HASIL Operasi 17 Tersangka Narkoba Digelandang

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2020 - 00:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dari hasil operasi selama 14 hari, ada 17 tersangka narkoba digeladang jajaran Polres Barito Kuala (Batola).

Itu adalah Operasi Antik Intan 2020 yang digelar Polres Batola dan jajarannya.

Belasan tersangka itu dihadirkan saat konfrensi pers hasil operasi di Mapolres Batola, Selasa (10/3/2020).

Para tersangka diamankan sejak 21 Februari hingga 5 Maret 2020, rinciannya Polres Batola menangkap 17 tersangka dari 12 kasus.

Tiga kasus diantaranya ditangani Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Batola, serta dua dari Polsek Berangas, dan masing-masing satu kasus merupakan hasil kerja Polsek Rantau Badauh, Bakumpai, Anjir Muara, Anjir Pasar, Tabunganen, Berangas dan Mandastana.

Dari smeua, disita barang bukti 6,2 gram sabu dan 264 butir obat berbahaya.

Sedangkan tersangka diamankan kurir atau pengedar dan pemakai.“Semua tersangka dijerat UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolres Batola, AKBP Bagus Suseno SIK.

Ia menjelaskan, operasi tersebut sasaran kejahatan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Dan dibandingkan sebelumnya, kasus narkotika terjadi peningkatan di Batola.

“Bahkan kami mampu melebihi target yang sudah ditetapkan, karena berhasil mengamankan 3 Target Operasi (TO), juga terdapat peningkatan jumlah kasus,” katanya.

Baca Juga :   STATUS TERSANGKA Gubernur Kalsel Paman Birin, Gugur ! Menang Praperadilan Lawan KPK

Salah satu faktor penyebabnya, kata dia, adalah posisi Batola sebagai perlintasan provinsi.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batola LA Kanna SH MH mengatakan, pada umumnya kasus narkoba dan obat terlarang di Batola adalah pengguna.

Karena termotivasi menambah daya tahan bekerja di kapal, perkebunan atau di tempat-tempat lain yang membutuhkan tenaga ekstra.

“Dari total perkara yang masuk ke kejaksaan sekitar 40 atau 50 persen narkoba yang sifatnya pengguna, tapi mungkin 20 persennya itu adalah penyalur kecil,” ujarnya. (DO)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:27

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:43

KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. (Foto: SI/UT/Gemini.Ai)

Kalteng

CEGAH KARHUTLA, Warga Diminta Doa Bersama Minta Hujan

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca