PELESTARIAN Naskah Kuno Warisan Budaya Banua

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 21:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dispersip Kalsel lestarikan naskah kuno warisan budaya Banua. (Foto: HO-Medcen Kalsel)

Dispersip Kalsel lestarikan naskah kuno warisan budaya Banua. (Foto: HO-Medcen Kalsel)

SuarIndonesia — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya untuk melestarikan naskah kuno yang menjadi warisan budaya Banua.

Kepala Dispersip Provinsi Kalimantan Selatan, Sri Mawarni, mengatakan pelestarian naskah kuno menjadi agenda penting karena dokumen-dokumen tersebut menyimpan jejak sejarah, budaya, dan identitas masyarakat Kalimantan Selatan.

“Naskah kuno bukan sekadar tumpukan kertas usang. Lembaran-lembaran tersebut merupakan jangkar peradaban dan identitas kolektif kita di Kalimantan Selatan. Di dalamnya merekam khazanah keagamaan, pengobatan tradisional, hukum adat, hingga falsafah hidup datu-datu kita terdahulu,” kata Sri Mawarni di Banjarbaru, Senin (20/7/2026).

Dikatakan, upaya pelestarian naskah kuno perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui digitalisasi, penyusunan deskripsi, dan preservasi fisik agar informasi yang terkandung di dalamnya tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang.

Berdasarkan hasil pemetaan sebaran naskah kuno di Kalimantan Selatan, Kabupaten Banjar menjadi daerah dengan jumlah kepemilikan naskah terbanyak.

Posisi berikutnya ditempati Kota Banjarbaru, Kabupaten Barito Kuala, serta sejumlah daerah lain yang koleksi naskahnya masih tersimpan oleh ulama, zuriat, maupun institusi museum.

Ia menegaskan, pelestarian memori kolektif Banua tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata.

Baca Juga :   SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa dengan Wajah Berdarah

Dibutuhkan sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, komunitas adat, hingga para zuriat sebagai pemilik naskah.

Pemprov juga berkomitmen mendampingi para pemilik naskah agar koleksi tersebut dapat teregistrasi secara resmi tanpa mengubah status kepemilikan.

“Kami selaku perwakilan dari pemerintah akan berusaha mendampingi hingga naskah kuno yang ada dapat teregistrasi dengan kepemilikan naskah tentunya tetap berada di tangan pemilik naskah,” tutur Sri Mawarni dilansir dari Antara.

Melalui program tersebut, Dispersip Kalimantan Selatan menargetkan kekayaan literasi lokal Banua dapat terdokumentasi dalam Ingatan Kolektif Nasional (IKON) melalui platform Khastara milik Perpustakaan Nasional.

Langkah ini diharapkan mampu melindungi naskah kuno dari ancaman kepunahan sekaligus memperkuat pengakuannya sebagai bagian dari sejarah dan peradaban bangsa Indonesia. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal
HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”
RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD
BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:09

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:09

TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca