GUBERNUR Rudy Kembalikan Mobdis Baru Rp8,49 Miliar

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2026 - 22:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Gubernur Kaltim dan mobil dinas baru senilai Rp8,49 miliar. (Diskominfo Kaltim)

Foto Ilustrasi Gubernur Kaltim dan mobil dinas baru senilai Rp8,49 miliar. (Diskominfo Kaltim)

SuarIndonesia — Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud secara resmi memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan APBD Perubahan 2025, dengan nilai Rp8,49 Miliar yang sempat menjadi kegaduhan di media sosial.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, di Samarinda, Minggu (1/3/2026), menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepekaan Gubernur terhadap dinamika sosial di Benua Etam.

Menurut Faisal, keputusan strategis ini diambil setelah melakukan konsultasi mendalam dengan berbagai lembaga pengawas negara.

“Bapak Gubernur mencermati masukan dari Kemendagri, KPK, dan BPK. Beliau juga mendengar langsung kegelisahan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Sebagai pemimpin yang memegang teguh amanah, beliau memilih untuk mengutamakan harmoni dan kepercayaan publik di atas fasilitas jabatan,” ujar Faisal, dilansir AntaraNews.

Faisal menjelaskan mobil dinas jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e senilai Rp8,49 miliar tersebut diketahui baru saja melewati proses serah terima pada 20 November 2025 lalu.

Namun, Faisal memastikan bahwa kendaraan tersebut sama sekali belum menyentuh aspal Kalimantan Timur.

“Unitnya masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta. Jadi, mumpung belum pernah digunakan untuk operasional, Bapak Gubernur memerintahkan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk segera memproses pengembaliannya,” tambahnya.

Baca Juga :   MASJID IKN Sediakan 700 Porsi Takjil per Hari

Ia mengungkapkan proses administrasi pembatalan telah berjalan sejak Jumat lalu. Pihak penyedia, CV Afisera Samarinda, dilaporkan kooperatif dan memahami situasi yang berkembang.

Berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku, dana sebesar Rp8.499.936.000 wajib disetorkan kembali oleh penyedia ke kas daerah dalam waktu maksimal 14 hari setelah unit diterima kembali.

Langkah berani ini diharapkan menjadi titik akhir dari polemik yang sempat memanas di ruang publik. Sebagai konsekuensinya, Rudy Mas’ud akan kembali menggunakan kendaraan pribadi untuk menunjang aktivitas kedinasan sebagai orang nomor satu di Kaltim.

“Keputusan ini adalah bukti nyata komitmen Pemprov Kaltim terhadap prinsip good governance. Bapak Gubernur berterima kasih atas kritik konstruktif dari masyarakat. Bagi beliau, menjaga integritas dan kebersamaan jauh lebih berharga daripada fasilitas mewah,” jelas Faisal. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
PEMBANGUNAN IKN Diarahkan ke Sembilan Wilayah Perencanaan
AKP DEKY Diperiksa dan Resmi Dipecat! Diduga Jadi Beking-Terima Dana dari Jaringan Narkoba
AKP BONAR Terancam Dipecat! Terlibat Jaringan Peredaran Narkotika
OIKN Berikan Payung Hukum Masyarakat Adat Jaga Kearifan Lokal IKN
OIKN Ambil Langkah Tegas Penegakan Hukum Pengrusakan Hutan
PEGUNUNGAN Liangpran, Satu Puncak Tertinggi di Kalimantan
SANGKULIRANG-MANGKALIHAT Dipersiapkan jadi Geopark Dunia

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca