GUBERNUR dan Walikota sebagai Pemilik Modal Tandatangani Akta Perseroda PTAM Bandarmasih

- Penulis

Jumat, 10 Juni 2022 - 23:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Akta pendirian perubahan badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih menjadi PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) akhirnya ditandatangani oleh kedua belah pihak pemilik modal, yakni Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor dan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Gubernur Kalsel, Syahbirin Noor mengatakan bahwa penandatanganan akta ini menandakan penandatanganan pendirian progres dari disahkannya Perda Kota Banjarmasin, Nomor 1 Tahun 2022, tentang perubahan badan hukum perusahaan daerah air minum bandarmasih, menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT. Air Minum Bandarmasih.

Menurutnya, keberadaan perusahaan air minum di daerah memiliki peran penting, karena memegang hajat hidup orang banyak.

“Bisa kita bayangkan, bagaimana jika suplai air terganggu. Ini akan sangat berdampak bagi masyarakat, dan juga berdampak kepada perekonomian,” ucapnya dalam sambutan, Jumat (10/06/2022).

Baca Juga :

PAMAN BIRIN Inginkan Peningkatan Layanan Air Seiring Perubahan Status PDAM Bandarmasih

Untuk itu, ia menekankan agar PT Air Minum Bandarmasih harus terus berupaya, perusahaan agar pengelolaan air minum milik pemerintah daerah, dapat terus berjalan dan berkontribusi dalam dan melayani masyarakat, khususnya dalam penyediaan air bersih untuk rakyat.

Dijelaskan Gubernur, dipilihnya badan hukum Perseroda untuk perusahaan air minum di Kalsel menyita perhatian pemerintah pusat, serta menjadi satu-satunya model di Indonesia.

“Namun yang terpenting adalah perusahaan harus dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih prima lagi kepada masyarakat,” tandasnya.

Dengan ditandatanganinya Akta Notaris Pendirian (Anggaran Dasar), tak lama lagi PDAM Bandarmasih akan berubah menjadi PT. Air Minum Bandarmasih (Perseroda).

Baca Juga :   KPK HERAN! Pengacara tak Tahu Dimana Sahbirin, Harap Hakim Tolak Praperadilan

GUBERNUR dan Walikota sebagai Pemilik Modal Tandatangani Akta Perseroda PTAM Bandarmasih-2

Perubahan status PDAM Bandarmasih menjadi PT. Air Minum Bandarmasih, telah mendapat persetujuan yang ditandainya dengan ditandatangani akta notaris pendirian tersebut, oleh Gubernur Kalsel dan juga Walikota Banjarmasin.

Selanjutnya, akta notaris pendirian tersebut akan dilanjutkan ke Kemenkumham RI untuk mendapatkan pengesahan, sehingga PDAM Bandarmasih resmi menjadi PT. Air Minum Bandarmasih (Perseroda).

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menuturkan, dengan perubahan PDAM Bandarmasih menjadi PT Air Minum Bandarmasih, diharapkan menjadi sebuah perusahaan yang lebih sehat lagi, kinerjanya menjadi lebih terukur, dan yang pastinya menjadi lebih baik lagi.

Untuk memenuhi kebutuhan dalam peningkatan pelayanan, beber Ibnu, PT. Air Minum Bandarmasih dapat bekerja sama dengan semua pihak, seperti pihak ketiga, dunia perbankan, dan juga dari investor.

“Jadi tidak semata-mata mengharapkan pembiayaan dari APBD, dalam hal peningkatan pelayanan,” tutur Ibnu.

Untuk saat ini pelanggan PDAM Bandarmasih sendiri sudah mencapai 98%. Oleh sebab itu dalam ini, mutu pelayanan yang harus ditingkatkan lagi.

“Jadi dalam peningkatan mutu pelayanan ini, kita harus melakukan investasi untuk melakukan peningkatan pelayanan di semua bidang,” papar Ibnu.

Ibnu juga berharap, dengan status yang baru ini, dapat menyesuaikan juga dengan kebutuhan para pelanggan yang ada di Kota Banjarmasin.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB
DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah
MENKEU PURBAYA: Tahun ini tak Ada Pembelian Motor Listrik bagi SPPG
PEMERINTAH Jaga Harga BBM Subsidi agar Terjangkau Masyarakat
JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 22:33

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Minggu, 5 April 2026 - 22:37

TEHERAN: Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, dan Tertutup untuk Musuh Iran

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 21:50

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 April 2026 - 21:23

TIGA PRAJURIT TNI Gugur, Israel Bantah Serang Pasukan PBB di Lebanon

Rabu, 1 April 2026 - 21:04

PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Rabu, 1 April 2026 - 20:31

HARGA MIGAS di Eropa Naik hingga 70 Persen Imbas Konflik Timur Tengah

Berita Terbaru

Internasional

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:33

Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja  ke Banjarbaru, yakni di Kelurahan Guntung Damar, Kamis (9/4/2026). (SuarIndonesia/Ist)

Headline

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:23

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca