GRATISKAN Setahun Iuran BPJS Kelas 3 bagi Seluruh Warga

- Penulis

Selasa, 22 April 2025 - 20:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Kesehatan Kaltim membuka pelayanan bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan untuk program gratis premi selama setahun. (ANTARA/Ahmad Rifandi)

Dinas Kesehatan Kaltim membuka pelayanan bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan untuk program gratis premi selama setahun. (ANTARA/Ahmad Rifandi)

SuarIndonesia — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur resmi menanggung pembiayaan premi (iuran) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas 3 selama satu tahun penuh bagi seluruh warganya dan diperpanjang pada tahun berikutnya selama program Gratis Pol berjalan.

“Bagi warga Kaltim yang belum memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan, kami mengimbau untuk segera mendaftar ke Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dengan layanan yang dibuka setiap jam kerja, Senin hingga Jumat,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim Jaya Mualimin di Samarinda, Selasa (22/4/2025).

Ia menjelaskan Program itu berlaku bagi seluruh penduduk Kaltim yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Jaya menjelaskan bahwa pelayanan di Unit Gawat Darurat (UGD) dapat diakses dengan hanya menunjukkan KTP dari kota atau kabupaten mana pun di Kaltim. Sementara untuk pelayanan di poli rawat jalan, pasien tetap memerlukan rujukan dari puskesmas terlebih dahulu, kecuali untuk kasus-kasus kegawatdaruratan.

Program gratis premi BPJS Kesehatan kelas 3 merupakan standar pelayanan dasar. Bagi peserta BPJS Kesehatan kelas 1 atau 2 yang ingin memanfaatkan program ini, mereka dapat melakukan migrasi ke kelas 3.

Baca Juga :   KALTIM Masih Diguyur Hujan di Dasarian III April

Bagi peserta BPJS Kesehatan kelas 3 yang saat ini masih membayar mandiri, mereka dapat langsung memanfaatkan program ini tanpa perlu membayar iuran bulanan lagi.

Jaya menerangkan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir jika kartu BPJS Kesehatan mereka pasif, karena secara otomatis diaktifkan saat berobat di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Melalui program Gratis Pol, Pemprov Kaltim berkomitmen menanggung warganya yang belum memiliki jaminan kesehatan nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, terutama warga yang masuk kategori miskin.

“Sekitar 187.000 warga Kaltim belum memiliki kartu JKN/BPJS. Program Gratis Pol ini digunakan untuk mendaftarkan dan membayar premi bagi warga tersebut,” ujar Jaya, dilansir dari AntaraNewsKaltim. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HARGA BBM Terbaru di Kalimantan Per 12 Juli 2026
BABY SITTER Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp 300 Juta
GELOMBANG Capai 2 Meter, Nelayan Kaltim Diminta Waspada!
KORUPSI INSENTIF GURU: Disdikbud Kukar Digeledah Kejati Kaltim
QORI Murjani Raih Juara I MTQ Pelajar Internasional di Malaysia
NELAYAN Maratua Tewas Diterkam Buaya
POLEMIK PENGADAAN GEMBOK Ditjenpas, Komisi XIII DPR RI : Segera Buka Dokumen Pengadaan dan Kontrak
PLAZA Seremoni IKN Raih Honour Award

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca