IMAM MASYKUR Tewas, Terungkap Ada Korban Lain yang Dianiaya

- Penulis

Selasa, 29 Agustus 2023 - 23:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga oknum prajurit TNI yang diduga menganiaya warga Aceh hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya ialah Praka RM, Praka HS, dan Praka J. (Foto: Istimewa)

Tiga oknum prajurit TNI yang diduga menganiaya warga Aceh hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya ialah Praka RM, Praka HS, dan Praka J. (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Warga Aceh bernama Imam Masykur diculik lalu dianiaya oleh tiga oknum TNI hingga tewas. Selain Imam, ternyata ada satu korban lain yang diculik para pelaku, tapi dilepas di tol.

“Ada juga satu korban lain yang diculik. Sebenarnya yang diculik itu dua orang. Satu dilepas di sekitar Tol Cikeas,” kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar saat jumpa pers di Pomdam Jaya, Selasa (29/8/2023).

Irsyad menuturkan satu korban dilepas karena susah bernapas di dalam mobil. Satu orang itu juga sudah diperiksa sebagai saksi.

“Itu dilepas karena mendapati korban ini kondisinya napasnya sudah susah karena ketakutannya akhirnya korban dilepas. Nah, itu juga kita periksa sebagai saksi,” ujarnya, seperti dikutip detikNews, Selasa (29/8/2023).

3 Oknum TNI Jadi Tersangka
Ketiga oknum TNI berinisial Praka RM, Praka HS, dan Praka J sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait tewasnya Imam. Salah satu tersangka, yakni Praka RM, merupakan anggota Paspampres. Mereka dijerat di tiga kasus, yaitu penculikan, pemerasan, dan penganiayaan.

“Setelah menerima limpahan perkara dari Polda Metro Jaya, Pomdam Jaya melakukan proses selanjutnya penyelidikan awal dan kemudian didapatkan dua terduga lainnya yang setelah dilakukan penyidikan hasilnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan pemerasan dan penganiayaan,” kata Kadispenad Brigjen Hamim.

Hamim menjelaskan, penyidik Pomdam Jaya terus bekerja untuk mengusut tuntas kasus ini. Pengumpulan keterangan para saksi dan alat bukti terus dilakukan.

“Karena ini sudah menjadi perhatian masyarakat, Puspomad menurunkan tim untuk mensupervisi membantu sekaligus ikut melakukan proses hukum dan juga dikonsultasikan dengan pejabat dari Otmil dari oditur militer,” ujar Hamim.

Duduk Perkara Kasus Tewasnya Imam Masykur
Imam Masykur tewas dianiaya Praka RM, Praka HS, dan Praka J. Korban diduga diculik pelaku di Tangerang Selatan pada Sabtu (12/8/2023).

Praka RM dkk diduga memeras korban dan keluarga korban Rp 50 juta. Ketiga tersangka diduga berpura-pura sebagai polisi yang melakukan penangkapan kasus obat ilegal.

Uang Rp 50 juta itu diminta ketiganya dengan dalih agar korban dibebaskan dan tidak diproses hukum. Ketiganya diduga menyiksa korban selama proses penculikan itu.

Korban kemudian tewas dan diduga dibuang ke waduk di Purwakarta. Jasadnya kemudian ditemukan di sungai di Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (15/8/2023).

Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar sebut ada 6 tersangka penculikan dan penyiksaan Imam Masykur termasuk Praka Riswandi Manik. (Foto: Istimewa)

Kakak Ipar Praka RM Jadi Tersangka
Seorang warga sipil berinisial MS ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka karena terlibat kasus penculikan dan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Imam Masykur.

Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan MS merupakan kakak ipar dari anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik (RM).

“Kakak ipar (Praka RM) yang orang sipil, inisial MS, ini salah satu tersangka sipil kita serahkan ke Polda Metro,” kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar di Pomdam Jaya/Jayakarta, seperti dikutip dari disway, Selasa (29/8/2023).

Irsyad mengatakan MS sempat melarikan diri. Namun, MS berhasil ditangkap di kawasan Cikeas.

“Iya melarikan diri kita cari,” ujar Irsyad.

Dengan demikian, total ada 4 tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Imam Masykur.

Dari total tersebut, tiga diantaranya yaitu Praka RM, Praka HS dan Praka J merupakan anggota TNI. Mereka kini telah ditahan di Danpom. Sementara MS kini telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Ternyata Aceh Connection
Jumlah tersangka penculikan dan penyiksaan warga Aceh Imam Masykur yang salah satunya Praka Riswandi Manik, ternyata bukan 5 orang.

Baca Juga :   DUA PEMBALAP SEPEDA Binaan Polda Kalsel Raih Medali dan Otomatis Lolos PON 2024

Selama ini, beredar narasi dan informasi bahwa pelaku penculikan dan penyiksaan Imam Masykur berjumlah 5 orang, termasuk Praka Riswandi Manik.

Terbaru, terungkap bahwa selain Praka Riswandi Manik, ada 5 orang lainnya yang juga terlibat dalam kasus penculikan dan penyiksaan Imam Masykur.

Dengan demikian, total ada 5 pelaku. Saat ini kelima pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari total 6 pelaku tersebut, 3 orang diantaranya adalah anggota TNI aktif.

Salah satu dari ketiga anggota TNI itu tidak lain adalah Praka Riswandi Manik, yang merupakan anggota Paspampres dan anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.

Sementara 2 anggota TNI lainnya adalah Praka HS dan Praka J.

Keduanya adalah angggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat dan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.

Fakta baru kasus penculikan dan penyiksaan warga Aceh ini diungkap Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, di Pomdam Jaya Jayakarta, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).

Berdasarkan pemeriksaan, ketiga anggota TNI tersebut ternyata seangkatan dan dari daerah yang sama, yakni Aceh.

“(Tiga tersangka anggota TNI) Ini satu angkatan. Mereka juga latar belakangnya adalah orang-orang dari Aceh yang sama-sama berdinas dan berada di Jakarta,” ungkap Irsyad, dalam keterangannya seperti dikutip dari Pojoksatu, Selasa (29/8/2023).

Sementara 3 tersangka lainnya, dipastikan Irsyad merupakan warga sipil.

Salah satunya adalah Zulhadi Satria Saputra yang tidak lain adalah kakak ipar Praka Riswandi Manik.

Zulhadi Satria Saputra sendiri berperan sebagai sopir saat melakukan penculikan terhadap Imam Masykur.

Sementara dua tersangka lainnya berperan sebagai penadah barang-barang hasil kejahatan yang dilakukan Praka Riswandi Manik Cs.

Saat ini, ketiga tersangka yang merupakan warga sipil itu sudah diserahkan dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Ketiganya juga sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Video Imam Masykur Dicambuk Hoaks
Sementara dalam kesempatan yang sama, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar juga menyebut bahwa video Imam Masykur dicambuk di dalam mobil yang viral dan beredar luas di media sosial adalah video hoaks.

Di media sosial, video tersebut dinarasikan sebagai Imam Masykur yang mendapat penyiksaan usai diculik oleh pelaku yang salah satunya oknum Paspampres Praka Riswandi Manik.

Dalam video itu, disebutkan bahwa Imam Masykur tengah mendapat penyiksaan dengan dicambuk pada bagian punggungnya.

Terlihat pria itu menunduk di bagian kabin tengah mobil dan tidak terlihat wajahnya.

Pria juga sudah tidak mengenakan baju.

Namun terlihat bahwa pria tersebut mengenakan kaos warna merah yang diikatkan di bagian leher.

Selain itu, terlihat pula bahwa rambut pria tersebut ditarik.

Seseorang kemudian mencambuki bagian punggungnya hingga membuat orang tersebut melenguh dan kesakitan.

“Allahu Akbar… Laa ilaha illallah,” ucap pria tersebut sembari merintih kesakitan dan meminta belas kasihan.

Akan tetapi, pelaku pencambukan dalam video itu sama sekali tidak terlihat.

Yang terlihat hanyalah bagian kaki seseorang dan bagian tangan yang tengah mencambuki pria tersebut.

Akan tetapi Pomdam Jaya membantah bahwa pria dalam video yang sudah viral di media sosial itu adalah Imam Masykur.

Penegasan itu disampaikan Komandan Pomdam Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan, Selasa (29/8/2023), di Jakarta.

“(Video) Di dalam mobil bukan itu, itu hoaks, tidak ada kaitannya,” kata Irsyad. (*/UT)

Berita Terkait

GEGARA Bilik WC, Kades dan Kaur Keuanga “Diseret ke Meja Hijau”
MANTAN KADES Sawaja, Muliadi Dituntut 15 Bulan Penjara
MAHFUD MD: Saya Ikut Mengusulkan Revisi UU KPK Dibatalkan
DAKWAAN Terhadap Koh Silas, Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Rampung Selasa Depan Disidangkan
PANGLIMA TNI: Masalah di Papua Belum Terselesaikan dengan Baik
KPK: Eddy Hiariej Seperti Mafia Hukum Janjikan SP3 Bareskrim
TERBONGKAR Emak-emak Kubur Sabu, Dilanjut Polda Kalsel Pengembangan “Tracking Aset”
KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan SYL Cs
Tag :

Berita Terkait

Senin, 11 Desember 2023 - 00:02 WITA

USAI di Veto AS, Sekjen PBB Upayakan Gencatan Senjata di Gaza

Minggu, 10 Desember 2023 - 23:56 WITA

ISRAEL Targetkan Kota Khan Younis, Warga Diminta Pindah

Sabtu, 9 Desember 2023 - 01:01 WITA

VOTING DK PBB atas Gaza Tunggu Hasil Pertemuan Blinken-Menteri Arab

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:48 WITA

17.487 Orang Tewas Akibat Agresi Israel ke Palestina

Jumat, 8 Desember 2023 - 01:07 WITA

NETANYAHU: Kami akan Ubah Beirut Jadi Gaza

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:56 WITA

TEMBAKAN Anti-Tank Lebanon Tewaskan 1 Warga Sipil Israel

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:40 WITA

INDONESIA Bebaskan Visa untuk 20 Negara

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:34 WITA

DUA Bulan Agresi Israel ke Palestina, Korban Tewas Tembus 17 Ribu

Berita Terbaru

Terdakwa Muliadi mantan Kepala Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabypaten Tapin, dituntut 15 bulan penjara. (SuarIndonesia/ HD)

Hukum

MANTAN KADES Sawaja, Muliadi Dituntut 15 Bulan Penjara

Senin, 11 Des 2023 - 17:52 WITA

Sekjen PBB Antonio Guterres menegaskan tak akan mewujudkan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza usai AS veto resolusi DK PBB. (AFP/Yuki Iwamura)

Internasional

USAI di Veto AS, Sekjen PBB Upayakan Gencatan Senjata di Gaza

Senin, 11 Des 2023 - 00:02 WITA

Penduduk kompleks perumahan Kota Hamad yang didanai Qatar di Khan Yunis di Jalur Gaza selatan, membawa beberapa barang milik mereka saat meninggalkan rumah setelah menerima pemberitahuan dari tentara Israel tentang serangan yang akan segera terjadi. (AFP/Mahmud Hams)

Internasional

ISRAEL Targetkan Kota Khan Younis, Warga Diminta Pindah

Minggu, 10 Des 2023 - 23:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca