DIRUT PT Bangun Banua Ungkapkan Kasus dari Pengeledahan Soal Penyusutan Dana dari 61 Miliar

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama  PT Bangun Banua, Afrizaldi

Direktur Utama PT Bangun Banua, Afrizaldi

SuarIndonesia -Direktur Utama (Dirut) PT Bangun Banua, Afrizaldi ungkapkan kasus dari penggeledahan dilakukan pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), Selasa (9/12/2025) yakni soal penyusutan dana dari Rp 61 Miliar.

Tim Kejati menggeledah kantor PT Bangun Banua di Jalan Yos Soedarso Banjarmasin Barat.

“Kedatangan Kejati meminta data berkaitan dengan kasus lama tidak ada kaitannya dengan direksi yang baru,”‘ katanya.

“Berkaitan dengan direksi lama, tepatnya dari tahun 2014 sampai 2023, dan masalah lama, artinya tidak ada sangkut pautnya dengan saya sebagai direktur yang baru menjabat lima bulan,”katanya

Afrizaldi menerangkan bahwa Gubernur Kalsel, H Muhidin sejak beberapa waktu lalu menginginkan dilakukannya audit di semua SKPD di lingkup Pemprov Kalsel, tak terkecuali BUMD.

Baca Juga :   AKSI HEROIK Kapolsek Terobos Banjir Selamatkan Lansia Menggunakan Rakit Batang Pisang

Ini berdasarkan hasil audit dan temuan dari BPK, diduga ada anggaran sebanyak Rp 61 miliar kemudian menyusut menjadi Rp 42 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, Gubernur ingin memastikan semuanya bersih dan Perusda berjalan sesuai relnya.

“Kami terbuka dan transparansi untuk memberikan informasi dan data data yang diperlukan pihak kejaksaan,” ujarnya

Afrizaldi juga mengatakan sebelum penggeledahan, pihaknya juga memenuhi panggilan Kejati untuk dimintai keterangan. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SEORANG BURUH di Banjarmasin Ancamkan Pisau dan Cabuli Anak Tiri, Berakhir Dicokok Polisi
DILANTIK EMPAT PEJABAT Termasuk Aspidsus dan Kajari, Begini Pesan Kajati Kalsel
TIM GEMOLOGI Australia-Prancis Teliti Berlian dan Warisan Geologi Meratus
TIM SAR Evakuasi Jasad Empat ABK TB Samudra Jaya 1
KAPOLRI: Rekomendasi KPRP Ditindaklanjuti Lewat Revisi Regulasi
UU IMIGRASI Disosialisasikan Anggota DPR RI Pangeran Khairul Saleh pada Masyarakat Banua Lawas Tabalong
KEPALA STAF TNI-AD Mengpresiasi Pemprov Kalsel, “Ground Breaking” Pembangunan Kodam Lambung Mangkurat.
EMPAT ABK TB Samudra Jaya 1 Terjebak, Seorang Tewas Dievakuasi Lebih Awal

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:49

SEORANG BURUH di Banjarmasin Ancamkan Pisau dan Cabuli Anak Tiri, Berakhir Dicokok Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:36

KEMENDAGRI: DESLab untuk Edukasi Pemilu Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:30

ROBI HERBAWAN Ditunjuk Menjadi Kabais TNI

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20

KEMENHAJ Larang JCH Tur Kota sebelum Puncak Haji

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:54

UU IMIGRASI Disosialisasikan Anggota DPR RI Pangeran Khairul Saleh pada Masyarakat Banua Lawas Tabalong

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:48

JCH Diminta Manfaatkan Aplikasi Kawal Haji

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:41

PRESIDEN PRABOWO Ingin Semua Lembaga Direformasi, Termasuk Polri

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:07

REVISI UU Anti-Monopoli untuk Hadapi Dinamika Ekonomi Digital

Berita Terbaru

Tim SAR setelah mengevakuasi empat jasad ABK korban gas beracun di Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Kamis (7/5/2026). (Foto: Kantor SAR Banjarmasin)

Kalsel

TIM SAR Evakuasi Jasad Empat ABK TB Samudra Jaya 1

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:51

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca