GRATISKAN Biaya Administrasi Kredit Rumah MBR

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Provinsi Kaltim Rudy Mas'ud saat melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Bank Kaltkimtara terkait penyalur pembiayaan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (ANTARA/HO-Adpim)

Gubernur Provinsi Kaltim Rudy Mas'ud saat melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Bank Kaltkimtara terkait penyalur pembiayaan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (ANTARA/HO-Adpim)

SuarIndonesia — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan kemudahan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendapatkan kredit perumahan dengan cara menanggung beban pembayaran atau menggratiskan biaya administrasi kepemilikan rumah.

Gubernur Provinsi Kaltim Rudy Mas’ud di Samarinda, Kamis (21/8/2025), menjelaskan bantuan biaya administrasi tersebut disalurkan melalui program gratispol yang telah dikerjasamakan dengan pihak Bank Kaltimtara sebagai penyalur pembiayaan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurut Rudy, bantuan tersebut diberikan dalam rangka memastikan kepemilikan rumah lebih mudah, terjangkau, dan inklusif kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Kita tanggung biaya administrasi senilai Rp10 juta. Kita gratiskan biaya proses kepemilikan rumah bagi masyarakat Kaltim,” kata Rudy Mas’ud usai melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Bank Kaltkimtara.

Biaya administrasi kepemilikan rumah menurut Gubernur, ditanggung Pemprov Kaltim, sehingga masyarakat hanya membayarkan angsuran kredit rumah per bulan.

“Proses administrasi yang akan kita tanggung untuk rumah senilai Rp180 juta hingga Rp190 juta per unit,” tambah Rudy.

Rudy menjelaskan, saat ini terdata sekitar 177 ribu orang sebagai warga rentan atau masyarakat penghasilan rendah yang tersebar di kabupaten dan kota di Kaltim.

“Mereka terdiri petani, nelayan juga ojek, bahkan tidak sedikit anggota TNI dan Polri dengan penghasilan terbatas,” tutur Rudy dilansir dari ANTARANews.

Selain masalah masyarakat yang belum punya rumah, lanjut Rudy masalah lain terkait perumahan yang juga menjadi perhatian pemerintah adalah masyarakat punya rumah tapi dalam kondisi tidak layak huni.

Baca Juga :   WASPADA Pasang Laut 2,8 Meter di Pesisir Kaltim

Tercatat sekitar 60 ribu rumah harus dibenahi, juga 250 ribu rumah tidak layak huni.

Dirut PT BPD Kaltimtara Muhammad Yamin menyebutkan dalam proses perbankan ada biaya administrasi kredit dan biaya provisi kredit, termasuk biaya notaris dan lainnya.

“Pak Gubernur sebut Rp10 juta, karena itu maksimum. Kalau kami hitung kisaran Rp7 juta hingga Rp8 juta untuk biaya administrasi ini,”jelasnya.

Yamin mengatakan BPD Bankaltimtara telah melaksanakan Program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) sejak tahun 2012 sampai 2024.

“Sampai saat ini kami sudah menyalurkan 2.343 rumah. Jadi setahun rata-rata produksi Bankaltimtara sekitar 200 unit rumah,” katanya.

Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengemukakan Program Gratispol Biaya Administrasi Perumahan wujud janji Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim, Rudy-Seno guna meringankan beban masyarakat Kaltim.

Program tersebut sekaligus mendukung visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk membangunkan 3 juta rumah bagi masyarakat Indonesia.

“Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim ini merupakan satu-satunya dan pertama di Indonesia,” katanya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
PEMBANGUNAN IKN Diarahkan ke Sembilan Wilayah Perencanaan
AKP DEKY Diperiksa dan Resmi Dipecat! Diduga Jadi Beking-Terima Dana dari Jaringan Narkoba
AKP BONAR Terancam Dipecat! Terlibat Jaringan Peredaran Narkotika
OIKN Berikan Payung Hukum Masyarakat Adat Jaga Kearifan Lokal IKN
OIKN Ambil Langkah Tegas Penegakan Hukum Pengrusakan Hutan
PEGUNUNGAN Liangpran, Satu Puncak Tertinggi di Kalimantan
SANGKULIRANG-MANGKALIHAT Dipersiapkan jadi Geopark Dunia

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca