SuarIndonesia — Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring berkurangnya curah hujan di wilayah setempat.
“Beberapa hari terakhir telah terjadi karhutla di lahan tidur atau lahan tidak produktif dengan luas sekitar 10 hectare,” kata Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong di Kuala Kurun, Selasa (27/1/2026).
Untuk itu, pihaknya terus memaksimalkan berbagai potensi baik personel, sarana dan prasarana, relawan pemadam kebakaran serta seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan antisipasi dan kewaspadaan terhadap ancaman karhutla.
Menurut dia, kondisi tersebut terjadi karena saat ini kondisi lahan di Kabupaten Gunung Mas tengah kering akibat tak ada guyuran hujan selama beberapa hari terakhir.
“Pada kejadian kebakaran kemarin itu, pemadaman dilakukan personel gabungan terdiri dari Kepolisian Resor (Polres) dan pemadam kebakaran (damkar) Pemkab Gumas di kawasan Kilometer 4 Jalan Tahura Lapak Jaru, Kecamatan Kurun,” kata Bupati Jaya sebagaimana dikutip dari AntaraNews.
Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo menerangkan, kebakaran yang terjadi di lahan tidur dengan luas sekitar 10 hectare itu diketahui saat kepolisian menerima laporan adanya titik api pada Kamis, pukul 18.30 WIB.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket fungsi segera menuju lokasi kejadian,” ungkapnya.
Sebanyak 15 personel Polri bersinergi dengan 13 personel damkar kemudian terjun langsung ke lokasi kejadian, yang memakan waktu tempuh 20 menit dari Kuala Kurun. Satu unit mobil damkar juga dikerahkan untuk memadamkan api.
Si jago merah berhasil dipadamkan setelah personel gabungan berjuang selama kurang dari empat jam, tepatnya pada pukul 22.00 WIB.
Heru menjelaskan, langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Sinergitas antara Polri dan Damkar menjadi kunci utama, sehingga api berhasil dijinakkan dalam waktu kurang dari empat jam.
Lebih lanjut, saat ini kepolisian masih melakukan pendalaman terkait penyebab kebakaran. Lahan yang terbakar diketahui milik warga berinisial B, sementara sumber api masih dalam proses penyelidikan oleh petugas di lapangan.
Selain upaya pemadaman, Polres Gumas juga telah melaksanakan langkah-langkah prosedural, mulai dari briefing Cara Bertindak (CB), pendataan saksi, hingga identifikasi pemilik lahan.
Polres Gumas mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada serta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, mengingat dampak buruk yang dapat ditimbulkan terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















