GRATISKAN Biaya Administrasi Kredit Rumah MBR

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Provinsi Kaltim Rudy Mas'ud saat melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Bank Kaltkimtara terkait penyalur pembiayaan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (ANTARA/HO-Adpim)

Gubernur Provinsi Kaltim Rudy Mas'ud saat melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Bank Kaltkimtara terkait penyalur pembiayaan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (ANTARA/HO-Adpim)

SuarIndonesia — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan kemudahan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendapatkan kredit perumahan dengan cara menanggung beban pembayaran atau menggratiskan biaya administrasi kepemilikan rumah.

Gubernur Provinsi Kaltim Rudy Mas’ud di Samarinda, Kamis (21/8/2025), menjelaskan bantuan biaya administrasi tersebut disalurkan melalui program gratispol yang telah dikerjasamakan dengan pihak Bank Kaltimtara sebagai penyalur pembiayaan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurut Rudy, bantuan tersebut diberikan dalam rangka memastikan kepemilikan rumah lebih mudah, terjangkau, dan inklusif kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Kita tanggung biaya administrasi senilai Rp10 juta. Kita gratiskan biaya proses kepemilikan rumah bagi masyarakat Kaltim,” kata Rudy Mas’ud usai melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Bank Kaltkimtara.

Biaya administrasi kepemilikan rumah menurut Gubernur, ditanggung Pemprov Kaltim, sehingga masyarakat hanya membayarkan angsuran kredit rumah per bulan.

“Proses administrasi yang akan kita tanggung untuk rumah senilai Rp180 juta hingga Rp190 juta per unit,” tambah Rudy.

Rudy menjelaskan, saat ini terdata sekitar 177 ribu orang sebagai warga rentan atau masyarakat penghasilan rendah yang tersebar di kabupaten dan kota di Kaltim.

“Mereka terdiri petani, nelayan juga ojek, bahkan tidak sedikit anggota TNI dan Polri dengan penghasilan terbatas,” tutur Rudy dilansir dari ANTARANews.

Selain masalah masyarakat yang belum punya rumah, lanjut Rudy masalah lain terkait perumahan yang juga menjadi perhatian pemerintah adalah masyarakat punya rumah tapi dalam kondisi tidak layak huni.

Baca Juga :   WASPADA Pasang Laut 2,8 Meter di Pesisir Kaltim

Tercatat sekitar 60 ribu rumah harus dibenahi, juga 250 ribu rumah tidak layak huni.

Dirut PT BPD Kaltimtara Muhammad Yamin menyebutkan dalam proses perbankan ada biaya administrasi kredit dan biaya provisi kredit, termasuk biaya notaris dan lainnya.

“Pak Gubernur sebut Rp10 juta, karena itu maksimum. Kalau kami hitung kisaran Rp7 juta hingga Rp8 juta untuk biaya administrasi ini,”jelasnya.

Yamin mengatakan BPD Bankaltimtara telah melaksanakan Program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) sejak tahun 2012 sampai 2024.

“Sampai saat ini kami sudah menyalurkan 2.343 rumah. Jadi setahun rata-rata produksi Bankaltimtara sekitar 200 unit rumah,” katanya.

Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengemukakan Program Gratispol Biaya Administrasi Perumahan wujud janji Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim, Rudy-Seno guna meringankan beban masyarakat Kaltim.

Program tersebut sekaligus mendukung visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk membangunkan 3 juta rumah bagi masyarakat Indonesia.

“Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim ini merupakan satu-satunya dan pertama di Indonesia,” katanya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HARGA BBM Terbaru di Kalimantan Per 12 Juli 2026
BABY SITTER Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp 300 Juta
GELOMBANG Capai 2 Meter, Nelayan Kaltim Diminta Waspada!
KORUPSI INSENTIF GURU: Disdikbud Kukar Digeledah Kejati Kaltim
QORI Murjani Raih Juara I MTQ Pelajar Internasional di Malaysia
NELAYAN Maratua Tewas Diterkam Buaya
POLEMIK PENGADAAN GEMBOK Ditjenpas, Komisi XIII DPR RI : Segera Buka Dokumen Pengadaan dan Kontrak
PLAZA Seremoni IKN Raih Honour Award

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca