MENHAJ: Acuan Kuota Haji 2027 tetap di Angka 221 Ribu Orang

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 22:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf memimpin konferensi pers kepulangan Amirul Hajj di Bandara Soekarno Hatta, Banten, Senin (8/6/2026). (Foto: Antara/Asep Firmansyah)

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf memimpin konferensi pers kepulangan Amirul Hajj di Bandara Soekarno Hatta, Banten, Senin (8/6/2026). (Foto: Antara/Asep Firmansyah)

SuarIndonesia — Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf mengatakan meski kuota haji 2027 belum diumumkan oleh otoritas Arab Saudi, namun berdasarkan timeline (lini masa) yang diterima Kemenhaj, tetap mengacu pada kuota tahun berjalan.

“Kuota tidak tertulis resmi jelas angkanya tapi di dalam dokumen yang kami terima tanggal 13 Zulhijah semua negara diharapkan menggunakan data yang sudah berjalan. Artinya kita menggunakan data 221 ribu ini sebagai acuannya,” ujar Gus Irfan di Bandara Soekarno Hatta, Banten, Senin (*/6/2026).

Gus Irfan mengatakan, Pemerintah Indonesia telah menerima dokumen timeline penyelenggaraan ibadah haji dari Pemerintah Arab Saudi.

Dokumen tersebut berisi berbagai tahapan dan tenggat waktu yang harus dipenuhi negara pengirim jamaah untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027.

Gus Irfan mengatakan kuota haji ini akan menjadi acuan bagi pemerintah dalam mempersiapkan penyelenggaraan haji utamanya di dalam negeri.

Di samping itu, ia menjelaskan dalam dokumen timeline tersebut Pemerintah Arab Saudi menetapkan rasio tenaga kesehatan sebanyak 1,5 dokter dan 1,7 perawat untuk setiap 1.000 peserta haji.

Dengan kuota jamaah Indonesia yang mencapai lebih dari 200 ribu orang, kebutuhan tenaga kesehatan diperkirakan mencapai sekitar 300 dokter dan hampir 400 perawat.

“Karena itu 2027 kita harus bekerja keras untuk memenuhi itu,” ujar Menhaj Irfan.

Selain itu, Pemerintah Arab Saudi menetapkan bahwa proses kontrak layanan haji harus dilakukan melalui platform Nusuk dan pembayaran menggunakan sistem e-wallet.

Menurut Menhaj, Pemerintah Arab Saudi terus mengoptimalkan penggunaan aplikasi e-Nusuk guna mempermudah seluruh proses pelayanan jamaah haji.

“Ini semakin ke sini Pemerintah Arab Saudi semakin memaksimalkan penggunaan aplikasi e-Nusuk, sehingga akan lebih memudahkan bagi semua jamaah,” kata Menhaj.

Sesuaikan persiapan haji 2027 dengan lini masa Arab Saudi

Baca Juga :   BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Sementara itu, dilansir dari Antara, Menhaj RI mengatakan pemerintah bakal menyesuaikan persiapan penyelenggaraan haji 1448 Hijriah/2027 Masehi dengan time line atau lini masa yang telah diserahkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Kami sudah menerima time line haji dari Pemerintah Arab Saudi, dimana kami sudah terima dokumennya pada tanggal 13 Dzulhijah kemarin,” ujar Menhaj Irfan saat memimpin kepulangan tim Amirul Hajj di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Ia menjelaskan dalam dokumen tersebut Pemerintah Arab Saudi menetapkan rasio tenaga kesehatan sebanyak 1,5 dokter dan 1,7 perawat untuk setiap 1.000 peserta haji.

Dengan kuota jamaah Indonesia yang mencapai lebih dari 200 ribu orang, kebutuhan tenaga kesehatan diperkirakan mencapai sekitar 300 dokter dan hampir 400 perawat.

“Dan ini belum bisa kita penuhi, karena itu tahun 2027 kita harus bekerja keras untuk memenuhi itu,” ujar Menhaj Irfan.

Selain itu Pemerintah Arab Saudi menetapkan bahwa proses kontrak layanan haji harus dilakukan melalui platform Nusuk dan pembayaran menggunakan sistem e-wallet.

Menurut Menhaj Irfan, Pemerintah Arab Saudi terus mengoptimalkan penggunaan aplikasi e-Nusuk guna mempermudah seluruh proses pelayanan jamaah haji.

“Ini semakin ke sini Pemerintah Arab Saudi semakin memaksimalkan penggunaan aplikasi e-Nusuknya, sehingga akan lebih memudahkan bagi semua jamaah,” kata Menhaj. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MK Tetapkan Minimal Tiga Indikator Status Bencana Nasional
TERSANGKA Karhutla Bertambah jadi 89 Orang
HAJI ISAM Tetap Aktor Penting Penanganan Karhutla Kalsel, Meski Bukan Koordinator
MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI
PRAPERADILAN Febrie Ditolak
KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut
TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar
KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32

TERSANGKA Karhutla Bertambah jadi 89 Orang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:38

HAJI ISAM Tetap Aktor Penting Penanganan Karhutla Kalsel, Meski Bukan Koordinator

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:29

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:36

KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:46

TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:48

KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca