GILIRAN Pejabat Bank “Plat Merah” di Marabahan Diperiksa Penyidik Pidsus Kejati Kalsel

- Penulis

Selasa, 8 Maret 2022 - 23:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel, Dwianto Prihartono, SH, MH

SuarIndonesia – Proses hukum terus berlanjut. Kalau sebelumnya empat orang diperiksa, maka pada Selasa (8/3) giliran pejabat di salah satu Bank “Plat Merah” (milik BUMN) yang ada di Kota Marabahan, Kabupaten Barito Kuala diperiksa penyidik Pidsus Kejati Kalsel.

Ini baik pejabat yang baru maupun pejabat yang sebelumnya.
Ada tiga orang diperiksa penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Mereka sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kantor Cabang di Marabahan atas tindakan Fraud terhadap pemberian kredit.

Itu mengakibatkan Actual Loss atas Kredit Investasi Refinancing untuk periode audit Tahun 2021.

Aspidsus (Asisten Tindak Pidana Khusus) Kejati Kalsel, Dwianto Prihartono, SH, MH, membenarkan semua itu .

“Terus dilakukan pemeriksaan terhadap kasusnya,” katanya melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Romadu Novelino.

Dikatakan, saksi berinisial  S selaku Pimpinan Cabang Marabahan sebelumnya dan SHS selaku Pimpinan Cabang Marabahan saat ini.

Baca Juga :   ASN Siap-siap Kena Sanksi Jika tak Netral di Pilkada, Ini Seruan Pemkab HSU

Selain itu DP selaku sales promotion boy  atau karyawan yang mana pemeriksaan dilakukan kepentingan penyidikan perkara tersebut.

Diketahui, penanganan kasusnya terus bergulir dan sebelum itu, penyidik telah memanggil empat orang sejak Senin (7/3/2022).

Empat saksi yang diperiksa inisial TB, RF, AA dan PBP. Dimana saksi TB dan RF merupakan auditor internal wilayah pada bank BUMN tersebut, AA selaku administrasi kredit dan PBP selaku customer service.

Dalam kasus ini, penyidik mendapati sejumlah modus operandi yang disebut merugikan keuangan negara mencapai Rp 5,9 miliar lebih.

“Ada tompengan pada pemberian kredit menggunakan data yang direkayasa.

Pemberian kredit kepada debitur Kantor Cabang Marabahan melalui perantara dengan menggunakan legalitas usaha dan data pribadi fiktif,” ujarnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB
KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid
DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah
JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”
KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 22:33

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Minggu, 5 April 2026 - 22:37

TEHERAN: Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, dan Tertutup untuk Musuh Iran

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 21:50

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 April 2026 - 21:23

TIGA PRAJURIT TNI Gugur, Israel Bantah Serang Pasukan PBB di Lebanon

Rabu, 1 April 2026 - 21:04

PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Rabu, 1 April 2026 - 20:31

HARGA MIGAS di Eropa Naik hingga 70 Persen Imbas Konflik Timur Tengah

Berita Terbaru

Internasional

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:33

Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja  ke Banjarbaru, yakni di Kelurahan Guntung Damar, Kamis (9/4/2026). (SuarIndonesia/Ist)

Headline

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:23

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca