GUBERNUR KALSEL Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Kodam Baru di Banjarbaru

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota dalam mendukung percepatan pembangunan Markas Komando Daerah Militer (Kodam) di wilayah ini.

Arahan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Pangdam XXII/Tambun Bungai, Mayjen TNI Zainul Arifin, serta jajaran terkait di wilayah Kalimantan Selatan, bertempat di Gedung DR. KH. Idham Chalid Banjarbaru, Rabu (10/12/2025).

Gubernur menyampaikan bahwa rencana pembangunan Kodam merupakan tahap lanjutan dari pembahasan sebelumnya, termasuk penyesuaian terhadap rencana awal pembangunan Batalyon di Tanah Bumbu.

Setelah dilakukan pembahasan dengan Kementerian Pertahanan, diputuskan bahwa alokasi pembangunan yang sebelumnya direncanakan untuk Batalyon dialihkan menjadi pembangunan Kodam di Kalimantan Selatan.

Gubernur Muhidin menjelaskan bahwa pembangunan Kodam direncanakan mulai berlangsung pada tahun 2026, sementara penyelesaian penuh ditargetkan dapat berjalan hingga 2027.

“Pusat melalui Kementerian Pertahanan akan menanggung sebagian pembiayaan, sisanya menjadi komitmen bersama Pemerintah Provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota,” ujar Muhidin.

Baca Juga :   SINERGI Perkuat Pengawasan Konten dan Literasi Penyiaran KPID dan PWI Kalsel

Lokasi pembangunan telah disiapkan di kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, tepatnya di area dekat Masjid Pemprov, yang sebelumnya sudah dipetakan sebagai kawasan perencanaan fasilitas pertahanan.

Gubernur berharap pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan, termasuk tidak adanya klaim masyarakat terhadap lahan yang telah disiapkan.
Dalam rapat tersebut,

Gubernur mengungkapkan bahwa nama resmi Kodam masih dalam proses finalisasi.

Namun, jajaran pemerintah daerah dan TNI sepakat untuk mengusulkan penghidupan kembali nama bersejarah:

“Dulu kita mengenal Kodam Lambung Mangkurat, Kita ingin menghidupkan kembali nama itu sebagai identitas kehormatan di Banua,” jelasnya.(ADV/RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang
PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas
JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan
RANTIS TAMBORA jadi Sorotan Kapolda Kalsel
SERAHKAN 1.774 Usul Masyarakat untuk RKPD 2027
PENGGELEDAHAN Selain Kantor PT MCM di Kalsel Tim Kejaksaan Sasar KSOP Banjarmasin, Terkait Korupsi Tambang Samin Tan

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 22:27

SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan

Rabu, 1 April 2026 - 22:04

DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang

Rabu, 1 April 2026 - 21:50

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 April 2026 - 21:23

TIGA PRAJURIT TNI Gugur, Israel Bantah Serang Pasukan PBB di Lebanon

Rabu, 1 April 2026 - 20:31

HARGA MIGAS di Eropa Naik hingga 70 Persen Imbas Konflik Timur Tengah

Rabu, 1 April 2026 - 15:34

RANTIS TAMBORA jadi Sorotan Kapolda Kalsel

Rabu, 1 April 2026 - 15:23

SERAHKAN 1.774 Usul Masyarakat untuk RKPD 2027

Rabu, 1 April 2026 - 01:25

SEORANG PELAJAR Ditemukan Mengapung di Sungai Martapura, Kawasan Kampung Hijau

Berita Terbaru

Itamar Ben-Gvir (tengah), Menteri Keamanan Nasional Israel dan para anggota parlemen merayakan setelah parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang menyetujui hukuman mati bagi warga Palestina yang terbukti membunuh warga Israel, di Knesset, Yerusalem, Senin (30/3/2026). (AP Photo/Itay Cohen)

Internasional

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 Apr 2026 - 21:50

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca