KETUA DAN SEKRETARIS KPU Diperiksa Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Kotim 2024

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Ketua dan Sekretaris Komisi Pemiliah Umum (KPU) Kotim diperiksa dugaan korupsi Dana Hibah Pilkada tahun 2024.

Perkaranya terus berlanjut ditangani penyidik  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Asintel Kejati) Kalteng, Hendri Hanafi mengungkapkan, Kamis (22/1/2026) dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Ketua dan Sekretaris KPU Kotim.

Ia menerangkan keduanya baru pertama kali dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

“Berdasarkan pemantauan kami memang ada pemanggilan kepada Ketua dan Sekretaris KPU Kotim hari ini.

Untuk sebagai saksi pemanggilan baru kali ini,” ujarnya kepada awak media di VIP Room Isen Mulang, Bandara Tjilik Riwut.

Hendri menjelaskan pemanggilan dan pemeriksaan saat ini dilakukan guna memperoleh klarifikasi dari para pihak atas perolehan barang bukti. Pemeriksaan dilakukan sejak pagi hingga malam hari.

“Tentu ada alasan kenapa penyidik melakukan pemanggilan, termasuk tidak menutup kemungkinan adanya barang bukti hasil penggeledahan yang membutuhkan klarifikasi dari para pihak yang kami mintai keterangan hari ini,” tuturnya.

Terkait penetapan tersangka, Hendri menjelaskan dibutuhkan minimal dua alat bukti. Adapun pemanggilan para saksi hari ini sebagai upaya menemukan alat bukti.

“Untuk menetapkan tersangka penyidik harus mengumpulkan minimal dua alat bukti, sementara ini adalah upaya menemukan alat bukti dan penetapan tersangkanya,” lanjutnya.

Hendri berkomitmem untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Ia memastikan seluruh pihak yang mengetahui proses penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran akan dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :   DIRINGKUS!, Pelaku Pencurian Gunakan Senjata Api Mainan

“Tentu para pihak yang mengetahui mulai dari proses penggunaan hingga pertanggungjawaban, yang menurut penyidik dibutuhkan keterangannya, penyidik akan memintai keterangannya,” katanya dilansir SuarIndonesia dikutip dari Detik.com.

Untuk diketahui, posisi perkara kasus ini didasarkan pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Kotim dengan KPU Kabupaten Kotim Nomor 200.1.5.9/674/Kesbangpol-Pol/2023 dan 02/KU.07-PKS/6202/2023, tanggal 30 Oktober 2023 tentang Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Tahun 2024.

Kemudian berdasarkan Laporan Pertanggung Jawaban penggunaan Dana Hibah Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Tahun 2024, diduga terdapat pertanggungjawaban penggunaan dana hibah yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Kasus tersebut kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan dan ditemukan beberapa barang bukti saat penggeledahan pada, Senin (12/1/2026) di Kotim.

Diantaranya 23 unit Handphone, 18 unit laptop, stempel toko dan kwitansi kosong sebuah rumah makan serta berkas dan dokumen lainnya yang diduga berkaitan dengan pertanggung jawaban dan penggunaan Dana Hibah Pilkada Kabupaten Kotim Tahun Anggaran 2023-2024. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”
KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel
IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 20:41

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Rabu, 8 April 2026 - 19:58

BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:54

RUPIAH MELEMAH Seiring Eskalasi Konflik AS vs Iran Menguat

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:40

KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Berita Terbaru

Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI. (Antara)

Nasional

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Kamis, 9 Apr 2026 - 20:41

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca