GUBERNUR Rudy Kembalikan Mobdis Baru Rp8,49 Miliar

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2026 - 22:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Gubernur Kaltim dan mobil dinas baru senilai Rp8,49 miliar. (Diskominfo Kaltim)

Foto Ilustrasi Gubernur Kaltim dan mobil dinas baru senilai Rp8,49 miliar. (Diskominfo Kaltim)

SuarIndonesia — Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud secara resmi memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan APBD Perubahan 2025, dengan nilai Rp8,49 Miliar yang sempat menjadi kegaduhan di media sosial.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, di Samarinda, Minggu (1/3/2026), menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepekaan Gubernur terhadap dinamika sosial di Benua Etam.

Menurut Faisal, keputusan strategis ini diambil setelah melakukan konsultasi mendalam dengan berbagai lembaga pengawas negara.

“Bapak Gubernur mencermati masukan dari Kemendagri, KPK, dan BPK. Beliau juga mendengar langsung kegelisahan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Sebagai pemimpin yang memegang teguh amanah, beliau memilih untuk mengutamakan harmoni dan kepercayaan publik di atas fasilitas jabatan,” ujar Faisal, dilansir AntaraNews.

Faisal menjelaskan mobil dinas jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e senilai Rp8,49 miliar tersebut diketahui baru saja melewati proses serah terima pada 20 November 2025 lalu.

Namun, Faisal memastikan bahwa kendaraan tersebut sama sekali belum menyentuh aspal Kalimantan Timur.

“Unitnya masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta. Jadi, mumpung belum pernah digunakan untuk operasional, Bapak Gubernur memerintahkan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk segera memproses pengembaliannya,” tambahnya.

Baca Juga :   MASYARAKAT Adat Suku Balik Uji Materiil UU IKN ke MK

Ia mengungkapkan proses administrasi pembatalan telah berjalan sejak Jumat lalu. Pihak penyedia, CV Afisera Samarinda, dilaporkan kooperatif dan memahami situasi yang berkembang.

Berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku, dana sebesar Rp8.499.936.000 wajib disetorkan kembali oleh penyedia ke kas daerah dalam waktu maksimal 14 hari setelah unit diterima kembali.

Langkah berani ini diharapkan menjadi titik akhir dari polemik yang sempat memanas di ruang publik. Sebagai konsekuensinya, Rudy Mas’ud akan kembali menggunakan kendaraan pribadi untuk menunjang aktivitas kedinasan sebagai orang nomor satu di Kaltim.

“Keputusan ini adalah bukti nyata komitmen Pemprov Kaltim terhadap prinsip good governance. Bapak Gubernur berterima kasih atas kritik konstruktif dari masyarakat. Bagi beliau, menjaga integritas dan kebersamaan jauh lebih berharga daripada fasilitas mewah,” jelas Faisal. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
PENYEMPROTAN Eco-Enzyme Tekan Polusi Udara
AKIBAT KARHUTLA, La Jemo Alami Luka Bakar dan Meninggal Dunia
INDEKS El Nino Kaltim Capai 3,44 Berintensitas Sangat Kuat
KEMENHUB-KAI Matangkan Kajian Kereta Logistik
PERSOALAN Tapal Batas Kutai Timur-Berau segera Masuk Meja Kemendagri
KASUS TTPU: Rita Widyasari Diperiksa KPK 6 Jam Lebih

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:12

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54

VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A Muhaimin Iskandar batau Cak Imin dalam rangka Peringatan Hari Santri di Pondok Pesantren Al Falah Putera Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/10/2026). (Foto: Kemenko PMK)

Kalsel

MENKO PM: Pelibatan Pesantren untuk Mencegah Karhutla

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca