GUBERNUR Rudy Tutup Area Tambang Ilegal Demi Jaga Hutan

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 22:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas tambang batu bara di Samboja, Kutai Kartanegara yang ditindak Pemprov Kaltim karena berdampak pada kerusakan jalan desa. (Foto: Dok Dinas ESDM Kaltim)

Aktivitas tambang batu bara di Samboja, Kutai Kartanegara yang ditindak Pemprov Kaltim karena berdampak pada kerusakan jalan desa. (Foto: Dok Dinas ESDM Kaltim)

SuarIndonesia — Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud secara resmi mengumumkan langkah tegas pemerintah provinsi dalam menutup operasional area pertambangan ilegal demi menghentikan laju penggundulan hutan yang semakin kritis.

“Saya perlu sampaikan upaya yang telah dilakukan adalah menutup area tambang ilegal yang sebelumnya beroperasi cukup lama sekali,” kata Gubernur Rudy Mas’ud di Samarinda, Senin (1/12/2025).

Penertiban tersebut menjadi prioritas utama pemerintah daerah karena aktivitas penambangan tanpa izin telah menyebabkan kerusakan ekologis yang parah di berbagai wilayah Kaltim.

Selain menindak tambang ilegal, Gubernur Rudy juga memberikan atensi kepada perusahaan tambang legal agar mematuhi kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Pemerintah menuntut realisasi TJSL yang sepenuhnya sesuai dengan amanat Undang-Undang, kata dia, mengingat aspek krusial ini sebelumnya dinilai tidak terkawal dengan maksimal oleh pemangku kebijakan terdahulu.

Rudy memastikan perusahaan-perusahaan pemegang izin usaha pertambangan kini telah menyatakan komitmen mereka untuk menjalankan TJSL tersebut dengan sungguh-sungguh.

Koordinasi intensif terus dilakukan birokrasi daerah bersama pemerintah pusat untuk merumuskan kebijakan yang lebih ketat terkait pengelolaan dana TJSL di daerah penghasil tambang.

Baca Juga :   MENU MBG di Seruyan Positif Mengandung Bakteri

Langkah ini diambil sebagai respons atas aktivitas industri ekstraktif yang telah mengakibatkan penggundulan wilayah hutan Kaltim selama puluhan tahun terakhir.

“Izinkan kami bekerja untuk terus serius membenahi tata kelola lingkungan Kaltim,” kata Rudy mengutip AntaraNews, Senin (1/12/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat luas untuk mengecek video laporan pelaksanaan TJSL yang telah dirilis bulan lalu agar mendapatkan pemahaman yang lebih spesifik mengenai progres lapangan.

Transparansi data melalui publikasi video tersebut, kata dia, bertujuan agar publik dapat menilai kinerja nyata pemerintah dalam menagih tanggung jawab korporasi terhadap kerusakan alam. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

OIKN: 67 Investor Swasta Sudah Berinvestasi Rp74,54 Triliun
MASYARAKAT Adat Suku Balik Uji Materiil UU IKN ke MK
LIMA Juta Pohon Restorasi untuk Pemulihan Kawasan IKN
VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa
BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung
GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar
HARGA BBM Terbaru di Kalimantan Per 12 Juli 2026
BABY SITTER Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp 300 Juta

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:47

DILANTIK Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalsel, Begini Penekanan Jaksa Agung RI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:39

PERTALITE dan Biodiesel Masih Aman!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:34

KASUS Korupsi Kouta Haji: Yaqut Didakwa Perkaya Diri Rp4,83 Miliar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:17

MENDAGRI Tito: Pastikan tidak Ada PPPK Dirumahkan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:49

BPS: 6% Anak Indonesia Belum Punya Akta Kelahiran

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:02

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Tujuh Saksi Diperiksa Kejagung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:57

KASUS MBG: 16 Saksi Dipanggil Kejagung dalam Penyidikan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:50

ENAM Provinsi Rawan Karhutla Difokuskan untuk Ditangani

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia 2026 di Jakarta, Selasa (11/8/2026). (Foto: Antara/Harianto)

Bisnis

PERTALITE dan Biodiesel Masih Aman!

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:39

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca