SuarIndonesia — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya untuk melestarikan naskah kuno yang menjadi warisan budaya Banua.
Kepala Dispersip Provinsi Kalimantan Selatan, Sri Mawarni, mengatakan pelestarian naskah kuno menjadi agenda penting karena dokumen-dokumen tersebut menyimpan jejak sejarah, budaya, dan identitas masyarakat Kalimantan Selatan.
“Naskah kuno bukan sekadar tumpukan kertas usang. Lembaran-lembaran tersebut merupakan jangkar peradaban dan identitas kolektif kita di Kalimantan Selatan. Di dalamnya merekam khazanah keagamaan, pengobatan tradisional, hukum adat, hingga falsafah hidup datu-datu kita terdahulu,” kata Sri Mawarni di Banjarbaru, Senin (20/7/2026).
Dikatakan, upaya pelestarian naskah kuno perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui digitalisasi, penyusunan deskripsi, dan preservasi fisik agar informasi yang terkandung di dalamnya tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang.
Berdasarkan hasil pemetaan sebaran naskah kuno di Kalimantan Selatan, Kabupaten Banjar menjadi daerah dengan jumlah kepemilikan naskah terbanyak.
Posisi berikutnya ditempati Kota Banjarbaru, Kabupaten Barito Kuala, serta sejumlah daerah lain yang koleksi naskahnya masih tersimpan oleh ulama, zuriat, maupun institusi museum.
Ia menegaskan, pelestarian memori kolektif Banua tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata.
Dibutuhkan sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, komunitas adat, hingga para zuriat sebagai pemilik naskah.
Pemprov juga berkomitmen mendampingi para pemilik naskah agar koleksi tersebut dapat teregistrasi secara resmi tanpa mengubah status kepemilikan.
“Kami selaku perwakilan dari pemerintah akan berusaha mendampingi hingga naskah kuno yang ada dapat teregistrasi dengan kepemilikan naskah tentunya tetap berada di tangan pemilik naskah,” tutur Sri Mawarni dilansir dari Antara.
Melalui program tersebut, Dispersip Kalimantan Selatan menargetkan kekayaan literasi lokal Banua dapat terdokumentasi dalam Ingatan Kolektif Nasional (IKON) melalui platform Khastara milik Perpustakaan Nasional.
Langkah ini diharapkan mampu melindungi naskah kuno dari ancaman kepunahan sekaligus memperkuat pengakuannya sebagai bagian dari sejarah dan peradaban bangsa Indonesia. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















