GRATISKAN Biaya Administrasi Kredit Rumah MBR

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Provinsi Kaltim Rudy Mas'ud saat melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Bank Kaltkimtara terkait penyalur pembiayaan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (ANTARA/HO-Adpim)

Gubernur Provinsi Kaltim Rudy Mas'ud saat melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Bank Kaltkimtara terkait penyalur pembiayaan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (ANTARA/HO-Adpim)

SuarIndonesia — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan kemudahan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendapatkan kredit perumahan dengan cara menanggung beban pembayaran atau menggratiskan biaya administrasi kepemilikan rumah.

Gubernur Provinsi Kaltim Rudy Mas’ud di Samarinda, Kamis (21/8/2025), menjelaskan bantuan biaya administrasi tersebut disalurkan melalui program gratispol yang telah dikerjasamakan dengan pihak Bank Kaltimtara sebagai penyalur pembiayaan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurut Rudy, bantuan tersebut diberikan dalam rangka memastikan kepemilikan rumah lebih mudah, terjangkau, dan inklusif kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Kita tanggung biaya administrasi senilai Rp10 juta. Kita gratiskan biaya proses kepemilikan rumah bagi masyarakat Kaltim,” kata Rudy Mas’ud usai melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Bank Kaltkimtara.

Biaya administrasi kepemilikan rumah menurut Gubernur, ditanggung Pemprov Kaltim, sehingga masyarakat hanya membayarkan angsuran kredit rumah per bulan.

“Proses administrasi yang akan kita tanggung untuk rumah senilai Rp180 juta hingga Rp190 juta per unit,” tambah Rudy.

Rudy menjelaskan, saat ini terdata sekitar 177 ribu orang sebagai warga rentan atau masyarakat penghasilan rendah yang tersebar di kabupaten dan kota di Kaltim.

“Mereka terdiri petani, nelayan juga ojek, bahkan tidak sedikit anggota TNI dan Polri dengan penghasilan terbatas,” tutur Rudy dilansir dari ANTARANews.

Selain masalah masyarakat yang belum punya rumah, lanjut Rudy masalah lain terkait perumahan yang juga menjadi perhatian pemerintah adalah masyarakat punya rumah tapi dalam kondisi tidak layak huni.

Baca Juga :   VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Tercatat sekitar 60 ribu rumah harus dibenahi, juga 250 ribu rumah tidak layak huni.

Dirut PT BPD Kaltimtara Muhammad Yamin menyebutkan dalam proses perbankan ada biaya administrasi kredit dan biaya provisi kredit, termasuk biaya notaris dan lainnya.

“Pak Gubernur sebut Rp10 juta, karena itu maksimum. Kalau kami hitung kisaran Rp7 juta hingga Rp8 juta untuk biaya administrasi ini,”jelasnya.

Yamin mengatakan BPD Bankaltimtara telah melaksanakan Program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) sejak tahun 2012 sampai 2024.

“Sampai saat ini kami sudah menyalurkan 2.343 rumah. Jadi setahun rata-rata produksi Bankaltimtara sekitar 200 unit rumah,” katanya.

Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengemukakan Program Gratispol Biaya Administrasi Perumahan wujud janji Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim, Rudy-Seno guna meringankan beban masyarakat Kaltim.

Program tersebut sekaligus mendukung visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk membangunkan 3 juta rumah bagi masyarakat Indonesia.

“Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim ini merupakan satu-satunya dan pertama di Indonesia,” katanya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
PENYEMPROTAN Eco-Enzyme Tekan Polusi Udara
AKIBAT KARHUTLA, La Jemo Alami Luka Bakar dan Meninggal Dunia
INDEKS El Nino Kaltim Capai 3,44 Berintensitas Sangat Kuat
KEMENHUB-KAI Matangkan Kajian Kereta Logistik
PERSOALAN Tapal Batas Kutai Timur-Berau segera Masuk Meja Kemendagri
KASUS TTPU: Rita Widyasari Diperiksa KPK 6 Jam Lebih

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:09

TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:52

DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:02

PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca