Suarindonesia – Duel maut seorang juru parkir melawan penjaga malam, dan tewaskan Helmi (41) (sang juru parkir), Senin (14/9/2026) dinihari, sekitar pukul. 00.15 WITA. Perkelahian di Jalan Jalan Gubernur Soebarjo Tepatnya di depan SPBU Banjarmasin Selatan.
Sedangkan pelaku seorang penjaga malam.(wakar) bernama Rahmatullah (38), luka-luka sekujur tubuh dalam perawatan medis di Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Ulin Banjarmasin.
Korban tewas diketahui warga Jalan Tembus Mantuil Komplek Aldi II Banjarmasin Selatan, dengan mengalami luka gores pada bagian dagu dan dua luka tusuk pada bagian leher serta dada.
Selain itu pelaku diketahui warga Meranti Indah RT 02 RT 01 Kelurahan Riam Andungan Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut, juga mengalami luka di bagian dada dan perut
Dari lokasi, anggota mengamankan sejumlah barang bukti, satu buah senjata tajam jenis pisau belati serta balok kayu.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens didampingi Kanit Reskrim, Iptu Sudirno, saat dikonfirmasi Selasa (15/9/2026), membenarkan adanya persitiwa perkelahian tersebut dan pelaku akan dikenakan pasal 458 Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Dari kronologis, pada saat itu saksi dan pelaku sedang duduk di pos jaga di depan SPBU di Tempat Kejadian Pekara.
Kemudian datang Korban menawarkan makanan berupa nasi bungkus kepada Saksi namun saat itu saksi menjawab “sudah kenyang”.
Kemudian korban menawarkan makanan tersebut kepada pelaku, mersepon dengan berkata “jakanya dua bungkus kumakan ai. Kam ja makan sorangan” (kalau dua bungkus, aku makan. Kamu aja makan sendirian). Kemudian Korban menjawab “hah apanya” lalu di jawab pelaku juga “hah apanya”.
Sehingga terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku, kemudian, korban mencabut kan pisau belati yang terselip di pinggangnya.
Melihat tersebut, pelaku langsung berdiri dan pergi mengambil satu buah balok kayu yang tidak jauh dari pos jaga.
Setelah.itu korban mendatangi pelaku hingga ke tengah jalan tersebut. Kemudian saksi menelpon teman lainnya bahwa korban dengan pelaku sedang berkelahi dan menyuruh datang.
Saat itu pelaku mencoba melawan dengan satu buah balok kayu dan korban mendekatinya hingga pelaku terjatuh dan terbaring.
Korban menduduki pelaku menusukkan sebanyak empat kali, namun pelaku menghindar sehingga mengalami luka tusuk pada bagian dada dan luka gores pada bagian perut.
Pelaku berhasil merebut senjata belati milik korban dan ditikamkannya dua kali. Para saksi mencoba melerai dengan berteriak “sudah mat” dan mengambil sajam tersebut dari tangan pelaku. Korban kondisi parah tergeletak meninggal dunia di tengah jalan . (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















