Suarindonesia – Mengamuk dan membawa senjata tajam (sajam) M Joni alias Joni (31), diamankankan polisi, saat berada di kawasan Jalan Alalak Tengah RT 02 Banjarmasin Utara, Rabu (28/11) lalu, sekitar pukul 18.00 WITA.
Pelaku diketahui warga Alalak Tengah RT 05 Banjarmasin Utara. Pada mula anggota menerima laporan dari masyarakat sekitar ada orang mengamuk membawa sajam.
Anggota Polsekta Banjarmasin Utara, langsung meluncur ke Tempat Kejadian Pekara (TKP) dan amankan pelaku.
Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Ukkas M KItta melalui Kanit Reskrim, Iptu Fathony Bahrul Arifin SIk, ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan pelaku bersama barang bukti sajam. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















