” katanya.

Tahan 15 Tersangka
Sebelumnya KPK telah memeriksa 15 tersangka kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK dan menahan semuanya. Salah satu tersangka yang ikut diperiksa hari ini ialah Kepala Rutan (Karutan) KPK Achmad Fauzi.

Baca Juga :   PEMBUNUHAN dI Kelayan B, Tersangka Hapis Peragakan Adegan

“Ada 15 tersangka. Pertama saudara AF, Kepala Rutan Cabang KPK,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2024).

Achmad Fauzi menjadi satu dari 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pungli Rutan KPK. Fauzi akan menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

“Untuk kebutuhan proses penyidikan tim penyidik menahan para tersangka dimaksud selama 20 hari pertama terhitung tanggal 15 Maret 2024 sampai 3 April 2024 di Rutan Polda Metro Jaya,” ujar Asep.

Dalam kasus pungli Rutan KPK, ada 93 pegawai yang terlibat. Sebanyak 90 pegawai telah menjalani sidang etik di Dewas KPK, 78 di antaranya diberi sanksi berat berupa permintaan maaf. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
BIAYA HAJI 2027: Presiden Prabowo Usulkan Komposisi 52:48
HARI KE-14: Tiga Kapal Negara Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Transport 8
OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca