Habib Rizieq Minta Keamanan Saudi Ungkap Operasi Intelijen pada Dirinya

- Penulis

Kamis, 8 November 2018 - 20:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Juru Bicara Front Pembela Islam, Munarman mengatakan, Imam Besar FPI, Habib Muhammad Rizieq Shihab meminta pihak keamanan Arab Saudi, menyelidiki kasus pemasang bendera berlafaz tauhid di dinding luar rumahnya dan penyebar foto beliau saat berhadapan dengan aparat keamanan Saudi.

“Pihak Keamanan Saudi sendiri marah besar, saat mendengar laporan dari Habib Rizieq bahwa ada orang yang membidik beliau bersama aparat keamanan Saudi, dengan kamera jarak jauh dan fotonya diviralkan di Indonesia,” ujar Munarman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 8 November 2018.

Menurut Munarman, keamanan Arab Saudi akan menggeledah gedung yang dicurigai sebagai tempat pengambilan foto dan akan mengejar pelakunya.

“Habib Rizieq sendiri sempat dimintai keterangan, tentang siapa orang yang paling dicurigai oleh beliau sebagai pelaku fitnah tersebut. Beliau menyampaikan bahwa pihak yang diduga kuat sebagai pelaku adalah ‘Intelijen busuk dari Indonesia’,” katanya.

Baca Juga :   KASUS PEMERKOSAAN Dipertanyakan Keluarga Korban Perkembangan Perkaranya, Begini Penegasan Polisi

“Pihak keamanan Saudi meminta bantuan Habib Rizieq untuk melaporkan juga nama-nama intelijen Indonesia, yang beliau ketahui melakukan operasi intelijen terhadapnya di wilayah hukum Saudi,” katanya.

Ia.menegaskan, pihak keamanan Arab Saudi sangat serius dan fokus menanggapi laporan Habib Rizieq, karena operasi intelijen asing di wilayah hukum Saudi, merupakan pelanggaran hukum serius, dan pelakunya bisa dihukum pancung.(VIVANews/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS SAMIN TAN: 436 Ribu Ton Batu Bara Dilelang Kejagung, Laku Rp 179 M
KASUS “CHROMEBOOK”: Hukuman Nadiem Dikurangi jadi 9 tahun Penjara
KASUS SUAP NIKEL: Eks Ketua Ombudsman Dituntut 5,5 Tahun Penjara
PELUKAN TERAKHIR di Laut : Janji Suci Pasangan Yuli dan Abdianoor hingga Ajal Menjemput
PRESIDEN Prabowo Perintahkan Pendidikan Gratis sejak dari TK
TANGGULlANGI Karhutla di Kalsel, Pemerintah Keluarkan Inpres Larangan Membakar
VONIS,. Eks Kajari HSU “Mendekam” di Penjara 5 Tahun 10 Bulan
OTT ke-21 2026 KPK: Bupati Bolaang Mongondow Utara Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 18:12

TELAH DITEMUKAN 160 Korban KM Virgo Transport-8 dan 52 Meninggal Dunia

Kamis, 24 September 2026 - 22:26

KAPAL IMBAL Bocor dan Mati Mesin di Teluk Muara Sampit, 38 Pekerja Dievakuasi

Kamis, 24 September 2026 - 19:59

PERKUAT Mitigasi Tangani Karhutla

Rabu, 23 September 2026 - 23:28

PENANGANAN Karhutla tak Hanya Berfokus Pemadaman

Rabu, 23 September 2026 - 23:23

MASKAPAI Hentikan Sementara Penerbangan di Bandara Tjilik Riwut

Selasa, 22 September 2026 - 21:41

ATASI Karhutla TNTP, BPBD Kobar Optimalkan Helikopter “Water Bombing”

Selasa, 22 September 2026 - 21:34

DIDUGA Temuan Jenazah di Seruyan Korban KM Virgo Tranport 8

Selasa, 22 September 2026 - 12:33

TIBA di RS Bhayangkara Banjarmasin Dua Jenazah yang Terdampar di Pesisir Pantai Seruyan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca