SuarIndonesia – Ijazah oknum MS masih dalam proses pihak penyidik Dit Reskrimsus Polda Kalsel, sampai memastikan keasliannya. Terutama untuk memastikan adanya legetimasi hukum sah soal ijazah MS.
“Yang adanya dugaan indikasi palsu perlu dilakukan upaya dan langkah hukum untuk memastikan keaslian.
Kita mendesak pihak Polda Maluku Cq Dit Reskrimsus Polda Kalsel untuk memeriksa seluruh dokumen ijasah SMA Paket C, SMP dan SD,” kata Amirudin Suat SH, Kuasa Hukum kuasa hukum Yayasan PKBM Bina Warga.
Ia katakan, perlu dilakukan pemeriksaan dokumen baik ciri fisik, juga nomor Seri Khusus yang diterbitkan institusi pendidikan yang bersangkutan.
Amirudin Suat, menjelaskan kasus dugaan indikasi ijasah palsu yang dilaporkan memang dalam proses penyelidikan pihak Dit Reskrimsus Polda Kalsel.
“Dan kami terima SP2HP sebagai bukti bahwa laporan tersebut dalam proses penyelidikan, namun kamipun tidak diam untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas,” ucapnya.
“Saya yakin publik di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel akan menunggu kinerja pihak Kepolisian untuk mengungkapkan ijasah asli Terlapor.
Mengingat terlapor saat ini sebagai Wakil Rakyat di Tanah Bumbu Tahun 2024<’ bebernya.
Ketika ditanya, terkait dengan terbukti Ijazah MS asli dan sah ?.
Menurutnya akan ditelusuri lagi Ijazah Paket C-nya pada Yayaysan Bina Warga apakah memenuhi syarat atau tidak.
Karena diduga MS bukan Siswa 2007, yang bersangkutan hanya mengikuti Ujian Paket C dengan nomor Induk 11109 Tahun 2010 dan memiliki bukti nomor Induk di Ijazah 11119 atas nama MS 2010.
Sementara Nomor Induk 11119 atas nama orang lain dan di TIPS dan ditulis atas nama MS.
“Dengan bukti tersebut artinya kami masih menempuh jalur hukum lainnya,” tegas Suat, pria asal Kota Ambon ini.
Sebelumnya juga Amirudin Suat SH, memberikan tanggapan terkait pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Tanah Bumbu (Kadisdik Tanbu) mengenai ijazah MS.
Bahkan anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, MS kepada awak media buka suara terkait isu penggunaan ijazah palsu.
Ia menyatakan ijazah yang dipakai adalah asli yang diperoleh melalui jalur pendidikan terstruktur, berjenjang, dan diakui secara resmi oleh negara.
Kemudian Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tanah Bumbu, Amiluddin, menerangkan keabsahan ijazah tersebut.
Ia katakan, cara memperoleh ijazah itu sudah sesuai dengan SOP yang ada di Dinas Pendidikan atau lingkungan Kementrian Pendidikan. Maka dengan demikian, ijazah tersebut sah atau asli
Ia juga menjelaskan, pelaksanaan ujian itu di sekolah formal ataupun non formal, itu memang ada tahapan-tahapannya.
Pertama, satuan pendidikan PKBM menyampaikan daftar usulan peserta ujian ke dinas pendidikan kabupaten, lalu dilanjutkan ke Provinsi Kalsel.
Setelah data terinput, kemudian diterbitkanlah daftar peserta ujian sementara oleh panitia Provinsi. Kemudian dikembalikan lagi ke dinas pendidikan tiap kabupaten untuk diteruskan kesekolah atau PKBM.
Namun semua ditanggapi lagi oleh Amirudin Suat bahwa kalau pihak Dinas Pendidikan Tanbu belum bersikap terbuka mengenai nomor induk ujian MS.
“Mengapa tidak ada keterbukaan jika nomor induk tersebut berbeda dengan ijazah yang dipegang,” tegasnya, pada Rabu (2/10/2024). (*)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















