HONORER AKUI, Berat Jika Harus Pilih Outsourcing

- Penulis

Minggu, 5 Juni 2022 - 22:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tahun 2023 mendatang, pegawai honorer resmi dihapus pada seluruh instansi pemerintahan. Hal itu menyusul dengan adanya surat bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, pada 31 Mei tadi.

Di Pemko Banjarmasin, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengaku perlu hati-hati menyikapi adanya aturan itu. Lantaran sangat sensitif.

Ibnu mengatakan, dirinya sudah memerintahkan Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman, untuk menelaah lebih jauh adanya aturan Menteri PANRB itu.

“Kalau memang aturan mengharuskan hanya outsourcing, maka dari sekarang kami mesti harus memilih dan memilah,” ucapnya saat ditemui awak medua belum lama tadi.

“Kalau honorer yang ada misalnya lulusan perguruan tinggi. Kemudian ada penerimaan P3K dan CPNS, mungkin yang bersangkutan tentu bisa mendaftarkan diri. Jadi, fleksibel saja,” jelasnya.

Lebih jauh, Ibnu mengakui, jika disuruh memilih, ia lebih mudah mengelola pegawai yang ada (berstatus honorer).

Meskipun menurutnya, ada pula pegawai yang direkrut melalui pihak ketiga atau melalui penyedia jasa alias outsourcing.

“Tidak ada hak sekian tahun mereka (honorer) mesti jadi PNS dan sebagainya. Bila outsourcing, kita harus bekerja sama dengan pihak ketiga dalam hal kontrak penyedia jasa untuk pelayanan atau tenaga ahli. Kalau diputus kontrak, urusannya dengan penyedia jasa,” tambahnya.

“Tapi pemutusan kontrak itu, tentu merugikan dan tak enak dengan tenaga kerjanya. Jadi, sekarang ini kami masih perlu melihat dan menunggu dulu,” tutupnya.

Baca Juga :

PENTINGNYA Pegawai Honorer di Pemko Banjarmasin, Masih Dianalisa

Diberitakan sebelumnya, dihapuskannya pegawai honorer membuat pemerintah daerah harus mengambil langkah selanjutnya. Tak terkecuali, Pemko Banjarmasin.

Baca Juga :   KPK HERAN! Pengacara tak Tahu Dimana Sahbirin, Harap Hakim Tolak Praperadilan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengaku perlu menggelar rapat terlebih dahulu bersama instansi terkait juga pimpinan, menyikapi persoalan itu.

“Pak Sekdako Banjarmasin, sudah menginstruksikan. Pertama, yang dilakukan adalah mendata berapa jumlah seluruh honorer Pemko Banjarmasin,” jelasnya.

“Selama ini ada datanya, tapi selalu berubah ketika ada anggaran. Kemudian, karena mekanisme honorer ini berada di SKPD masing-masing,” tambahnya.

“Makanya saat ini kami kumpulkan dulu datanya. Kemudian, baru kami rapatkan untuk arah kebijakannya bersama dengan pimpinan,” lanjutnya.

Hal itu diungkapkan Totok juga bukan tanpa alasan, secara pribadi ia menilai bahwa ada kemungkinan penghapusan honorer tidak semua bisa dilaksanakan. Contohnya untuk honorer guru.

“Kalau tidak ada honorer guru siapa yang mengajar? Artinya, masih ada kemungkinan perbedaan penerapan. Walau pun untuk guru PPPK-nya berjumlah 1.300, yang pensiun tiap tahunnya kan juga banyak. Ada ratusan tiap tahun,” jelasnya.

Menurutnya, data itu belum termasuk dengan pegawai honorer yang berada di bidang kesehatan. Pasalnya, di dua SKPD itu, menurut Totok, pegawai honorer tentu masih masih sangat diperlukan.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam
DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah
DIGELEDAH Dinkes Banjar, Puluhan Dokumen dan Satu Alat Bukti Elektronik Disita
PERKUAT KEBANGSAAN, DPRD Kalsel Sosialisasi Pancasila di Desa Liyu
PELESTARIAN Naskah Kuno Warisan Budaya Banua

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:56

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:52

DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:42

KPK: Bupati Lombok Barat LAZ dan Dua Orang jadi Tersangka Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:29

PENGUMUMAN Hasil Seleksi SPMB SNT 3 Agustus 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 21:08

KORUPSI Pembiayaan Batu Bara Rugikan Negara Rp38 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:19

SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun

Berita Terbaru

Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi (kedua dari kanan) dan para komisioner Komisi Kejaksaan RI memantau langsung penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: HO-Komisi Kejaksaan RI)

Hukum

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Jul 2026 - 20:05


Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan keterangan pers setelah upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: Antara/Genta Tenri M)

Nasional

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Rabu, 22 Jul 2026 - 19:56

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca