GUBERNUR Rudy Tutup Area Tambang Ilegal Demi Jaga Hutan

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 22:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas tambang batu bara di Samboja, Kutai Kartanegara yang ditindak Pemprov Kaltim karena berdampak pada kerusakan jalan desa. (Foto: Dok Dinas ESDM Kaltim)

Aktivitas tambang batu bara di Samboja, Kutai Kartanegara yang ditindak Pemprov Kaltim karena berdampak pada kerusakan jalan desa. (Foto: Dok Dinas ESDM Kaltim)

SuarIndonesia — Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud secara resmi mengumumkan langkah tegas pemerintah provinsi dalam menutup operasional area pertambangan ilegal demi menghentikan laju penggundulan hutan yang semakin kritis.

“Saya perlu sampaikan upaya yang telah dilakukan adalah menutup area tambang ilegal yang sebelumnya beroperasi cukup lama sekali,” kata Gubernur Rudy Mas’ud di Samarinda, Senin (1/12/2025).

Penertiban tersebut menjadi prioritas utama pemerintah daerah karena aktivitas penambangan tanpa izin telah menyebabkan kerusakan ekologis yang parah di berbagai wilayah Kaltim.

Selain menindak tambang ilegal, Gubernur Rudy juga memberikan atensi kepada perusahaan tambang legal agar mematuhi kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Pemerintah menuntut realisasi TJSL yang sepenuhnya sesuai dengan amanat Undang-Undang, kata dia, mengingat aspek krusial ini sebelumnya dinilai tidak terkawal dengan maksimal oleh pemangku kebijakan terdahulu.

Rudy memastikan perusahaan-perusahaan pemegang izin usaha pertambangan kini telah menyatakan komitmen mereka untuk menjalankan TJSL tersebut dengan sungguh-sungguh.

Koordinasi intensif terus dilakukan birokrasi daerah bersama pemerintah pusat untuk merumuskan kebijakan yang lebih ketat terkait pengelolaan dana TJSL di daerah penghasil tambang.

Baca Juga :   MENU MBG di Seruyan Positif Mengandung Bakteri

Langkah ini diambil sebagai respons atas aktivitas industri ekstraktif yang telah mengakibatkan penggundulan wilayah hutan Kaltim selama puluhan tahun terakhir.

“Izinkan kami bekerja untuk terus serius membenahi tata kelola lingkungan Kaltim,” kata Rudy mengutip AntaraNews, Senin (1/12/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat luas untuk mengecek video laporan pelaksanaan TJSL yang telah dirilis bulan lalu agar mendapatkan pemahaman yang lebih spesifik mengenai progres lapangan.

Transparansi data melalui publikasi video tersebut, kata dia, bertujuan agar publik dapat menilai kinerja nyata pemerintah dalam menagih tanggung jawab korporasi terhadap kerusakan alam. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
PENYEMPROTAN Eco-Enzyme Tekan Polusi Udara
AKIBAT KARHUTLA, La Jemo Alami Luka Bakar dan Meninggal Dunia
INDEKS El Nino Kaltim Capai 3,44 Berintensitas Sangat Kuat
KEMENHUB-KAI Matangkan Kajian Kereta Logistik
PERSOALAN Tapal Batas Kutai Timur-Berau segera Masuk Meja Kemendagri
KASUS TTPU: Rita Widyasari Diperiksa KPK 6 Jam Lebih

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:09

TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:52

DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:02

PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca