Suarindonesia – Tidak hanya ramah terhadap kaum difabel, Pemerintah Provinsi ingin membuat semua fasilitas umum yang ramah terhadap kaum lanjut usia (lansia) dan ibu hamil serta menyusui.
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menginginkan bahwa Provinsi Kalsel ke depan harus ramah difabel. Karena itulah mulai sekarang, bersama jajaran terkait sedang melalukan Rapat Penyusunan Aksi Daerah Penyandang Disabilitas tahun 2018.
“Pak Gubernur, sangat mengingatkan Kalsel mulai sekarang dan di tahun-tahun mendatang menjadi ramah disabilitas. Bahkan perkantoran pelayanan di Provinsi Kalsel pun sekarang sudah dilengkapi sarana disabilitas,’’ ungkap Kepala Badan Perencanaa Pembangunan Daerah Kalsel Ir H Fajar Desira kepada wartawan, usai menjadi narasumber Rapat Penyusunan Aksi Daerah Penyandang Disabilitas tahun 2018, di Rattan In Banjarmasin, Rabu (31/10).
Diakui mantan Kepala Beppako Banjarmasin ini, sekarang ini Kalsel terus berbenah dan kini dengan dukungan dan DPRD Kalsel dari Komisi VI sedang menyusun perda sebagai payung hukum, dalam keberpihakan kaum difabel ke depan.
Tak hanya ramah terhadap kaum difabel, Fajar mengaku sangat ingin membuat semua fasilitas umum juga ramah terhadap kaum lanjut usia (lansia) dan ibu hamil serta menyusui. Demi mewujudkan itu, saat ini sedang dirancang dan susun draft payung hukum sesuai instruksi gubernur.
Sedangkan Anggota Komisi IV DPRD Kalsel Zulfa Asma Vikra SH, MH sangat mendukung upaya Pemerintah Provinsi Kalsel yang bertekat menjadikan Kalsel menjadi ramah difabel. Bahkan adanya perda juga sudah membuktikan komitmen dengan dasar awal membuat payung hukum.
Sedangkan Kepala Dinas Sosial Kalsel Drs H Adi Santoso mengatakan fasilitas umum ramah kaum difabel di Kalsel masih terbatas dibanding dengan jumlah kaum difabel hampir mencapai 19 ribu orang yang tersebar di seluruh Kalsel.
“Kami harus mendengar dan mengajak teman penyandang disabilitas untuk menunjukkan apa saja yang menjadi kendala Apa saja yang menjadi kebutuhan dan lalu kita mengakomodasi, dan inilah wujud kami untuk membantu dan mendorong mereka dengan menyusun payung hukum,” ujar Adi.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















