SuarIndonesia — Kabut asap akibat masih maraknya kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) memaksa sekolah di daerah setempat Kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada 17-19 September 2026.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Aprae Vico Ranan di Palangka Raya, Rabu (16/9/2026), mengatakan kebijakan tersebut diambil setelah hasil pemantauan kualitas udara pada 14, 15, dan 16 September 2026 masih menunjukkan kondisi yang berbahaya bagi kesehatan peserta didik.
“Perpanjangan PJJ ini dilakukan dengan mempertimbangkan hasil pemantauan kualitas udara pada 14, 15, dan 16 September 2026 yang masih berada pada kategori berbahaya, sehingga pembelajaran dari rumah menjadi langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga kesehatan peserta didik,” katanya.
Ia mengatakan, selama PJJ satuan pendidikan tetap memiliki tanggung jawab memastikan proses belajar mengajar berlangsung sesuai jadwal dan materi pembelajaran yang telah disiapkan.
Menurut Vico, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Nomor 100.3.4.4/3952/Disdik.Umpeg/IX/2026, tanggal 9 September 2026.
“PJJ bukan berarti aktivitas pembelajaran berhenti. Guru tetap memberikan pembelajaran dan tugas kepada peserta didik melalui metode yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah,” ujar Vico Ranan dikutip SuarIndonesia dari Antara, Rabu (16/9/2026).
Orang nomor dua di Disdik Kota Palangka Raya itu menambahkan, Disdik terus memantau perkembangan kualitas udara untuk menentukan langkah pembelajaran selanjutnya. Penyesuaian pembelajaran akan dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan peserta didik.
“Kami meminta kepada orang tua selalu mendampingi anak selama mengikuti PJJ serta memastikan kegiatan belajar dari rumah tetap berjalan secara optimal,” kata Vico Ranan.
Sementara itu, Andi, orang tua murid siswa SD di kota setempat menyambut baik kebijakan perpanjangan pembelajaran jarak jauh tersebut. Ibu dua anak ini menilai kebijakan PJJ membantu melindungi anak dari paparan asap yang berisiko mengganggu kesehatan, terutama pernapasan.
Meski demikian, PJJ masih menghadapi kendala, seperti jaringan internet dan keterbatasan perangkat. Namun, orang tua menilai kendala tersebut masih dapat diatasi dibandingkan risiko anak terpapar kabut asap saat beraktivitas di luar rumah.
PJJ juga membuat anak tidak leluasa bermain dan berinteraksi bersama teman-temannya. Kondisi itu dapat memicu kejenuhan karena anak lebih banyak beraktivitas di rumah.
“Saya berharap karhutla dan kabut asap segera berakhir sehingga kegiatan belajar dapat kembali normal. Anak-anak pun diharapkan bisa kembali belajar di sekolah, bermain, dan berinteraksi dengan teman dalam kondisi yang aman dan nyaman,” katanya. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















