HEBOH! Beras Oplosan, DPRD Kalteng Desak Penarikan & Investigasi

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 01:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIM DiskopUKMPerindag Kotim melakukan sidak ke sejumlah distributor beras dan swalayan di Sampit, Rabu (16/7/2025) kemarin. (Foto: Kaltengpos)

TIM DiskopUKMPerindag Kotim melakukan sidak ke sejumlah distributor beras dan swalayan di Sampit, Rabu (16/7/2025) kemarin. (Foto: Kaltengpos)

SuarIndonesia — Masyarakat Palangka Raya dikejutkan dengan beredarnya dugaan beras premium oplosan yang dijual di sejumlah ritel modern. Kasus ini menimbulkan keresahan publik karena menyangkut hak konsumen dan potensi kerugian akibat manipulasi kualitas.

Menanggapi hal itu, DPRD Kalteng mendesak agar produk beras bermasalah tersebut segera ditarik dari peredaran. Mereka menyoroti praktik pengoplosan yang mencampurkan beras kualitas rendah ke dalam kemasan merek premium.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Hj Siti Nafsiah, menegaskan bahwa pengawasan distribusi dan mutu beras harus diperketat. Ia mendorong agar setiap temuan di lapangan segera ditindaklanjuti, apalagi jika menyangkut merek-merek yang sudah masuk dalam daftar pantauan nasional.

“Jika memang terbukti beras oplosan, harus segera ditarik dari pasaran. Telusuri asal-usulnya dan siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai dibiarkan karena bisa memicu keresahan luas,” tegas Nafsiah, Selasa (16/7/2025).

Kepala Dinas TPHP Kalteng, Rendy Lesmana, menambahkan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi aktif dengan seluruh kabupaten/kota. Ia memastikan setiap temuan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Sampai saat ini belum ada arahan resmi dari pemerintah pusat. Namun kami tetap memantau secara intens,” tutur Rendy dilansir dari Kaltengpos.

Dua jaringan ritel besar di Palangka Raya menunjukkan respons berbeda. Indomaret mengambil langkah cepat dengan menarik beras merek Sania dan Fortune dari rak sejak Kamis (10/7/2025) minggu lalu, sedangkan Alfamart masih menjual kedua produk itu hingga Rabu (16/7/2025).

“Kami tarik sementara sembari menunggu keputusan resmi dari pusat,” ungkap kepala toko Indomaret di Jalan Rajawali.

Sementara itu, kepala toko Alfamart di Jalan Tjilik Riwut mengatakan bahwa penjualan tetap dilakukan berdasarkan instruksi terbaru dari distributor dan kantor pusat.

Baca Juga :   FESTIVAL LITERASI Bantu Anak jadi Kreatif dan Berkarakter

“Tadi malam ada email yang mengizinkan produk kembali dipajang,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Kalteng memastikan tidak tinggal diam. Plt Sekretaris Daerah, Leonard S Ampung, menegaskan bahwa pihaknya akan turun langsung ke lapangan bersama stakeholder terkait.

“Hingga kini belum ada laporan beras oplosan di wilayah Kalteng. Tapi kami tetap waspada dan akan melakukan investigasi,” kata Leonard.

Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DiskopUKMPerindag) Kotawaringin Timur juga langsung bergerak. Plt. Kepala DiskopUKMPerindag Kotim, Johny Tangkere, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa lima titik distribusi: Gudang CV Budiana, CV Brasma, Kusuka Swalayan, Indomaret, dan Alfamart.

“Kami juga cek produk lain seperti minyak goreng. Semua sesuai label dan takaran, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” ujarnya.

Ketua DPD Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Palangka Raya, Abdullah, mengingatkan bahwa praktik peredaran beras oplosan melanggar UU Perlindungan Konsumen No 8 Tahun 1999.

“Pelakunya bisa dikenai pidana hingga lima tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. Pemerintah bisa melakukan razia, penyitaan, dan somasi,” tegasnya.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap peredaran beras sebagai komoditas pokok utama masyarakat.

“Beras adalah kebutuhan dasar yang harus dijamin kualitas dan keamanannya bagi warga,” ujar Zaini. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI
LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA
PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil
3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla
MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin
SUNGAI KAPUAS MURUNG: Pria Diduga Tenggelam Ditemukan Mengapung
GUBERNUR AGUSTIAR: DAD Agar Proaktif dan Deteksi Dini Cegah Konflik

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca