KETUA DAN SEKRETARIS KPU Diperiksa Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Kotim 2024

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Ketua dan Sekretaris Komisi Pemiliah Umum (KPU) Kotim diperiksa dugaan korupsi Dana Hibah Pilkada tahun 2024.

Perkaranya terus berlanjut ditangani penyidik  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Asintel Kejati) Kalteng, Hendri Hanafi mengungkapkan, Kamis (22/1/2026) dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Ketua dan Sekretaris KPU Kotim.

Ia menerangkan keduanya baru pertama kali dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

“Berdasarkan pemantauan kami memang ada pemanggilan kepada Ketua dan Sekretaris KPU Kotim hari ini.

Untuk sebagai saksi pemanggilan baru kali ini,” ujarnya kepada awak media di VIP Room Isen Mulang, Bandara Tjilik Riwut.

Hendri menjelaskan pemanggilan dan pemeriksaan saat ini dilakukan guna memperoleh klarifikasi dari para pihak atas perolehan barang bukti. Pemeriksaan dilakukan sejak pagi hingga malam hari.

“Tentu ada alasan kenapa penyidik melakukan pemanggilan, termasuk tidak menutup kemungkinan adanya barang bukti hasil penggeledahan yang membutuhkan klarifikasi dari para pihak yang kami mintai keterangan hari ini,” tuturnya.

Terkait penetapan tersangka, Hendri menjelaskan dibutuhkan minimal dua alat bukti. Adapun pemanggilan para saksi hari ini sebagai upaya menemukan alat bukti.

“Untuk menetapkan tersangka penyidik harus mengumpulkan minimal dua alat bukti, sementara ini adalah upaya menemukan alat bukti dan penetapan tersangkanya,” lanjutnya.

Hendri berkomitmem untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Ia memastikan seluruh pihak yang mengetahui proses penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran akan dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :   PERKUAT Penanganan Terpadu Tanggulangi Karhutla

“Tentu para pihak yang mengetahui mulai dari proses penggunaan hingga pertanggungjawaban, yang menurut penyidik dibutuhkan keterangannya, penyidik akan memintai keterangannya,” katanya dilansir SuarIndonesia dikutip dari Detik.com.

Untuk diketahui, posisi perkara kasus ini didasarkan pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Kotim dengan KPU Kabupaten Kotim Nomor 200.1.5.9/674/Kesbangpol-Pol/2023 dan 02/KU.07-PKS/6202/2023, tanggal 30 Oktober 2023 tentang Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Tahun 2024.

Kemudian berdasarkan Laporan Pertanggung Jawaban penggunaan Dana Hibah Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Tahun 2024, diduga terdapat pertanggungjawaban penggunaan dana hibah yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Kasus tersebut kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan dan ditemukan beberapa barang bukti saat penggeledahan pada, Senin (12/1/2026) di Kotim.

Diantaranya 23 unit Handphone, 18 unit laptop, stempel toko dan kwitansi kosong sebuah rumah makan serta berkas dan dokumen lainnya yang diduga berkaitan dengan pertanggung jawaban dan penggunaan Dana Hibah Pilkada Kabupaten Kotim Tahun Anggaran 2023-2024. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA KALTENG: Sumber Api Satu Korporasi Diselidiki
HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat
TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng
PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun
RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus
KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla
KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:31

ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan

Selasa, 8 September 2026 - 20:58

HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:21

KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 23:11

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 September 2026 - 22:12

POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:57

POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 21:27

PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN

Berita Terbaru

Petugas beristirahat sejenak saat pemadaman kebakaran lahan gambut di Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (2/9/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Kalteng

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:47

Hujan membasahi wilayah Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (Foto: HO-MC Kominfo Banjarbaru)

Kalsel

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:35

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca